Liputan6.com, Jakarta PT Mitra Stania Prima (MSP), salah satu perusahaan timah yang masuk dalam Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) mendukung sikap AETI yang menyatakan dukungannya terhadap hilirisasi secara bertahap timah.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggelar Sidang Kabinet Paripurna guna membahas strategi hilirisasi timah dan bauksit.
Baca Juga
Direktur Antar Lembaga PT MSP, Harwendro Adityo Dewanto mengatakan, pemerintah sebaiknya melakukan beberapa langkah kepada produsen timah agar hilirisasi terealisasi sesuai rencana. PT MSP adalah salah satu anak perusahaan Arsari Tambang yang berada di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Advertisement
"Kami berpandangan pemerintah perlu memberikan jangka waktu yang bisa terjangkau kepada pelaku usaha timah murni batangan (timah ingot), agar transisi hilirisasi dapat berjalan dengan baik, sehingga meminimalisir threats yang akan terjadi," kata pria yang akrab disapa Didit tersebut di Jakarta, Rabu (7/12/2022).
"Untuk itu diperlukan kajian tentang profitability hilirisasi, mengingat konsumsi timah domestik masih kecil dan sejumlah produk hilir juga memiliki masa kadaluarsa, seperti Tin Paste dan Tin Chemical," imbuhnya.
Didit berharap, kegiatan ekspor timah ingot masih dapat berjalan sesuai dengan regulasi pemerintah yang telah berlaku sampai dengan terbentuknya pasar permintaan domestik yang dapat menampung produksi nasional.
"Kami juga berharap pemerintah ke depannya juga dapat merumuskan kebijakan yang dapat mendorong strategi hilirisasi mineral, melalui pemberian insentif kepada pelaku usaha, baik berupa fiskal, finansial, infrastruktur, dan lain-lain," harapnya.
Impor Produk
Selain itu, kata Didit, impor produk solder dan timah lainnya sebaiknya dihentikan ketika hilirisasi dijalankan untuk memaksimalkan penyerapan timah dalam negeri. Menurutnya jika ingin melakukan hilirisasi timah, tin chemical memiliki potensi penerimaan negara cukup besar ke depan. Oleh karena itu, kata Didit, pemerintah sebaiknya membuat regulasi yang mendukung proses tersebut dan agar dijalankan oleh perusahaan dalam negeri.
"Kalau misal memberikan nilai tambah bagi negara ya mungkin yang bisa kita kembangkan ke depan ya tin chemical. Kemudian kalau misalkan itu dijalankan, berarti kalau kita mau ke hilir tentu diberikan kemudahan-kemudahan investasi, infrastruktur lahan, tax holiday, kemudahan pendanaan dan lain-lain," bebernya.
Tin chemical adalah produk turunan logam timah yang dicampur dengan bahan-bahan kimia untuk keperluan produksi plastik, PVC, dan sejenisnya.
Advertisement
BPKP Audit Tata Kelola Timah, Termasuk Berantas Tambang Ilegal
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah memulai audit tahap awal dalam tata kelola timah di Indonesia. Hal ini, menyusul permintaan pemerintah yang ingin memperbaiki tata kelola komoditas tambang unggulan tersebut.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut kalau audit tata kelola timah masih diperlukan. Mengingat tata kelola saat ini yang dinilai masih merugikan sektor industri timah dan negara.
Juru Bicara BPKP Eri Satriana mengungkapkan perkembangan proses audit tersebut. Dia membenarkan pihaknya sudah melakukan audit tata kelola timah.
"Saat ini BPKP tengah melakukan audit tata kelola timah, adapun progresnya masih dalam tahap pengumpulan data dan informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan audit," kata dia saat ditemui di kantornya, di Jakarta, ditulis Kamis (27/20/2022).
Kendati demikian, Eri tak mengungkap berapa lama audit tersebut akan dilakukan. BPKP hanya akan melakukan audit sesuai dengan permintaan dari instansi terkait.
"Pada prinsipnya para auditor yang ditugaskan sedang bekerja dan bila telah selesai hasilnya akan diserahkan kepada pihak yang meminta audit tersebut," paparnya.
Untuk diketahui, lingkup audit ini menyasar tata kelola dari hulu hingga hilir. Termasuk juga potensi-potensi kerugian akibat dari adanya tambang ilegal di lahan konsesi.
Pemerintah Audit Timah
Tata kelola pertambangan timah masih menyisakan pekerjaan rumah. Bahkan, hal ini merugikan industri dan negara.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin menyebut, akan mengerahkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nantinya akan dilakukan audit menyeluruh pada tata kelola timah.
"Tata kelola timah kita belum ideal, pemerintah kemarin dalam rapat menugaskan BPKP untuk melakukan audit terhadap tata kelola timah," katanya dalam seminar 'Timah Indonesia dan Penguasaan Negara', Jumat (22/7).
Ridwan mengatakan langkah ini jadi bukti hadirnya pemerintah untuk memperhatikan industri tambang timah. Harapannya, bisa membantu penyelesaian sejumlah masalah yang ada di sektor tambang timah kedepannya.
"Secara sederhana dalam rapat kami juga mengeluarkan surat edaran per 1 Juli 2022 untuk semua smelter harus melaporkan sumber timahnya. Artinya ini adalah bentuk penguasaan yang ingin kita wujudkan dalam waktu dekat," ujarnya.
Advertisement