Liputan6.com, Jakarta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan fakta baru kecelakaan maut truk tangki Pertamina di Cibubur beberapa waktu lalu. Ada kegagalan sistem rem yang jadi akibat kecelakaan tersebut.
KNKT menyebut, kegagalan sistem pengereman ini imbas dari adanya tambahan klakson yang digunakan. Sumber angin dari kompresor dibagi kepada dua sumber, yakni rem dan klakson.
Baca Juga
KNKT pun menemukan ada celah kebocoran dari pemasangan klakson tambahan tersebut.
Advertisement
Klakson telolet menjadi sumber kecelakaan maut truk pertamina di Cibubur ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.
Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Rabu 19 Oktober 2022:
1. KNKT: Klakson Telolet Jadi Sumber Kecelakaan Maut Truk Pertamina Cibubur
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan salah satu penyebab kecelakaan truk tangki Pertamina di Cibubur pada Juli 2022 lalu karena rem blong. Faktornya ada kebocoran angin sebagai sistem pengereman.
Senior Investigator KNKT, Ahmad Wildan, menerangkan kalau kegagalan sistem pengereman ini imbas dari adanya tambahan klakson yang digunakan. Akar masalahnya, tambahan klakson ini mengambil modal angin dari sumber yang sama untuk pengereman.
2. Jokowi Bakal Upacara HUT RI ke-79 di IKN Nusantara
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menargetkan 2 tahun lagi, Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara sudah bisa dihuni. Bahkan dia berencana, upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79 bisa diselenggarakan di Istana Negara yang baru.
"Dengan upaya kita bersama, semangat upaya gotong royong, 17 Agustus 2024 kita bisa merayakan bersama-sama di Nusantara, kata Jokowi di Ballroom Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Selasa (18/10) malam.
Jokowi menegaskan kepindahan IKN Nusantara bukan sekadar memindah istana negara, gedung kementerian secara fisik. Melainkan membangun budaya kerja baru pola pikir yang baru dalam berbagai aspek.
Advertisement
3. Digugat PT KAM Rp 1,4 Triliun, Hutama Karya Buka Suara
PT Hutama Karya (Persero) mengaku belum menerima keterangan resmi soal gugatan yang dilayangkan soal dugaan wanprestasi. Kendati, perusahaan tak membantah adanya gugatan yang dilayangkan tersebut.
Untuk diketahui, Hutama Karya dan anak usahanya Hutama Karya Realtindo digugat oleh PT Kosala Agung Metropolitan soal dugaan wanprestasi. PT KAM juga menggugat kerugian dengan total sekitar Rp 1,4 triliun.
"Gugatan wanprestasi yang diajukan oleh PT KAM sebagaimana disebutkan dalam media, belum diterima oleh Hutama Karya atau HKR secara resmi dari PN Jakarta Selatan," kata EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, kepada Liputan6.com, Selasa (18/10/2022).