Tarif Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa Naik Rp 1.500 Mulai 17 September 2023

Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa total memiliki 12 gerbang tol (GT), yakni GT Tanjung Morawa, GT Tanjung Mulia, GT Belawan, GT Bandar Selamat 1,2,3 & 4, GT H Anif 1 & 2, GT Mabar 1 & 2, dan GT Amplas.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 13 Sep 2023, 12:30 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2023, 12:30 WIB
Gerbang Tol Tanjung Mulia
PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan kenaikan tarif Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) mulai 17 September 2023 pukul 00.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan kenaikan tarif Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) mulai 17 September 2023 pukul 00.00 WIB.

Pemberlakukan penyesuaian tarif Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa ini mengikuti Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1087/KPTS/M/2023 tanggal 28 Agustus 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Belmera.

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division, Thomas Dwiatmanto, mengatakan bahwa rentang kenaikan tarif Tol Belmera antara Rp 500-1.500, tergantung jenis kendaraan.

Adapun Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa total memiliki 12 gerbang tol (GT), yakni GT Tanjung Morawa, GT Tanjung Mulia, GT Belawan, GT Bandar Selamat 1,2,3 & 4, GT H Anif 1 & 2, GT Mabar 1 & 2, dan GT Amplas.

"Pengguna jalan tol golongan 1 (sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus) yang melakukan perjalanan melalui gerbang tol dalam jaringan Ruas Tol Belmera, misal pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus masuk dari Gerbang Tol (GT) Belawan dan keluar melalui GT Tanjung Morawa akan dikenakan tarif Rp 9.000, yang semula Rp 8.500," jelasnya, Rabu (13/9/2023).

Berikut detil pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa:

  • Golongan I: Rp 9.000, semula Rp 8.500
  • Golongan II dan III: Rp 16.000, semula Rp 15.000
  • Golongan IV dan V: Rp 16.000, semula Rp 15.000.

 

Sistem Transaksi Tertutup

(Foto: Dok Foto Kementerian PUPR)
Tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi (Foto: Dok Foto Kementerian PUPR)

Lebih lanjut, Thomas menjelaskan, sistem transaksi di Jalan Tol Belmera menggunakan sistem transaksi tertutup. Sehingga perhitungan tarif tolnya akan berbeda dengan ruas lain.

"Sehingga bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud," kata Thomas.

Sebagai gambaran, untuk pengguna jalan tol yang masuk/keluar dari gerbang tol jaringan Ruas Tol Belmera dan masuk/keluar di gerbang tol yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain, maka simulasi penyesuaian tarif sebagai berikut:

Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Belawan di Ruas Tol Belmera dan keluar melalui GT Tebing Tinggi di Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), akan dikenakan tarif sebagai berikut:

  • GT Belawan-Tanjung Morawa Rp 9.000 (Tarif Ruas Tol Belmera)
  • GT Tanjung Morawa-Tebing Tinggi Rp 55.500 (Tarif Ruas Tol MKTT)
  • Tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Belawan menuju Tebing Tinggi, Rp 64.500

 

Masuk Belawan Keluar Binjai

Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Belawan di Ruas Tol Belmera dan keluar melalui GT Binjai di Ruas Tol Medan-Binjai (Mebi) yang dikelola oleh PT Medan Binjai Tol akan dikenakan tarif sebagai berikut:

  • GT Belawan-GT Tanjung Mulia Rp 4.500 (Tarif Ruas Tol Belmera),
  • GT Tanjung Mulia-GT Binjai Rp 26.500 (Tarif Ruas Tol Mebi),
  • Tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Belawan menuju Binjai, Rp 31.000
4 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Siap Beroperasi Pertengahan 2019
Infografis 4 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Siap Beroperasi Pertengahan 2019.
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya