Erick Thohir dan DPR Bentuk Panja Selesaikan Masalah BUMN Karya

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Komisi VI DPR RI akan membentuk panitia kerja (panja) BUMN Karya.

oleh Arief Rahman H diperbarui 15 Sep 2023, 13:30 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2023, 13:30 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir Evaluasi Kinerja Kerja dengan DPR
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Komisi VI DPR RI akan membentuk panitia kerja (panja) BUMN Karya. . (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir bersama Komisi VI DPR RI akan membentuk panitia kerja (panja) BUMN Karya. Tugasnya akan menyoroti soal penyelesaian masalah dan kewajiban dari BUMN konstruksi terhadap vendor-vendor proyek.

Erick mengatakan, maksud dari hadirnya panja BUMN Karya untuk menyelesaikan permasalahan tagihan dari vendor atau subkontraktor kepada BUMN. Dia berharap langkah ini bisa jadi uoaya komprehensif.

"Mohon maaf memang yang saya maksudkan waktu itu sesuai dengan pembicaraan kita di sini, yaitu mengenai panja sebenarnya. Dimana kita bersepakat bahwa jangan sampai pun kita tidak melayani para vendor yang sudah menagih tahunan," ujar Erick Thohir dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, ditulis Jumat (15/9/2023).

"Tetapi juga kita juga harus verifikasi dengan baik, mana vendor yang memang murni, memang sah atau yang memang jangan sampai juga catatannya tidak bersih, artinya surat menyuratnya tidak lengkap," imbuhnya.

Langkah Bersama

Dia mengatakan ada upaya untuk menyelesaikan kewajiban tagihan tersebut. Namun, melalui panja di DPR RI, harapannya ada langkah bersama. Mengingat lagi banyak tanggung jawab tersebut merupakan dari perjanjian proyek-proyek lama.

"Saya sendiri mengalami datang ke kantor, saya coba layani, tapi tentu kalau kita panja-kan bersama biar ini juga menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya direksi yang hari ini, tetapi direksi yang sebelumnya," ungkapnya.

Erick menilai, adanya keterkaitan tanggung jawab dan direksi yang menjabat pada saat kesepakatan proyek melandasi Kementerian BUMN mengeluarkan aturan. Yakni, bonus direksi yang bakal dicicil hingga 3 tahun, tergantung dari kinerjanya.

"Dan itulah kenapa kita juga dalam kebijakan yang sudah saya rapatkan dengan para wamen keterikatan yang namanya kerja direksi yang hari ini dan kedepan. Salah satunya yang terikat waktu itu seperti tantiem bonus tidak bisa dibayar langsung dalam satu tahun, bahkan kita minta cicil 3 tahun kalau tidak salah," beber Menteri BUMN.

 

Bersih-Bersih BUMN Karya

Konferensi Pers Mengenai Pembentukan Yayasan PSSI dan Perwasitan Indonesia
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers mengenai pembentukan yayasan PSSI dan perwasitan Indonesia di GBK Arena, Senayan, Jakarta, Kamis (22/06/2023). (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Lebih lanjut, Erick mengatakan melalui panja, akan dikumpulkan sejumlah keluhan-keluhan dari vendor BUMN Karya yang kewajibannya belum selesai. Ini sejalan dengan upaya untuk memperbaiki tata kelola dari perusahaan pelat merah.

"Nah, hal-hal ini kererkaitan yang saya rasa kenapa, kami sangat terbuka dan tentu dari Komisi VI sendiri ingin mendengar keluhan dari para vendor, kami juga ingin mendengar," kata dia.

"Karena ini bagian juga kita merapikan tentu BUMN-BUMN akrya, supaya kita juga bertanggungjawab sesuai tadi, kesepakatan kita pertumbuhan ekonomi yang kita rasakan, harus juga kita rasakan kepada seluruh bangsa kita," pungkasnya.

 

PMN ke BUMN Karya

PT Hutama Karya (Persero) terus berkomitmen untuk melakukan pembayaran kepada sejumlah mitra kerja secara tepat waktu dan akuntabel.
PT Hutama Karya (Persero) terus berkomitmen untuk melakukan pembayaran kepada sejumlah mitra kerja secara tepat waktu dan akuntabel. (dok: Hutama Karya)

Diberitakan sebelumnya, Kementerian BUMN mengusulkan PT Hutama Karya (Persero) mendapat penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 18,6 triliun di tahun 2024. Tapi, sebesar Rp 12,5 triliun bakal digunakan untuk menyelesaikan proyek tol yang dibangun PT Waskita Karya (Persero).

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan suntikan modal Rp 18,6 triliun dibagi menjadi dua porsi. Yakni, Rp 12,5 triliun untuk penyelesaian proyek Waskita Karya, dan Rp 6,1 triliun untuk penyelesaian tol Trans Sumatera yang digarap HK.

"Ini ada porsi yang nantinya untuk membantu tol yang diselesaikan Waskita Rp 12,5 triliun, itu nanti kita gunakan penyelesaian juga permasalahan (keuangan) di Waskita," jelasnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (14/9/2023).

Sementara itu, sisanya baru untuk HK sebagai upaya penyelesaian tanggung jawab proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

"Untuk HK murni Rp 6,1 triliun, itu untuk penyelesaian beberapa ruas di tol trans Sumatera yang kita harapkan selesai di 2024," urainya.

Masih di sektor BUMN Karya, Tiko menyebut ada usulan untuk suntikan PMN sebesar Rp 6 triliun bagi PT Wijaya Karya (Persero). Diketahui, besaran ini lebih kecil dari usulan semula dengan Rp 10 triliun.

"WIKA ada pengurangan dari usulan awal Rp 10 triliun, tapi menurut kami Rp 6 triliun cukup memadai. Nanti mungkin 2025 akan kita akan tambahkan lagi yang Rp 4 triliun-nya lagi," bebernya.

 

PMN Lainnya

Menteri BUMN Erick Thohir  saat datang ke kantor PLN untuk menyapa Serikat Pekerja dan Milenial PLN, pada Kamis, 7/4/2022).
Menteri BUMN Erick Thohir saat datang ke kantor PLN untuk menyapa Serikat Pekerja dan Milenial PLN, pada Kamis, 7/4/2022).

Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan sejumlah perusahaan pelat merah bisa dapat suntikan modal yang bersumber dari dana cadangan investasi. Dana cadangan investasi yang disusulkan untuk penyertaan modal negara (PMN) diketahui sebesar Rp 12,8 triliun.

Erick menerangkan, dana itu nantinya untuk keperluan menyuntik modal ke PT PLN (Persero) hingga PT KAI (Persero).

"Memang dari diskusi kemarin ada dialokasikan dimasukkan di cadangan investasi yang menjadi keputusan mereka yaitu Rp 12,8 triliun. Ya kembali kita diskusikan walaupun detailnya tergantung pada keputusan cadangan investasi," ungkap Erick Thohir dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (14/9/2023).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya