Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut angkat bicara terkait kinerja sektor logistik Indonesia mengalami penurunan yang tercermin dalam angka Logistics Performance Index (LPI).
Capaian Logistics Performance Index (LPI) pada 2023 menempati skor sebesar 3,00. Capaian LPI tahun 2023 tersebut menujukkan penurunan dari tahun 2018 yang sebesar 3,15.
Baca Juga
Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, perlunya melihat kinerja indeks logistik Indonesia dari beberapa parameter. Misalnya, dalam indeks Custom, sebenarnya Indonesia naik peringkat dari 62 ke 59. Sedangkan di Indeks Infrastruktur angka sebenarnya tidak berubah dibandingkan 2018.
Advertisement
Selanjutnya untuk parameter International Shipments Score juga terjadi penurunan, karena dampak pasca pandemi di mana pada saat pandemi Covid, Indonesia ber fokus kepada domestic shipments, sehingga di 2023 harus terjadi kenaikan bertahap ke posisi di 2018 untuk International Shipments-nya.
"Hal ini tentunya terjadi hampir di seluruh negara di dunia," kata Adita kepada Liputan6.com, Jumat (2/7/2023).
Sementara, untuk Logistic Competence Index terjadi penurunan, karena di Indonesia semakin banyak sumber supply dan tujuan shipment yang bertambah karena dampak pandemi COVID.
Dimana Indonesia berusaha untuk self suffictient (swadaya) untuk semua bahan pokok dan penting terukur dengan penambahan Trayek Kapal Tol Laut dari 2018 ke 2023.
"Hal ini menyebabkan ada beberapa lokasi baru untuk supply source and ship destination, yang masih dalam tahap bertumbuh untuk Logistic Competence-nya," ujarnya.
Lebih lanjut, Adita menjelaskan Index Timeliness Score ini sebenarnya tidak berubah dibandingkan 2018, namun karena adanya pertambahan beberapa negara yang di masukan ke daftar LPI, maka urutan Indonesia turun.
Adapun untuk Index Tracking and Tracing Score, kondisinya sama dengan yang terjadi pada Index Logistic Competence, dimana hal ini di sebabkan Indonesia semakin banyak sumber supply dan tujuan shipment yang bertambah karena dampak pandemi COVID.
Logistics Performance Index Indonesia Turun, Ternyata Ini Biang Keroknya
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, kinerja sektor logistik Indonesia mengalami penurunan yang tercermin dalam angka Logistics Performance Index (LPI). Penurunan ini perlu diantisipasi karena logistik merupakan salah satu faktor utama pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Susiwijono menjelaskan, capaian Logistics Performance Index (LPI) pada 2023 menempati skor sebesar 3,00. Capaian LPI tahun 2023 tersebut menujukkan penurunan dari tahun 2018 yang sebesar 3,15.
“LPI merupakan alat ukur kita di dalam mengidentifikasi tantangan peluang di dalam logistik perdagangan kemudian beberapa yang diukur ini sebenarnya berdasarkan survei-survei terhadap para pelaku usaha,” ungkap Susiwijono dalam acara Bincang Stranas PK: Kok Bisa Rapor Logistik Turun Saat Pelabuhan di Indonesia 20 Besar Terbaik Dunia, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (19/7/2023).
Penurunan LPI disebabkan oleh menurunnya indikator penilaian yang memerlukan partisipasi pihak swasta seperti kompetensi dan kualitas layanan logistik, kemampuan tracking dan tracing, kemudahan layanan pengapalan ke Indonesia, serta frekuensi kesesuaian jadwal waktu barang diterima.
Sedangkan indikator penilaian yang menjadi kontrol Pemerintah seperti efisiensi proses clearance oleh Lembaga Pengendali Perbatasan dan kualitas infrastruktur pendukung menunjukkan kinerja yang baik.
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Pemerintah menilai perlu dilakukan upaya penataan ekosistem logistik melalui penerapan National Logistics Ecosystem (NLE).
NLE merupakan kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak berkaitan dengan arus logistik barang, sistem perbankan, sistem transportasi pergudangan, dan entitas-entitas lainnya yang termasuk di dalam NLE.
Advertisement
Simplifikasi Proses Bisnis Berbasis Elektronik
Telah diimplementasikan secara bertahap hingga 46 pelabuhan pada tahun 2023, penerapan NLE tersebut didasarkan pada empat pilar utama yakni perbaikan layanan Pemerintah di bidang logstik melalui simplifikasi proses bisnis berbasis elektronik, kolaborasi sistem layanan logistik antar pelaku kegiatan logistik, kemudahan dan fasilitasi pembayaran antar pelaku usaha terkait proses logistik, dan penataan sistem dan tata ruang kepelabuhanan serta jalur distribusi.
“Dengan penerapan NLE ini menjadi salah satu inisiatif Pemerintah di bidang logistik yang bisa menjangkau berbagai indikator di LPI tadi, sehingga kalau NLE ini bisa 100% kita mandatorikan dan bisa efektif, mudah-mudahan bisa memperbaiki keenam indikator LPI tadi,” pungkas Sesmenko Susiwijono.
Selain itu, Pemerintah juga terus melakukan upaya lain untuk meningkatkan kinerja LPI Indonesia melalui berbagai kebijakan mulai dari menyelesaikan tindak lanjut hasil Rakortas Menteri terkait NLE, memperkuat kebijakan dalam Standarisasi Layanan Kepelabuhanan, mendorong perbaikan kinerja Perusahaan Kurir dan Pos, penyempurnaan regulasi, proses bisnis dan sistem terkait implementasi Lartas, API-P & API-U, dan Neraca Komoditas, hingga sosialisasi aturan dan kebijakan kepada pelaku usaha logistik internasional dan domestik.