Jadi Game Changer, Total Anggaran PEN Capai Rp 1.645 Triliun

Pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) menjadi game changer di tengah pandemi Covid-19 yang tengah melanda semua negara di dunia.

oleh Tira Santia diperbarui 27 Jan 2023, 14:15 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2023, 14:15 WIB
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat berbicara pada Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penangananan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,  di Gedung AA Maramis Jakarta, Kamis (26/1/2023). (Dok Kemenkeu)
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat berbicara pada Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penangananan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di Gedung AA Maramis Jakarta, Kamis (26/1/2023). (Dok Kemenkeu)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah menggunakan Perpu Nomor 1 tahun 2020 sebagai dasar penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Adanya Perpu Nomor 1 tahun 2020 ini menjadi game changer.

Game changer di tengah pandemi tersebut berlanjut dengan dibentuknya Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN). Komite ini merupakan bagian dari tata kelola yang baik untuk mendudukkan, menyusun dan mengorkestrasi semua program penanganan pandemi sekaligus pemulihan ekonomi.

Suahasil melanjutkan, alokasi anggaran PEN berubah-ubah setiap tahunnya. Anggaran PEN pertama kali di tahun 2020 adalah Rp 405,1 triliun lalu naik menjadi Rp 695,2 triliun dengan realisasi Rp 575,9 triliun.

Pada 2021, RAPBN menaruh anggaran PEN sebesar Rp 403,9 triliun tetapi ketika varian Delta masuk maka bertambah menjadi Rp 744,8 T dan akhirnya terealisasi sebesar Rp 655,1 trliun.

“Alokasi anggaran PEN memang kita desain fleksibel sekali. Fleksibel itu bukan karena kita sradak-sruduk tetapi karena memang didudukkan satu per satu. Ini yang saya katakan tata kelola yang baik," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (27/1/2023).

"Fleksibilitas tetapi dengan akuntabilitas yang terjaga dengan tetap diaudit, tetap dipertanggungjawabkan, dan tetap dilaporkan,” tambah Wamenkeu.

Total anggaran PEN dari tahun 2020 hingga tahun 2022 adalah Rp 1.645 Triliun. Wamenkeu menegaskan bahwa pelaksanaan anggaran program PEN menjadi dasar pertumbuhan ekonomi Indonesia sehingga bisa baik dan tetap terjaga.

 

Kontraksi Ekonomi

Wamenkeu Raker dengan Baleg DPR Tentang Harmonisasi RUU Keuangan
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Raker tersebut dalam rangka harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Melalui pelaksanaan anggaran program PEN, kontraksi ekonomi bisa dijaga supaya tidak memburuk, angka pengangguran terbuka yang tinggi sekali pada tahun 2020 bisa diturunkan, dan jumlah penduduk miskin yang naik di 2020 juga bisa diturunkan.

Selain itu, pelaksanaan anggaran program PEN juga mampu menurunkan tingkat kemiskinan dan gini ratio juga bisa ditahan.

Walaupun program PC PEN berakhir di tahun 2022, namun APBN akan terus menjaga masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi melalui program-program regular yang ada di setiap Kementerian/Lembaga. Wamenkeu mengambil dua contoh yaitu anggaran kesehatan dan anggaran perlindungan sosial.

 

Mengecil

Pada Tahun 2018-2019 karena tidak ada alokasi anggaran PEN maka semua anggaran yang tersebar di seluruh K/L bersifat regular.

Namun, setelah Indonesia terkena pandemi di tahun 2020, anggaran regulernya tetap ada tapi ada tambahan alokasi PEN yang menjadi top up.

“Top up PEN ini mengecil hingga tahun 2022, dan pada akhirnya pada tahun 2023 ini alokasi anggaran PEN tidak ada lagi. Namun, meskipun angggaran PEN-nya sudah tidak ada lagi, tapi jumlah anggaran untuk berbagai program reguler tidak turun. Anggaran tetap kita jaga tetapi masuk ke dalam program reguler Kementerian/Lembaga masing-masing,” tukas Wamenkeu. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya