Liputan6.com, Jakarta - Seorang guru SMK di Cirebon bernama Muhammad Sabil Fadhilah, tengah menjadi sorotan publik menyusul pemecatan dirinya setelah mengomentari unggahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ramainya isu pemecatan terhadap Muhammad Sabil Fadhilah bermula ketika Gubernur yang akrab disapa Kang Emil, mengunggah aktivitasnya saat bercakap secara daring dengan sejumlah pelajar SMP di Tasikmalaya.
Dalam unggahan di akun Instagramnya, Ridwan Kamil tampak memberikan apresiasi terhadap aksi beberapa murid yang urunan membeli sepatu untuk seorang teman kelasnya.
Advertisement
Unggahan yang dipublikasinya pada Selasa 14 Maret 2023 juga menunjukkan Ridwan Kamil mengenakan jas kuning, di mana dia dia juga baru bergabung bersama Partai Golkar.
Unggahan tersebut sontak memunculkan sejumlah komentar, salah satunya yang ditulis Sabil sebagai berikut : "Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil?" (Dalam zoom ini, anda sedang jadi gubernur, kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil?".
Lantas komentar tersebut di-pin sehingga menjadi komentar teratas di unggahan Gubernur Jawa Barat.
Ridwan Kamil pun membalas komentar Sabil dengan menuliskan "Menurut Maneh Kumaha?"
Menuai Banyak Respon Warganet
Beberapa waktu kemudian, komentar Sabil mendapat respons berantai. Selain itu, dia juga mendapat pesan-pesan yang masuk pribadi.
"Banyaklah komen netizen pada nyerang, baik di postingan RK, bahkan postingan IG aku, sampai menandai lembaga tempat aku bekerja dengan kalimat-kalimat kasar," ungkap Sabil dalam perbincangan bersama Liputan6.com, dikutip Senin (20/3/2023).
KCD Cabut Dapodik Muhammad Sabil Fadhilah Menyusul Komentar di Instagram Ridwan Kamil
Karena tidak tahan dengan komentar dan serangan-serangan warganet, Sabil akhirnya mematikan fasilitas komentar di akun Istagramnya sekitar pukul 13.00 WIB.
"Sekolah langsung menggelar rapat dan sekolah diminta KCD (Kantor Cabang Dinas) untuk mencabut Dapodik (Data Pokok Pendidikan) saya dari sekolah saya mengajar," beber Sabil.
Sebagi informasi, KCD adalah dinas yang membawahi SMK, SMA sederajat yang merupakan representasi Dinas Pendidikan Provinsi. Sementara untuk jenjang sekolah di bawahnya berada di bawah tanggungjawab Dinas Pendidikan setempat.
Ketika disinggung motif Sabil menggunakan kata "Maneh" menggomentari postingan Emil, dia mengatakan bahwa komentar tersebut layaknya seorang warga biasa.
"Sebagai kritik rakyat," dia menjelaskan.
Dia memprotes Ridwan Kamil yang menggunakan jas kuning saat berbincang dengan murid-murid SMP. "RK menggunakan jas kuning di suatu sekolah, dia lupa berhadapan dengan lingkungan sekolah," kata Sabil.
Advertisement
Kepala Sekolah Konfirmasi Pencabutan Dapodik Sabil
Sabil mengungkapkan bahwa, setelah Dapodik dirinya dicabut oleh Dinas Pendidikan, maka hak-hak dia sebagai guru dicabut, seperti sertifikasi dan hak-hak penunjang lainnya.
Sementara itu, ketika dihubungi secara terpisah, Kepala sekolah SMK Mambaul Ulum, Abdul Hakim, menolak pernyataannya dikutip.
Namun dia membenarkan pihaknya telah mencabut Dapodik Sabil. "Atas perintah atasan," kata Hakim singkat.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas Wilayah X Cirebon Ambar Triwidodo belum bisa dihubungi. Staf KCD menyebut Ambar sedang dinas luar kota.
Klarifikasi Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga telah mengklarifikasi kabar terkait guru di Cirebon yang dipecat dari sekolah gara-gara mengkritik dirinya.
Kang Emil mengaku kaget atas pemberhentian guru Cirebon tersebut.
"Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget," kata Ridwan Kamil yang dikutip dari akun IG-nya, Senin (20/3/2023).
Ridwan Kamil dalam klarifikasinya menegaskan bahwa dirinya tidak anti kritik. Banyak kritik yang secara santun maupun kasar telah ia terima. Dan semua masukan itu ia tanggapi dengan santai.
"Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja," jelasnya.
Ridwan Kamil, menengarai pemecatan guru tersebut diambil pihak sekolah untuk menjaga nama baik lembaga pendidikannya. Terlebih kritik yang guru tersebut disampaikan dengan cara yang kurang etis.
"Mungkin karena yang melakukannya posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan," beber dia.
"Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan," dia menambahkan.
"Apapun itu, di era medsos tanpa sensor ini, Kewajiban kita para orangtua, guru dan pemimpin untuk terus saling nasehat-menasehati dalam kabaikan, kesabaran dan selalu bijak dalam bermedsos. Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia," ujar dia.
Advertisement
Sekolah Tak Lagi Sematkan Nama SMK Telkom
Sekolah tempat kerja guru bernama Muhammad Sabil Fadhilah kini sudah tidak lagi berurusan dengan Yayasan Pendidikan Telkom (YPT).
Bukan saja hanya karena ia baru saja dipecat dari SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon setelah melempar komentar di akun Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tapi sekolah itu pun sudah tak lagi terkait dengan YPT.
Hal itu diungkapkan YPT, mengatakan bahwa kerjasama operasionalnya dengan Yayasan Miftahul Ulum (YMU) pada SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon sudah berakhir sejak awal 2023 lalu.
Informasi tersebut diberikan lewat surat Informasi Kepada Publik YPT bernomor No.0721/00/SET-UM000/YPT/2023 yang dikeluarkan public relation YPT pada Jumat, 17 Maret 2023 kemarin.
Berdasarkan isi surat tersebut, disebutkan bahwa kerjasama nomor 0002/00/PSE-HK02/YPT/2018 - 008/01/YMU/2018 tanggal 5 Januari 2018 tentang Pengelolaan Bersama SMP, SMA, dan SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon antara YPT dan YMU telah berakhir pada 5 Januari 2023.
"YMU tidak berhak lagi menggunakan brand Telkom dan/atau Telkom Schools, baik untuk keperluan yayasan maupun seluruh lembaga pendidikan di bawah pengelolaan YMU, terhitung sejak berakhirnya masa kerjasama YPT dan YMU pada tanggal 5 Januari 2023," tulis YPT dalam surat keterangan resminya, dikutip Sabtu (18/3/2023).
Dengan berakhirnya kerjasama ini, maka YPT menegaskan bahwa narasi pemecatan Muhammad Sabil Fadhilah oleh institusi pendidikan yang mengatasnamakan SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon tidak benar adanya.
"Yayasan Pendidikan Telkom telah memutuskan secara resmi tidak memperpanjang kerjasama dengan YMU, bahkan sebelum muncul pemberitaan terkait pada awal pekan ini. Karenanya, seluruh pemberitaan dan narasi belakangan ini tidak ada kaitannya dengan YPT," pungkas YPT.
Surat Pemberhentian Guru Ditarik, Sabil Masih Bisa Mengajar
Adapun Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat Ambar Triwidodo yang mengatakan telah bersepakat dengan pihak sekolah untuk Muhammad Sabil tetap dipertahankan sebagai guru.
Dia mengatakan, status Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atas nama Muhammad Sabil sudah dipulihkan. Ambar menegaskan, sejak awal tidak ada pemberhentian terhadap Sabil sebagai guru honorer di SMK Telkom Sekarkemuning Cirebon.
"Dari awal tidak ada pemberhentian, sehingga yang bersangkutan bisa tetap mengajar," ujar Ambar Triwidodo saat ditemui di KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, dikutip Senin (20/3/2023).
Ia mengatakan, pihak sekolah membuka pintu seluas-luasnya kepada Sabil untuk kembali beraktivitas seperti biasa sebagai guru di sekolah tersebut.
Dia mengklaim, pihak sekolah tidak punya niatan menzalimi siapa pun dan tetap membutuhkan guru untuk mencerdaskan bangsa.
"Sehingga harus dilindungi Untuk semua guru, mari didik anak-anak kita menjadi anak-anak yang berekarakter baik untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin di bidang pendidikan," kata dia.
Advertisement