Indonesia Krisis Angkutan Umum

Jumlah angkutan umum di Indonesia disebut-sebut sangat minim, bahkan kalah jauh jika dibandingkan dengan kendaraan pribadi utamanya sepeeda motor.

oleh Ilyas Istianur PradityaArief Rahman H diperbarui 11 Jun 2023, 19:00 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2023, 18:00 WIB
FOTO: PPKM Level 4, Angkutan Umum di Jakarta Terapkan Prokes Ketat
Jumlah angkutan umum di Indonesia disebut-sebut sangat minim, bahkan kalah jauh jika dibandingkan dengan kendaraan pribadi utamanya sepeeda motor. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Jumlah angkutan umum di Indonesia disebut-sebut sangat minim, bahkan kalah jauh jika dibandingkan dengan kendaraan pribadi utamanya sepeeda motor. Hal ini, dinilai akan jadi tantangan dalam pemanfaatan angkutan umum kedepannya.

Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan jumlah angkutan umum di Indonesia tergolong minim bahkan krisis.

"Telah terjadi krisis angkutan umum sangat nampak dari data yang diberikan Badan Pusat Statistik," ujar dia dalam keterangan resmi, Minggu (11/6/2023).

Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi jenis kendaraan di Indonesia tahun 2021 total 141.992.573 unit kendaraan. Terdiri dari 120.042.298 unit sepeda motor (84,5 persen), mobil penumpang 16.413.348 unit mobil penumpang (11,6 persen), 5.299.361 unit mobil barang (3,7 persen) dan sisanya 257.565 unit bus (0,2 persen).

"Sudah pasti jumlah angkutan perkotaan kurang dari 0,2 persen, lantaran masih ada angkutan umum antar kota antar provinsi (AKAP), angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan perdesaan yang populasinya sangat minim," urainya.

Dengan porsi tersebut, Djoko melihat malah akan mendorong konsumsi BBM menjadi lebih banyak lagi. Padahal ada target mengurangi konsumsi BBM.

"Di sisi lain, Indonesia mengimpor BBM lebih dari 50 persen kebutuhan nasional. Belum lagi angka kecelakaan lalu lintas yang ditimbulkannya. Untuk menangani krisis angkutan umum perlu komitmen pemerintah dari pusat hingga daerah," tegasnya.

 

Penerapan BTS Teman Bus

Kemenhub memperluas program Buy The Service (BTS) Teman Bus ke Jawa Barat. Mulai 27 Desember 2021, kehadiran bus yang dinamai Trans Metro Pasundang ini akan melayani masyarakat Bandung dan sekitarnya. (Dok Kemenhub)
Kemenhub memperluas program Buy The Service (BTS) Teman Bus ke Jawa Barat. Mulai 27 Desember 2021, kehadiran bus yang dinamai Trans Metro Pasundang ini akan melayani masyarakat Bandung dan sekitarnya. (Dok Kemenhub)

Djoko mencatat, penerapan program angkutan umum buy the service (BTS) tidak semulus yang diharapkan. Ada sejumlah catatan seperti berkurangnya penumpang setelah biaya angkutan bus BTS jadi berbayar.

Meski begitu, ada upaya lainnya dari pemerintah untuk mengembalikan lagi jumlah penumpang bus BTS tadi. Termasuk upaya pemberlakuan tarif khusus bagi sebagian golongan, hingga tarif tunggal dalam satu kali bayar.

Kendari begitu, Djoko menilai, ada sejumlah kendala dalam pelaksanaan BTS. Ini mengacu pada Staf Ahli Bidang Keselamatan dan Konektivitas Perhubungan, Robby Kurniawan.

Pertama, adanya friksi di lapangan dengan operator angkutan umum eksisting yang menginginkan perlakukan dan fasilitas yang sama terutama terkait tarif, sehingga ke depan aturan mengenai tarif perlu dibuat dengan mempertimbangkan ability to pay dan willingness to pay.

"Kedua, skema BTS ke depan juga dibutuhkan kelembagaan yang jelas, Kementerian Perhubungan berencana membentuk Badan Layanan Umum (BLU)," paparnya.

Ketiga, angkutan pengumpan yang belum tersedia, sehingga perlu penataan jaringan angkutan perkotaan dari pemerintah daerah atau penataan ulang jaringan trayek eksisting untuk menjadi angkutan pengumpan. Keempat, infrastruktur dan fasilitas penunjang Integrasi belum tersedia.

