Rupiah Perkasa di Posisi 15.592 per Dolar AS Usai Putusan Bank Sentral Jepang

Nilai tukar rupiah menguat pada Rabu pagi dipicu keputusan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan/BoJ).

oleh Tira Santia diperbarui 21 Des 2022, 10:30 WIB
Diterbitkan 21 Des 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi Pantau Rupiah (2)
Ilustrasi Pantau Rupiah. Nilai tukar rupiah menguat pada Rabu pagi dipicu keputusan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan/BoJ). (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta Nilai tukar rupiah menguat pada Rabu pagi dipicu keputusan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan/BoJ).

Kurs rupiah pagi ini naik 11 poin atau 0,07 persen ke posisi 15.592 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya 15.603 per dolar AS.

"Keputusan Bank Sentral Jepang kemarin pagi mendorong pelemahan dolar AS terhadap yen Jepang dan mata uang utama lainnya," kata Analis Pasar Uang Ariston Tjendra dikutip dari Antara, Rabu (21/12/2022).

Adapun dolar AS melemah pada perdagangan Selasa (20/12), di tengah penguatan yen Jepang dengan indeks dolar AS, yang mengukur greenback terhadap enam mata uang utama lainnya, merosot 0,69 persen menjadi 104,0110.

Bank Sentral Jepang, BoJ di luar ekspektasi dianggap pelaku pasar mengambil kebijakan yang lebih ketat dengan menaikkan batas atas kisaran tingkat imbal hasil obligasi yang dikontrol dari 0,25 persen menjadi 0.5 persen.

Perubahan kebijakan secara luas dilihat sebagai awal dari potensi berakhirnya kebijakan moneter ultra-longgar Jepang dan muncul saat pesan hawkish dari bank-bank sentral utama lainnya pekan lalu memupus harapan akan berakhirnya pengetatan kebijakan moneter dalam waktu dekat.

 

 

Indeks Saham

Rupiah Menguat Tipis atas Dolar
Petugas bank menghitung uang dollar AS di Jakarta, Jumat (20/10). Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) masih belum beranjak dari level Rp 13.500-an per USD. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara indeks saham Asia rata-rata bergerak positif pagi ini, yang artinya sentimen pasar terhadap aset berisiko membaik.

Maka dari itu, Ariston memperkirakan kurs Garuda mungkin bisa menguat terhadap dolar AS hari ini dengan pelemahan yang terjadi pada dolar AS terhadap mata uang utama dan sentimen positif di indeks saham Asia.

"Potensi penguatan rupiah ke arah 15.580 per dolar AS dengan potensi resisten di kisaran 15.620," tuturnya.

Pada Selasa (20/12) lalu, rupiah ditutup melemah 6 poin atau 0,04 persen ke posisi 15.603 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya 15.597 per dolar AS.

Tegas! Rupiah Digital Tak Akan Gantikan Uang Fisik

Penyebab Rupiah Melemah
Ilustrasi Penyebab Rupiah Melemah Credit: pexels.com/Robert

Belakangan topik kehadiran rupiah digital hangat menjadi perbincangan. Ini setelah Bank Indonesia (BI) menerbitkan lembar putih (White Paper) desain Rupiah Digital dalam Pertemuan Tahunan BI pada 30 November lalu.

Ternyata banyak publik yang masih bertanya apakah penerbitan Rupiah Digital di masa depan akan menggantikan uang fisik (kartal)?

Melalui Postingan resmi akun instagram Bank Indonesia bahwa uang fisik tidak akan digantikan uang digital, Pada Senin (12/12/2022).

Uang Digital prinsipnya adalah uang dengan pembayaran seperti biasanya. Hanya saja perbedaanya bentuknya seperti uang digital. 

3 jenis bentuk uang dan apa yang membedakan?

Bank Indonesia mengeluarkan 3 jenis bentuk uang dalam pembayaran yang sah yaitu : Uang Fisik (Kartal), Uang berbasis Rekening, Uang berbasis digital.

Dalam keterangan melalui akun instagram Bank Indonesia ada 3 jenis bentuk uang yang dikeluarkan tersebut. 

Sebagai bukti pembayaran yang sah ketiganya punya fungsi yang sama yaitu bisa digunakan untuk alat tukar (Medium of Change), satuan hitung (Unit of Account), dan alat penyimpanan nilai (Store of Value).

Dalam penggunaan uang berbasis digital ini Bank Indonesia memudahkan penggunaan transaksi melalui dunia metaverse.

Kenapa BI Perlu Uang Digital?

FOTO: Akhir Tahun, Nilai Tukar Rupiah Ditutup Menguat
Karyawan menunjukkan uang dolar AS dan rupiah di Jakarta, Rabu (30/12/2020). Nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup menguat 80 poin atau 0,57 persen ke level Rp 14.050 per dolar AS. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang bahwa: Pertama, BI merupakan satu- satunya otoritas yang berwenang mengeluarkan dan mengedarkan uang berbentuk fisik maupun digital.

Kedua, memudahkan transaksi digital di masa depan. Dan yang ketiga, untuk memudahkan kebutuhan kerja sama Internasional.

 

Reporter: Firda Makarimah 

Infografis Rupiah dan Bursa Saham Bergulat Melawan Corona
Infografis Rupiah dan Bursa Saham Bergulat Melawan Corona (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya