Liputan6.com, Jakarta Kondisi jalanan daerah rusak kembali jadi sorotan, setelah seorang Tiktoker Bima Yudho Saputro memviralkan jalanan rusak di Lampung. Namun, Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna menyebut, kondisi jalan rusak itu bukan hanya terjadi di Lampung saja.
Menurut dia, jalan rusak terbanyak adalah milik kabupaten. Yayat buka kemungkinan, pembangunan jalan kabupaten terkesan masih asal-asalan, tidak memperhatikan prosedur yang tepat.
Baca Juga
"Kenapa begitu banyak jalan rusak? Kemungkinan besar itu kebanyakan jalan kabupaten. Mengapa sampai rusak, kita lihat dulu wilayah tersebut, apakah karena teknis pembangunannya yang tidak sesuai prosedur. Sehingga umur teknisnya pendek," paparnya kepada Liputan6.com, Rabu (3/5/2023).
Advertisement
"Atau, misalnya pembangunan tidak memenuhi syarat, misal tidak dilengkapi drainase. Pengaruh hujan juga sangat penting di situ," tegas Yayat.
Urgensi Pemerintah Kabupaten
Di sisi lain, ia juga menyoroti urgensi pemkab setempat untuk memperbaiki jalanan yang rusak. Pasalnya, banyak jalan rusak tersebut berada di wilayah yang tidak punya sumber ekonomi.
"Kalau jalan itu rusak karena daerah itu tidak ada daya tarik ekonomi, ah kata orang ngapain lah. Banyak pemerintah kabupaten/kota tidak begitu tertarik (memperbaiki jalan) kalau daerah itu tidak ada yang dihasilkan. Maka mereka lebih cenderung pada jalan-jalan yang punya bangkitan ekonomi," ungkapnya.
Anggaran Terbatas
Kemungkinan kedua, budget milik pemkab bersangkutan juga terbatas. Sehingga alokasi APBD tidak cukup untuk menambal jalanan daerah yang teramat luas.
"Atau, memang ada kemungkinan besar, anggaran mereka tidak cukup. Misal luas wilayahnya terlalu luas, jalanannya terlalu panjang, banyak. Sementara pendapatannya, APBD-nya enggak cukup dia. Apalagi APBD menganggap jalan itu jadi prioritas atau tidak," sebut Yayat.
Yayat tak ingin drama jalan rusak di daerah terus memanjang. Pasalnya, ia menilai banyak pemerintah daerah setempat hanya asal memperbaiki gara-gara Jokowi mau berkunjung ke sana.
"Jadi pertanyaannya, apakah sesudah Presiden datang jalan itu bakal baik-baik saja? Rusak kan ada rusak ringan, sedang, berat. Kalau dia rusak berat pertanyaannya direhab habis-habisan atau tidak? Jangan-jangan diperbaiki umurnya cuman setahun. Kemudian struktur tanahnya juga tidak diselidiki," tuturnya.
Advertisement
Hati-Hati Pak Jokowi, Jangan Sampai Dikibulin saat Cek Jalan Rusak di Lampung
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan berangkat ke Lampung untuk meninjau jalan rusak. Usai kabar itu berhembus, pemerintah daerah (pemda) setempat juga diberitakan langsung memperbaiki jalan rusak poros Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah bak kisah Bandung Bondowoso.
Menanggapi fenomena tersebut, Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna lantas meminta Jokowi cermat memonitor hal tersebut. Pasalnya, bisa saja pemda setempat hanya mengajak Jokowi ke jalanan-jalanan yang tampilannya sudah baik.
"Kalau bisa kalau Presiden datang jangan di jalan yang sudah dibagusin, yang belum lah. Jadi Presiden jangan mau dibohongin oleh orang di sana lagi. Artinya, Presiden itu harus mengecek berapa jalan yang sudah diperbaiki, berapa jalan yang belum. Yang belum itu yang ditinjau," ujarnya kepada Liputan6.com, Rabu (3/5/2023).
"Kedua, itu jenis perbaikannya aspal biasa atau aspal beton, itu harus dilihat. Jadi umur teknisnya ketahuan," tegas Yayat.
Yayat melaporkan, kondisi jalan rusak ini sebenarnya banyak terjadi di berbagai daerah Indonesia. Namun, perbaikan baru terjadi pasca jalan daerah tersebut diberitakan dan viral.
"Peristiwa ini bukan peristiwa pertama Presiden datang melihat jalan rusak. Yang paling menarik adalah jalan rusak di Kabupaten Tanah Karo, ketika petani-petani jeruk mengeluh produksi jeruk mereka tidak bisa dibawa keluar karena jalannya rusak," paparnya.
"Viral di media sosial, kemudian pemerintah meminta Menteri PUPR membereskan, berhasil, lalu petani kirim jeruk ke pak Jokowi," kata Yayat.
Masyarakat Ikut Pantau
Di luar itu, ia menambahkan, masyarakat juga perlu tahu bagaimana status dari jalan rusak tersebut. Termasuk kewenangan untuk memperbaikinya, apakah dari pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten/kota.
"Pertanyaannya, mengapa jalan-jalan itu banyak yang rusak. Tentu orang harus tahu dulu, ini jalannya jalan nasional/provinsi/kabupaten/kota? Kalau di wilayah kabupaten ada jalan provinsi rusak, itu pemkab tidak bisa intervensi," tuturnya.
"Demikian juga kalau ada jalan nasional yang rusak di daerah, itu enggak bisa ditangani baik oleh provinsi, kabupaten/kota, harus dilihat dulu," pungkas Yayat.
Advertisement