 

Layanan Teman Bus

Buy The Service (BTS) Teman Bus
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam waktu dekat akan memberlakukan tarif khusus bagi penumpang Buy The Service (BTS) Teman Bus di 10 kota. (Dok. Kemenhub)

Akses transportasi umum menjadi perhatian baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Aksesibilitas antar satu moda ke moda lainnya jadi langkah yang perlu dipersingkat. Sebut saja, akses perpindahan antara KRL, MRT, LRT dan Trans Jakarta. Di sisi lain ada pula bus pengumpan ke sejumlah moda tadi.

Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyoroti soal penguatan program bus dengan skema buy the service (BTS) di sejumlah wilayah.

Mengacu data dari PT Surveyor Indonesia sebagai Manajemen Pengelola Program Pembelian Layanan di 10 kota, sejak 1 Januari 2022 hingga 18 Mei 2023 sudah mengangkut 42.920.645 penumpang dengan tingkat isian (load factor) 48 persen.

Tingkat isian pada triwulan 1 tahun 2023 untuk Trans Metro Deli (Medan) sebesar 39,08 persen, Trans Musi Jaya di Palembang (23,71 persen), Bati Solo Trans di Surakarta (35,38 persen), Trans Jogya di Jogjakarta (46,68 persen), Trans Metro Dewata di Denpasar (31,88 persen), Trans Metro Pasundan di Bandung (50,78 persen).

Kemudian, Trans Banyumas di Purwokerto (63,71 persen), Trans Semanggi di Surabaya (39,19 persen), Trans Mamminasata di Makassar (34,75 persen) dan Trans Banjarbakula di Banjarmasin (50,85 persen).

Terjadi penurunan jumlah penumpang di saat mulai diterapkan berbayar. Terjadi penurunan penumpang menggunakan BTS setelah digratiskan sejak beroperasi. Lantaran, pengguna mengeluarkan ongkos transportasi lebih mahal ketimbang menggunakan sepeda motor. Berpindah koridor harus membayar lagi," ujar Djoko dalam keterangannya, Minggu (11/6/2023).

Ada upaya untuk mengembalikan jumlah penumpang di transportasi umum tadi. Khusus layanan BTS, mulai 1 Juli 2023 akan dicoba pengguna cukup membayar 1 kali meski berganti moda, tarif tetap berbayar 1 kali. Namun, ini terbatas pada perjalanan dengan maksimal durasi 2 jam.

"Dan akan ada tarif terintegrasi layanan untuk golongan khusus (pelajar, lanjut usia/lansia dan disabilitas) sebesar Rp 2 ribu. Bisa jadi setelah penerapan tarif baru akan terjadi penambahan warga menggunakan Bus BTS di 10 kota," papar Djoko.

 

Rekomendasi

Buy The Service (BTS) Teman Bus
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam waktu dekat akan memberlakukan tarif khusus bagi penumpang Buy The Service (BTS) Teman Bus di 10 kota. (Dok. Kemenhub)

Lebih lanjut, Djoko mencatat ada sejumlah rekomentasi atas reviu yang dilakukan oleh PT Surveyor Indonesia.

Pertama, diperlukan komitmen dari seluruh stakeholder khususnya Pemerintah Daerah dalam mendukung program layanan ini agar dapat berlanjut hingga memberikan manfaat kepada masyarakat.

Kedua, kesiapan skema pendanaan program BTS Ketika operasional layanan Teman Bus diserahkan kepada pemerintah daerah beserta legalitas yang diperlukan. Ketiga, meningkatkan dan mendorong potensi demand dan shifting pengguna lendaraan pribadi ke BTS diantaranya melalui push and pull strategy serta mensosialisasikan BTS.

Keempat, revitalisasi prasarana mendukung layanan BTS. Kelima, menyiapkan roadmap keberlangsungan layanan BTS dan skema handover dan capacity building. Keenam, mempersiapkan kelembagaan manajemen pengelola yang akan melakukan monitoring dan evaluasi layanan dan kinerja operasional Teman Bus berikut dengan sistem teknologi.

"Menjadi tugas kita bersama dalam berpindah (shifting) dari kenyamanan penggunaan angkutan pribadi menuju angkutan massal, *Kini kebutuhan transportasi tidak sebatas ramah dan nyaman, tetapi juga harus berkelanjutan dan mempermudah perpindahan dari satu moda ke moda lain (integrasi sntarmoda) dan mendukung konektivitas antar titik CBD," urainya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya