Pemerintah Ingin 144 Juta Angkatan Kerja Sejahtera di Masa Tua, Bagaimana Caranya?

Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh angkatan kerja nantinya bisa sejahtera di masa senjanya pasca purnabakti.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 30 Okt 2022, 14:45 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2022, 14:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di acara penutupan Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (30/10/2022).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di acara penutupan Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (30/10/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai Indonesia kini diuntungkan dengan bonus demografi, dimana 70 persen atau sekitar 144 juta orang angkatan kerja berada dalam usia produktif.

Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh angkatan kerja tersebut nantinya bisa sejahtera di masa senjanya pasca purnabakti.

"Bila disiapkan dengan baik, ini (angkatan kerja produktif) jadi potensi besar untuk percepat pembangunan ekonomi. Sehingga angkatan kerja itu bisa sejahtera sebelum tua," ujar Airlangga Hartarto di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (30/10/2022).

Untuk pelaksanaannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022, tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Dalam aturan ini, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kemendikbud Ristek ditugasi untuk membawahi pendidikan vokasi, dengan leading sector berada di bawah Kemnaker.

"Pendidikan maupun pelatihan vokasi perlu saling melengkapi kebutuhan industri. Juga bisa terhubung dengan sistem informasi pasar tenaga kerja," kata Menko Airlangga.

"Ini dikuatkan oleh para pelaku industri, dan tentunya perlu disosialisasikan lebih luas agar industri bisa membiayai pelatihan para pekerjanya, atau dirikan Vokasi," imbuhnya.

Menurut dia, tantangan ke depan buka hanya berlaku bagi para pencari kerja saja, tapi semua orang. Sehingga pendidikan kerja sepanjang umur harus terus dilakukan, agar kompetensi pekerja tidak lekang dimakan waktu.

"Bila pendidikan sepanjang umur atau sepanjang hayat, pelatihan vokasi yang merupakan reskilling dan upskilling secara terus menerus jadi upaya jaga keseimbangan antara pekerja, dan jadi kebutuhan saat ini dan masa depan. Karena dunia kerja berubah terus, jadi belajarnya juga harus seumur hidup," tandasnya.

Menaker: Ekonomi Pulih, Rata-Rata Upah Buruh Naik di 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyempatkan menghadiri Halal Bihalal MAFASH UIN Sunan Ampel Surabaya (Istimewa)
Menaker Minta Alumni UINSA Adaptif terhadap Perubahan.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa kondisi perekonomian Indonesia, khususnya di sektor ketenagakerjaan menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah sekitar 2 tahun menghadapi pandemi COVID-19.

Menaker mengatakan, kondisi pemulihan perekonomian di sektor ketenagakerjaan tersebut setidaknya terlihat pada enam hal. Pertama, pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I 2022 mencapai 5,01 persen (y-o-y). Sumber pertumbuhan tertinggi terdapat pada sektor Industri yaitu sebesar 1,06 persen.

Kedua, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) meningkat dari 68,08 persen pada tahun 2021 menjadi 69,06 persen pada tahun 2022.

"Ini mengindikasikan bahwa penduduk usia kerja menjadi lebih aktif untuk masuk ke dalam pasar kerja, sekaligus tanda bahwa penduduk usia kerja mulai menunjukkan optimisme terhadap perbaikan kondisi pasar kerja dalam konteks pemulihan ekonomi paska pandemi COVID-19," kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (26/7/2022).

Ketiga, tingkat pengangguran terbuka menurun dari 6,26 persen pada Februari 2021 menjadi 5,83 persen pada Februari 2022. Dalam konteks ini, jumlah pengangguran karena Covid-19 menurun dari 1,62 juta orang menjadi 0,96 juta orang pada periode yang sama.

Selain itu, jumlah penduduk yang berstatus sementara tidak bekerja karena Covid-19 menurun dari 1,11 juta orang pada tahun 2021 menjadi 0,58 juta orang pada tahun 2022.

Pengurangan Jam Kerja

Lebih jauh ia mengatakan bahwa penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja juga mengalami penurunan dari 15,72 juta orang pada tahun 2021 menjadi 9,44 juta orang pada tahun 2022.

"Kondisi yang demikian menunjukkan bahwa kondisi waktu produktif (waktu bekerja) tenaga kerja Indonesia semakin membaik," ucapnya.

Keempat, jumlah penduduk bekerja bertambah 4,55 juta orang dalam kurun waktu satu tahun terakhir dari 131,06 juta orang pada tahun 2021 menjadi 135,61 juta orang pada tahun 2022.

Geliat penciptaan lapangan kerja terjadi pada sektor pertanian, pertambangan dan penggalian, industri, listrik gas dan air, konstruksi, transportasi dan pergudangan, serta akomodasi dan makan minum.

Infografis Subsidi Upah ke 8,8 Juta Pekerja Segera Cair. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Subsidi Upah ke 8,8 Juta Pekerja Segera Cair. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya