Peringati Hari Anak Nasional 2023, Sri Mulyani Paparkan Anggaran untuk Kesejahteraan Anak Termasuk Penurunan Stunting

Pada peringatan Hari Anak Nasional 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, untuk mencapai cita-cita Indonesia Maju pada 2045, anak-anak Indonesia harus terlindungi dan terpenuhi haknya.

oleh Agustina Melani diperbarui 23 Jul 2023, 12:28 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2023, 12:28 WIB
Menkeu Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2023 melalui akun instagram resminya pada Minggu, 23 Juli 2023. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Setiap 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Pada 2023, Hari Anak Nasional mengambil tema Anak Terlindungi, Indonesia. Pada momen Hari Anak Nasional ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani tak lupa mengucapkan Selamat Hari Anak.

Melalui akun instagram resmi Sri Mulyani @smindrawati, Minggu (23/7/2023), Sri Mulyani unggah video kartun yang mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2023.

Selain itu, Sri Mulyani juga memaparkan sejumlah anggaran untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) termasuk anak-anak.

Sri Mulyani menyampaikan di tengah populasi sebagian negara di dunia yang mulai menua dan menurun, Indonesia termasuk negara yang memiliki bonus demografi muda.

“Artinya, kita memiliki lebih banyak sumber daya manusia produktif yang tentunya perlu didukung dan dibekali agar memiliki daya saing,” kata dia.

Ia menuturkan, APBN#UangKita pada 2023 juga menempatkan prioritas nasional untuk peningkatan kualitas SDM-khususnya untuk anak.

“Untuk mendukung kesejahteraan anak di bidang kesehatan dan perlindungan tahun 2023 APBN mengalokasikan anggaran sebesar Rp 49,4 triliun,” tulis dia.

Sri Mulyani menjabarkan, alokasi anggaran itu disalurkan melalui beberapa kementerian/lembaga (K/L) untuk penyelenggaraan imunikasi, pembinaan gizi kesehatan ibu dan anak, pemenuhan hak dan perlindungan anak, hingga pembinaan keluarga dengan balita dan anak.

“Tahun 2023, APBN telah mengalokasikan sebesar Rp 30,04 triliun untuk percepatan penurunan stunting. Sebesar Rp 28,1 triliun manfaat dari alokasi disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian makanan tambahan, obat-obatan, bansos, dll,” tulis dia.

Sri Mulyani menuturkan, anak-anak Indonesia juga harus didukung melalui pendidikan hingga ke jenjang yang tinggi. “APBN setiap tahun mengalokasikan 20 persen dari total anggaran untuk pendidikan di mana sebagian besar dimanfaatkan untuk meningkatkan kebutuhan pendidikan dasar SD-SMA,” tulis dia.

Sri Mulyani menulis, untuk mencapai cita-cita Indonesia Maju pada 2045, anak-anak Indonesia harus terlindungi dan terpenuhi hak-haknya. Ia pun kembali mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional. “Selamat Hari Anak Nasional,” ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jokowi Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas Evaluasi Pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 28 November 2022. (Dok Humas Sekretariat Kabinet RI)

Sebelumnya dikutip dari Kanal News Liputan6.com, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan ucapan selamat Hari Anak Nasional yang dirayakan setiap tanggal 23 Juli. Jokowi menyampaikan generasi terbaik bangsa lahir di era yang bisa memberikan kesempatan bagi anak untuk tumbuh bebas, cerdas, dan ceria.

"Generasi terbaik bangsa selalu lahir dari zaman yang memberi tempat yang lapang bagi setiap anak untuk bertumbuh bebas, cerdas, dan ceria," jelas Jokowi melalui akun Instagramnya, Minggu (23/7/2023).

Jokowi juga berbicara pentingnya perlindungan dan kesempatan bagi anak untuk berkembang. Menurut dia, hal itu merupakan pertaruhan masa depan bangsa.

"Perlindungan dan kesempatan bagi anak untuk berkembang adalah pertaruhan masa depan bangsa," ujarnya.

Setiap 23 Juli, masyarakat Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN). Penetapan tanggal tersebut ternyata harus melewati sejarah yang cukup panjang.

Mengutip dari tajinan.malangkab.go.id, peringatan HAN bermula dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada 1951. Dalam Kongres tersebut disepakati adanya peringatan Pekan Kanak-kanak setiap 18 Mei, yang dimulai pada 1952.

Kemudian pada 1953, Kowani mengubah tanggal peringatan Hari Kanak-kanak Indonesia menjadi 1-3 Juli. Perubahan itu dilakukan oleh Kowani usai berdiskusi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Alasan perubahan tersebut dilakukan agar peringatan penting itu bisa bertepatan dengan libur sekolah anak. Selanjutnya pada 1959, peringatan Pekan Kanak-kanak kembali diubah menjadi 1-3 Juni.

Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan peringatan Hari Anak Internasional. Selain itu, perubahan juga dilakukan atas saran Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani).

 

 


Perubahan Selanjutnya

Ilustrasi hari anak nasional
Ilustrasi hari anak nasional. (Photo Copyright by Freepik)

Selanjutnya, Kongres Kowani pada 24-28 Juni 1964 memperpanjang peringatan hari anak, yakni menjadi 1-6 Juni. Pemilihan 6 Juni oleh Kowani menjadi bentuk penghormatan hari lahir Presiden Pertama Indonesia Soekarno.

Perubahan juga terjadi pada penyebutan Pekan Kanak-kanak menjadi Hari Kanak-kanak Nasional. Hal itu terjadi pada 1-6 Juni 1965.

Pada masa kepemimpinan Soeharto, yakni pada 1967, tanggal peringatan Hari Kanak-kanak Nasional kembali diubah. Dewan Pimpinan Kowani kemudian mencabut tanggal peringatan 6 Juni dan kembali menggunakan nama Pekan Kanak-kanak yang diperingati pada 18 Agustus.

Selanjutnya pada 26-28 Maret 1970, Kowani dan Gabungan Taman Kanak-Kanak Indonesia mengadakan Kongres. Dalam Kongres tersebut kemudian ditetapkan Hari Kanak-kanak Nasional pada 17 Juni.

Kemudian pada 1980-an, peringatan Hari Kanak-Kanak berubah menjadi Hari Anak Nasional (HAN). Perubahan nama tersebut ditandani dengan rencana pembangunan Istana Anak-anak Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

 


Tema Hari Anak Nasional 2023

Ilustrasi Hari Anak Nasional
Ilustrasi Hari Anak Nasional. (Image by Freepik)

Dalam perkembangannya, banyak pihak yang mempertanyakan peringatan HAN pada 17 Juni. Hal itu dinilai tidak memiliki nilai sejarah yang berkaitan dengan hari anak.

Hingga akhirnya, pada 1984 kembali terjadi perubahan tanggal peringatan HAN. Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 44 tahun 1984, kemudian ditetapkanlah 23 Juli Hari Anak Nasional hingga kini.

Peringatan HAN merupakan momentum untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam pemenuhan hak anak. Hak yang dimaksud adalah hak hidup, tumbuh, berkembang, serta hak untuk mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Mengutip dari 'Pedoman Hari Anak Nasional Tahun 2023' yang dikeluarkan KemenPPPA RI, peringatan Hari Anak Nasional 2023 mengusung tema 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju' dengan tagline #BeraniKarenaPeduli. Selain tema utama, juga terdapat lima subtema, di antaranya 'Cerdas Bermedia Sosial Menuju Generasi Emas', 'Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor', 'Pengasuhan Layak untuk Anak Indonesia', 'Wujudkan Lingkungan yang Aman untuk Anak', dan 'Stop Kekerasan, Perkawinan Anak, dan Pekerja Anak'.

 

Infografis Ekonomi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain
Infografis Ekonomi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya