Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperingatkan agar para pegawai hingga pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan untuk bersikap profesional. Dia tak melarang anak buahnya berteman dengan siapapun asalkan bisa bersikap profesional.
“Berteman secara profesional, jadi pemimpin yang bisa diandalkan,” kata Sri Mulyani saat memberikan arahannya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (17/3).
Baca Juga
Dia mengingatkan agar jajarannya bisa berkomitmen untuk menjaga dan membangun reputasi Kementerian Keuangan. Mengembalikan kepercayaan publik terhadap bendahara umum negara.
Advertisement
“Jangan mengecewakan kepercayaan publik, kepercayaan institusi Kementerian Keuangan dan juga kepercayaan dari seluruh stakeholder kita,” kata dia.
Sri Mulyani mengatakan setiap pegawai Kemenkeu memiliki pekerjaan yang tidak mudah. Dari sisi pajak tantangannya luar biasa besar. Dari sisi perbendaharaan dan sisi kekayaan negara juga memiliki kewajiban untuk membangun tugas dan fungsi agar bisa dijalankan secara penuh.
“Laksanakan seluruh langkah-langkah preventif korektif dengan akuntabel dan transparan,”.
“Tetap tegak meskipun badai maupun berbagai krisis menerjang. Katakan pada jajaran anda, solidkan barisan anda, tunjukkan kepemimpinan anda untuk mewujudkan Indonesia yang maju bermartabat sejahtera dan adil,” tuturnya.
Kondisi Ekonomi
Apalagi kondisi ekonomi dunia sedang tidak baik baik saja dan berpotensi akan terus bergejolak. Maka sebagai pejabat pengelola, semua wajib menjaga instrumen keuangan negara. Agar menjadi instrumen yang dapat diandalkan dan dapat jadi instrumen yang bisa melindungi masyarakat dan perekonomian dari berbagai guncangan
“Kita telah melewati pandemi dengan relatif baik teruji namun itu tidak oleh membuat kita terlena atau dalam hal ini bahkan merasa jumawa,” katanya.
Dia menambahkan, agar semua memperhatikan berbagai risiko dan melihat tugas dan tanggung jawab. Minimalkan semua keinginan risiko dari eksternal internal dan jalankan tugas dengan baik.
Sri Mulyani Rombak Pejabat Eselon II Kemenkeu, Termasuk Ditjen Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Dalam sambutannya, Sri Mulyani menegaskan agar para pejabat Kementerian Keuangan menjalankan sumpah jabatan yang baru saja diucapkan dan menjaga etika publik hingga menjaga integritas.
“Jalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan. Menjaga etika publik, berarti asas kepatutan dan asas sopan santun, yang ketiga jaga integritas,” tegas Sri Mulyani saat memberikan arahannya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (17/3).
Kepada jajarannya, Sri Mulyani meminta agar bisa bekerja sama mengembalikan kepercayaan publik. Pekerjaan ini pun tidak bisa berhenti begitu saja.
“Ini suatu pekerjaan yg terus menerus berkesinambungan tak pernah putus karena kepercayaan adalah suatu yang harus dijaga dan dikhianati oleh siapapun,” katanya.
Pesan Sri MulyaniSri Mulyani meminta para pimpinan unit untuk menjadi organisasi yang efektif. Menjaga anak buah, meneliti dalam hal menjaga kepercayaan sebagai unit yang langsung harus melaksanakan pengawasan lapisan pertama.
“Tidak boleh segan untuk membuat langkah korektif dari awal sehingga tidak menimbulkan risiko bagi institusi,” kata dia.
Sebagai pejabat eselon II, Sri Mulyani meminta untuk menjadi pimpinan yang bisa berhubungan dengan pejabat eselon III hingga staf. “Maka di tangan anda semua seluruh risiko first line of defend harus dikelola. Di sinilah letaknya kita semua untuk bekerja sama sehingga reputasi lembaga dan kepercayaan publik bisa dibangun kembali,” katanya.
Advertisement
Sri Mulyani Terima 1.129 Laporan Transaksi Janggal di Ditjen Pajak, Menjurus Pencucian Uang
Kementerian Keuangan telah menerima 1.129 laporan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut laporan tersebut merupakan data transaksi janggal yang ada di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
“Di dalam Ditjen Pajak kita menganalisa dan memanfaatkan laporan harta dan aset yang kita terima dan kita dari 1.129 laporan. Ini Pajak ya (kerja sama) dengan PPATK,” kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3).
Dari laporan tersebut, sebanyak 507 telah dilakukan analisa antara Kementerian Keuangan dengan PPATK. Hasil analisa pun digunakan untuk mengamankan penerimaan negara.
“Kemudian memanfaatkan hasil itu untuk mengamankan penerimaan negara,” kata dia.
Pencucian UangBerbagai informasi tersebut dilakukan pengusutan untuk penyelesaian tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sehingga pihaknya berhasil mengembalikan penerimaan negara hingga Rp7,08 triliun.
“Kita udah me-recover Rp7,08 triliun yang merupakan penerimaan negara pajak dan penggunaan informasi mengenai pencucian uang untuk kemudian kita ambil sebagai hak negara,” katanya
Dia pun menegaskan tindak lanjut ini menjadi bukti tidak adanya pembiaran yang dilakukan Kementerian Keuangan. Pengembalian penerimaan negara tersebut sebagai bukti kerja sama antara Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan dan PPATK.
“Jadi dalam hal ini, ini menjadi salah satu bukti bahwa kami bersama PPATK untuk terus melakukan kerja sama,” pungkasnya.