Gaji Kepala Otorita IKN Rp 172,7 Juta per Bulan, Mulai Gaji Pokok hingga Tunjangan

Gaji Kepala Otorita IKN mencapai Rp172,7 juta per bulan. Hal ini tertuang dalam Perpres No 13 Tahun 2023 yang diteken Presiden Jokowi pada 30 Januari 2023.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Feb 2023, 14:23 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2023, 14:23 WIB
Presiden Jokowi resmi melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe menjadi Kepala dan Wakil Otorita IKN Nusantara
Presiden Jokowi resmi melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe menjadi Kepala dan Wakil Otorita IKN Nusantara. Gaji Kepala Otorita IKN mencapai Rp172,7 juta per bulan, beserta tunjangannya. Hal ini tertuang dalam Perpres No 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diteken Presiden Jokowi pada 30 Januari 2023.

Liputan6.com, Jakarta Gaji Kepala Otorita IKN mencapai Rp172,7 juta per bulan, beserta tunjangannya. Hal ini tertuang dalam Perpres No 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diteken Presiden Jokowi pada 30 Januari 2023.

Dalam Perpres tersebut, penghasilan Kepala Otorita IKN mencapai Rp172 juta per bulan. Hak keuangan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN itu meliputi gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras), tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Mereka juga mendapatkan fasilitas lain berupa dana operasional.

"Pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara," bunyi Pasal 8 Perpres 13 Tahun 2023 dikutip Rabu (1/2/2023).

Rincian hak keuangan Kepala Otorita IKN terdiri atas gaji pokok sebesar Rp5.040.000, tunjangan melekat sebesar Rp648.840, tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000, dan tunjangan kinerja sebesar Rp153.422.000. Sehingga, totalnya mencapai Rp172.718.840 per bulan.

Kepala Otorita IKN juga menerima dana operasional sebesar Rp178.000.000. Dana Operasional diberikan dengan ketentuan sebesar 80 persen secara lumsum dan sebesar 20 persen untuk dukungan operasional lainnya.

Sedangkan, Wakil Kepala Otorita IKN menerima hak keuangan sebesar Rp155 juta per bulan. Rinciannya, hak keuangan Wakil Kepala Otorita IKN terdiri atas gaji pokok sebesar Rp4.899.300, tunjangan melekat sebesar Rp634.770, tunjangan jabatan sebesar Rp11.566.800, dan tunjangan kinerja Rp138.079.800.00. Sehingga, totalnya sebesar Rp155.180.670.

Wakil Kepala Otorita IKN juga menerima dana operasional sebesar Rp145.000.000. Dana itu diberikan dengan ketentuan sebesar 80 persen secara lumsum dan sebesar 20 persen untuk dukungan operasional lainnya.

Sebagai informasi, Kepala Otorita IKN saat ini dijabat oleh Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN dijabat oleh Dhony Rahajoe.

Dana Operasional Wakil Kepala Otorita IKN juga menerima dana operasional sebesar Rp 145.000.000. Dana itu diberikan dengan ketentuan sebesar 80 persen secara lumsum dan sebesar 20 persen untuk dukungan operasional lainnya.

Sebagai informasi, Kepala Otorita IKN saat ini dijabat oleh Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN dijabat oleh Dhony Rahajoe.

 

 

11 Ribu ASN Pindah ke IKN pada 2024, Kementerian Ini Jadi Pionir

Titik 0 IKN
Titik Nol IKN Nusantara yang kini disulap menjadi lebih cantik. (foto: Abdul Jalil)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, memastikan kurang lebih 11 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) akan boyongan ke ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang terletak di Kalimantan Timur. Para ASN yang ini akan pindah dari Jakarta pada 2024. 

“Jadi kemarin ada beberapa exercise, yang terakhir disesuaikan dengan tempat dan lokasi ini kurang lebih ada 11 ribu yang akan ditargetkan,” kata Azwar Anas saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).

Namun memang, jumlah 11 ribu ASN ini masih belum mendapat restu dari Presiden Joko Widodo atau jokowi. Jumlah ini masih akan dibicarakan dalam Rapat Kabinet yang akan berlangsung pada Senin siang ini.

“Siang nanti akan dibahas di Istana,” ucapnya.

Anas mengatakan hanya ASN prioritas yang terlebih dahulu pindah ke IKN. Semisal ASN dari Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri.

“Tidak semua kementerian akan pindah tapi terkait dengan deputi-deputi atau mereka yang memiliki tugas inti,” kata Anas.

Sistem pemerintah ke depan akan mengedepankan digitalisasi. Sehingga ASN yang bekerja bisa lebih nyaman dengan suasana asri di IKN Nusantara.

“Nanti sistemnya akan lebih digital dan tempatnya akan lebih nyaman, hijau dan akan lebih green,” pungkasnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

12 Tower Hunian Pekerja IKN Nusantara Siap Dihuni, Intip Penampakannya

Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi
Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menyatakan, sebanyak 22 tower Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara sudah terbangun.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, sebanyak 12 tower berupa rumah susun (rusun) dengan teknologi modular tersebut sudah siap dimanfaatkan untuk jadi tempat tinggal bagi para pekerja konstruksi di proyek IKN Nusantara.

"Beberapa tower tersebut juga sudah dihuni dan ditempati oleh para pekerja lengkap dengan fasilitas penunjang," kata Iwan saat melakukan peninjauan lapangan ke lokasi pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi IKN Nusantara di Kalimantan Timur, Kamis (26/1/2023).

Pembangunan HPK IKN Nusantara ini merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara. Sehingga diharapkan pembangunan IKN ini juga menerapkan budaya kerja baru dan sistem manajemen keselamatan konstruksi yang baik.

4 Lantai

Kementerian PUPR telah memulai pembangunan infrastruktur dasar mendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, di Kalimantan Timur. (Dok Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR telah memulai pembangunan infrastruktur dasar mendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, di Kalimantan Timur. (Dok Kementerian PUPR)

"Pembangunan HPK dilaksanakan dalam rangka memberikan kenyamanan, keselamatan dan meningkatkan kualitas kesehatan para pekerja di IKN," ujar Iwan.

Lebih lanjut, dia menambahkan, setiap tower masing-masing dibangun empat lantai. Tujuan pembangunan hunian pekerja IKN Nusantara ini nantinya diperuntukkan sebagai tempat tinggal atau sarana akomodasi bagi pekerja konstruksi di IKN Nusantara.

Dalam kawasan HPK ini juga akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas pendukung seperti mess hall atau ruang serba guna, ruang makan, tempat ibadah, klinik kesehatan, kantor pengelola serta beberapa fasilitas penunjang lainnya.

"Jadi seluruh pekerja konstruksi yang bekerja membangun IKN bisa ditempatkan di lokasi ini. Apalagi dalam beberapa bulan mendatang akan lebih banyak pekerja konstruksi yang datang bekerja di IKN," terangnya.

  

Infografis Konsep Future Smart Forest City di IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Konsep Future Smart Forest City di IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya