Menaker Gandeng Oman Buat Pendidikan Vokasi hingga Cegah Perdagangan Orang

Menaker menjelaskan Indonesia merupakan salah satu negara yang menempatkan pekerja migrannya ke berbagai negara. Skema penempatan yang digunakan adalah G to G (Government to Government), P to P (Private to Private), Inter Corporate Transfer, serta penempatan secara mandiri.

oleh Tira Santia diperbarui 11 Sep 2023, 20:15 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2023, 20:15 WIB
Pertemuan bilateral antara Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dengan Kepala Departemen Hukum Kementerian Luar Negeri Oman, Sulaiman Bin Saud Aljabri, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (11/9/2023). (Dok Kemnaker)
Pertemuan bilateral antara Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dengan Kepala Departemen Hukum Kementerian Luar Negeri Oman, Sulaiman Bin Saud Aljabri, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (11/9/2023). (Dok Kemnaker)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah menjajaki kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan Pemerintah Oman. Penjajakan kerja sama ini terjadi pada pertemuan bilateral antara Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dengan Kepala Departemen Hukum Kementerian Luar Negeri Oman, Sulaiman Bin Saud Aljabri, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Menaker mengatakan, ruang lingkup penjajakan kerja sama ini di antaranya adalah hubungan ketenagakerjaan, hukum dan perundangan-undangan ketenagakerjaan, pengembangan kapasitas sumber daya, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kami berharap pertemuan ini dapat menjadi momentum baru bagi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Oman untuk mengembangkan kerja sama yang saling menguntungkan di bidang ketenagakerjaan," kata Menaker Ida.

Adapun dalam pertemuan tersebut, Menaker menjelaskan Indonesia merupakan salah satu negara yang menempatkan pekerja migrannya ke berbagai negara. Skema penempatan yang digunakan adalah G to G (Government to Government), P to P (Private to Private), Inter Corporate Transfer, serta penempatan secara mandiri.

Sebagai bentuk pelindungan pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri, Pemerintah Indonesia sendiri memberlakukan sejumlah ketentuan bagi negara tujuan penempatan.

Diantaranya negara tujuan penempatan harus memiliki peraturan yang melindungi tenaga kerja asing di semua sektor; mempunyai perjanjian tertulis (MoU) dengan Pemerintah RI; memiliki sistem jaminan sosial dan/atau asuransi yang melindungi tenaga kerja asing; serta memiliki integrasi sistem antara Pemerintah Indonesia dengan negara penempatan.

“Saat ini, Pemerintah Indonesia memiliki kebijakan yang menekankan penempatan pekerja migran Indonesia yang memiliki keterampilan sesuai dengan bidangnya dan tersertifikasi untuk menduduki pekerjaan di sektor formal,” jelas Ida Fauziyah.

 

Pelatihan Vokasi

pertemuan bilateral antara Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dengan Kepala Departemen Hukum Kementerian Luar Negeri Oman, Sulaiman Bin Saud Aljabri, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (11/9/2023). (Dok Kemnaker)
pertemuan bilateral antara Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dengan Kepala Departemen Hukum Kementerian Luar Negeri Oman, Sulaiman Bin Saud Aljabri, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (11/9/2023). (Dok Kemnaker)

Selain itu, Menaker juga menjelaskan, Indonesia merupakan negara yang sedang memasuki bonus demografi, di mana penduduk usia produktif mendominasi jumlah penduduk secara keseluruhan.

"Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Pemerintah Indonesia, khususnya Kemnaker, terus memberdayakan kompetensi dan daya saing SDM Indonesia melalui pelatihan vokasi," ujarnya.

Melalui 21 Balai Pelatihan Vokasi dan Pruktivitas (BPVP) yang berada di bawah naungan Kemnaker saat ini, beberapa kejuruan yang banyak diminati dan potensial antara lain kejuruan otomotif, informatika dan telekomunikasi, garmen apparel, las, dan listrik.

“Kami berharap kedua negara dapat mengembangkan kerja sama di bidang pelatihan pada kejuruan yang potensial dan bidang pekerjaan yang sedang berkembang di negaranya melalui exchange training program,” katanya.

 

Pertukaran Informasi

Pertemuan bilateral antara Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dengan Kepala Departemen Hukum Kementerian Luar Negeri Oman, Sulaiman Bin Saud Aljabri, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (11/9/2023). (Dok Kemnaker)
Pertemuan bilateral antara Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dengan Kepala Departemen Hukum Kementerian Luar Negeri Oman, Sulaiman Bin Saud Aljabri, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (11/9/2023). (Dok Kemnaker)

Lebih lanjut, Ida Fauziyah berbagai potensi kerja sama ini diharapkan dapat direalisasikan dalam bentuk pertukaran informasi dan kunjungan, comparative study atau benchmarking, penyelenggaraan seminar dan konferensi, proyek bersama, bantuan teknis, dan pertukaran tenaga ahli.

“Kami berharap kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Oman dapat segera direaliasasikan, berjalan lancar, dan memberikan manfaat dan keuntungan bagi kedua negara,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya