Pekerja Informal Belum Punya BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker: Masyarakat Banyak yang Salah Memahami

Masyarakat belum mengenal BPJS Ketenagakerjaan, dan masih salah memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan hanya untuk pekerja formal atau pekerja di perusahaan.

oleh Tira Santia diperbarui 08 Sep 2023, 19:45 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2023, 19:45 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor dalam Edukasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pekerja Bukan Penerima Upah di Padang, Sumatera Barat pada Jumat (8/9/2023). (Dok Kemnaker)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor dalam Edukasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pekerja Bukan Penerima Upah di Padang, Sumatera Barat pada Jumat (8/9/2023). (Dok Kemnaker)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan menggelar kegiatan bertajuk “Edukasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pekerja Bukan Penerima Upah” di Padang, Sumatera Barat pada Jumat (8/9/2023).

Kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor informal.

"Kegiatan ini sebagai salah satu upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial, serta perluasan cakupan kepesertaan dalam rangka memberikan perlindungan bagi pekerja di sektor informal," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.

Wamenaker mengemukakan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan secara nasional pada Juli 2023, jumlah kepesertaan sebanyak 37,40 juta tenaga kerja dengan rincian peserta penerima upah (PU) sebanyak 31,05 juta dan peserta bukan penerima upah (BPU) sebanyak 6,35 juta tenaga kerja.

Khusus untuk kepesertaan di Provinsi Sumatera Barat sampai dengan Juli 2023 sebanyak 683.000 tenaga kerja, dengan rincian peserta PU sebanyak 506.812 tenaga kerja dan peserta bukan penerima upah sebanyak 176.192 tenaga kerja.

Sementara, berdasarkan data Badan Pusat Stastik per Februari 2023 di Provinsi Sumatera Barat, jumlah angkatan kerja sebanyak 3 juta orang, dan penduduk yang bekerja sebanyak 2,82 juta orang dengan rincian bekerja di sektor formal sebanyak 1,08 juta dan bekerja di sektor informal sebanyak 1,74 juta orang.

Salah Memahami

Menurutnya, dari data tersebut menunjukkan bahwa penduduk yang bekerja di sektor informal lebih banyak dari pada di sektor formal, namun cakupan kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor informal masih sangat rendah, yaitu baru sebanyak 10,13 persen yang sudah terlindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Adapun hingga kini masih terdapat berbagai tantangan dan kendala dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di sektor informal antara lain, karena masyarakat belum mengenal BPJS Ketenagakerjaan, dan masih salah memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan hanya untuk pekerja formal atau pekerja di perusahaan.

Selain itu, kesadaran dan kemauan untuk mendaftar pada program jamsos ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal masih sangat rendah, dikarenakan rendahnya pemahaman tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial.

"Ini menjadi tantangan bagaimana upaya kita semua untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kemauan pekerja untuk mendaftarkan diri sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan agar memiliki perlindungan di saat melakukan pekerjaan," pungkasnya.

Sekjen Kemnaker: Tantangan Ketenagakerjaan Harus Jadi Peluang

Digitalisasi Mengubah Pola Pekerjaan, Kemnaker Dorong Tenaga Kerja Muda Tingkatkan Softskill
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dalam Ministerial Lecture bertajuk 'Booming Gigs Economy : Perubahan, Ketidakpastian, dan Masa Depan Tenaga Kerja Muda' di FISIP Universitas Brawijaya, kota Malang, Jawa Timur, Jumat (8/9/2023).

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi, mengatakan berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam bidang ketenagakerjaan harus dapat dijadikan peluang, untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan pengantar kerja sebagai pelaksana penempatan tenaga kerja di instansi.

"Adanya transformasi digital semakin mendekatkan pelayanan dinas, khususnya pengantar kerja kepada masyarakat, dengan memberikan layanan yang mudah, murah, cepat dan akurat," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi ketika menutup kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pejabat Fungsional Pengantar Kerja, di Jakarta, Jum'at (23/12/2022).

Dia menjelaskan, Rakornis ini sebagai sarana pembelajaran untuk lebih memahami perkembangan layanan online, sehingga nantinya para pengantar kerja siap memberikan layanan penempatan tenaga kerja secara digital.

"Oleh karena itu, investasi yang harus diprioritaskan dalam pengembangan transformasi digital adalah kesiapan dan pengembangan kapasitas SDM penempatan sebagai pelaksana teknis layanan ketenagakerjaan," jelas Sekjen Anwar.

Adapun perhelatan G20 beberapa waktu lalu, kata Sekjen Anwar juga menitikberatkan pada pencapaian tiga karakteristik transformasi digital yaitu inklusivitas, empowering dan sustainable.

"Ketiga hal ini menjadi penguat dalam implementasi layanan ketenagakerjaan yang lebih efektif, efisien, zero cost dan komprehensif," ujarnya.

Kompetensi

Disamping itu, Anwar Sanusi mengapresiasi capaian yang dilakukan oleh instansi pembina pengantar kerja dengan memastikan pemenuhan kesejahteraan dan kompetensi pengantar kerja.

Menurutnya, pengantar kerja sebagai konselor Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan aplikasi layanan konseling yang terintegrasi dengan SIAPKerja telah menjadi perwujudan dari efektivitas dan transformasi digital yang nyata.

"Saya berharap pengantar kerja seluruh Indonesia dapat meningkatkan kompetensinya melalui pemanfaatan aplikasi layanan antar kerja," tutup Anwar Sanusi. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya