Kemenkeu: Modal Jadi Caleg DPR Minimal Rp 1 Miliar, DPRD Rp 200 Juta

Kemenkeu secara blak-blakan mengungkap besaran modal caleg yang akan bertarung di Pemilu 2024 mendatang. Baik untuk DPR RI dan DPRD.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 25 Sep 2023, 17:00 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi pemilu
Kemenkeu secara blak-blakan mengungkap besaran modal caleg yang akan bertarung di Pemilu 2024 mendatang. Baik untuk DPR RI dan DPRD. (Foto: merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara blak-blakan mengungkap besaran modal calon legislatif atau caleg yang akan bertarung di Pemilu 2024 mendatang. Tak tanggung-tanggung nilai modal yang digelontorkan para caleg mencapai miliaran rupiah.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Abdurrohman mengatakan, rata-rata modal caleg untuk memperebutkan kursi DPR RI mencapai Rp 1 miliar per orang. Sementara modal untuk menduduki kursi DPRD berkisar Rp200 juta.

"Kalau kita asumsikan pengeluaran caleg untuk DPR pusat itu sekitar Rp 1 miliar, kalau DPRD sekitar Rp200 juta per orang," ucapnya dalam acara Media Gathering di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, Senin (25/9/2023).

Bahkan, modal rata-rata yang dikeluarkan oleh para caleg berpotensi lebih tinggi dari asumsi Kemenkeu. Hal ini sebagaimana diungkapkan para caleg dalam sejumlah tayangan TV.

"Kemarin saya lihat di tv beberapa caleg bahkan ada yang bilang mengeluarkan (modal) Rp5 miliar, Rp3 miliar, makanya kita katakan (rata-rata) Rp1 miliar," bebernya.

Tak Beda Jauh dengan 2019

Menurutnya, jumlah caleg pada pemilu 2024 mendatang tidak berbeda jauh dengan tahun 2019 lalu. Di mana, jumlah caleg untuk memperebutkan 500 kursi DPR RI diproyeksikan mencapai 8.037 orang.

"Kemudian, DPRD Provinsi Tingkat I 2.372 kursi, DPRD Kabupaten Kota 17.510 kursi. dari jumlah kursi tersebut untuk caleg tahun 2019 DPRD I dan II sekitar 258.631 orang. Ini kalau kita sumsikan bahwa jumlah caleg tetap," ujarnya.

 

Jadi Penyumbang Pertumbuhan Ekonomi

Ilustrasi Pemilu 1(Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Pemilu 1(Liputan6.com/M.Iqbal)

Dia memperkirakan, sumbangsih perputaran uang dari pemilihan caleg tersebut menyumbang sekitar 0,27 persen terhadap PDB. Asumsi ini diperoleh dari kontribusi modal caleg kepada Lembaga Non Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT) berkisar 6,57 persen.

LNPRT merupakan lembaga non profit yang melayani anggotanya atau rumah tangga, serta tidak dikontrol oleh pemerintah. LNPRT ini merupakan salah satu komponen dalam PDRB Pengeluaran.

"Nah, ada dampak tak langsung ke konsumsi masyarakat di 2024 sekitar 0,21 persen, ini di tambah PDB 2024 sekitar 0,27 persen hitungan kasar kami. Itu akan sedikit mengompensasi pelemahan ekonomi global," pungkasnya.

Cak Imin: Politik Uang Merajalela, Kalau Tidak Punya Uang Sulit Menang Pilkada

Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan, maraknya politik uang membuat rakyat apatis terhadap Pilkada atau calon pemimpin daerahnya

"Jadi politik uang merajalela, politik pemaksaan merajalela, pilkada saya lupa tahun berapa mulai, sejak Pilkada itulah rakyat mulai apatis," kata Cak Imin di Posko Nasional Relawan, Sabtu (23/9/2023).

Bahkan, Cak Imin menegaskan, sudah menjadi rahasia umum bahwa pemenang Pilkada hanyalah orang-orang memiliki uang. Sementara yang tidak memiliki uang menurutnya sangat sedikit yang menang.

"Suara diukur dengan uang, yang menang rata-rata yang berduit, itu pilkada-pilkada ya di seluruh Indonesia jujur saja. Kalau yang tidak berduit hampir sulit menang pilkada," ujar Cak Imin.

Oleh karena itu, Cak Imin berharap, siapa pun pemenang di  pemilihan presiden (Pilpres) 2024 atau Pemilu harus mampu menyempurnakan demokrasi dan meniadakan politik uang.

"Salah satunya adalah tiga pokok. Kesamaan di depan hukum dan pemerintahan. Jadi tidak ada lagi mahalnya mendapatkan keadilan, tidak ada lagi. Itu kesamaan di depan hukum dan pemerintahan serta perundang-undangan," ujarnya.

Kedua, adanya  akses terhadap ekonomi dan sumber daya alam."Ketiga aman, merasa nyaman, nah ini kesempurnaan demokrasi," ujarnya.

 

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya