TikTok Shop Mau Buka Lagi di Indonesia? Ini Perkembangan Terbarunya

TikTok akhirnya akan mengikuti regulasi serta aturan di dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. TikTok juga menyatakan tidak keberatan dan memohon maaf serta mengikuti regulasi yang ada.

oleh Arthur Gideon diperbarui 26 Okt 2023, 16:39 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2023, 16:15 WIB
CEO TikTok Shou Zi Chew
Ceo TikTok Shou Chew menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung usai penutupan TikTok Shop di Indonesia. Sejumlah pihak menduga surat tersebut berisi keberatan dari Tiktok karena penutupan layanan jualbeli atau e-commerce. (AP Photo/Jacquelyn Martin)

Liputan6.com, Jakarta - Ceo TikTok Shou Chew menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung usai penutupan TikTok Shop di Indonesia. Sejumlah pihak menduga surat tersebut berisi keberatan dari Tiktok karena penutupan layanan jualbeli atau e-commerce. 

Namun sejauh ini, Deputi Bidang Promosi Penanam Modal, Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan mengaku bahwa TikTok belum mengajukan izin untuk membuka market place di Indonesia. Izin tersebut seharusnya memang diajukan di BKPM. 

"Belum (izin) tapi satu hal yang perlu dicatat bahwa TikTok ini dari sisi pengamatan kami, mereka memang ingin komplain dengan regulasi yang ada di Indonesia," ujar Nurul saat ditemui di Cikarang Bekasi, Kamis (26/10/2023).

Dia menjelaskan, bahwa TikTok akhirnya akan mengikuti regulasi serta aturan di dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Dan TikTok juga menyatakan tidak keberatan dan memohon maaf serta mengikuti regulasi yang ada.

Dari sisi keinginan membuka marketplace di Indonesia, Nurul pun menyebut TikTok harus membangun dengan entitas yang berbeda dari platform media sosial TikTok sebelumnya.

"Tapi kalau mereka bangun berarti akan menjadi entitas yang berbeda dengan TikTok yang media sosial. Dari sisi keinginan mereka ada itensi mengarah ke sana," imbuhnya.

"Tapi karena komplain tadi dengan nama besarnya TikTok mereka tidak mau memunculkan image bahwa dia again regulatiom and law in Indonesia. Jadi mereka mau proper dan hati-hati sekali untuk melakukan itu," sambungnya.

 

Bos TikTok Surati Jokowi, Menteri Teten: Urusan Dilimpahkan ke Saya

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Teten mengatakan bahwa Ceo TikTok Shou Chew telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Ayu/Merdeka.com)
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Teten mengatakan bahwa Ceo TikTok Shou Chew telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Ayu/Merdeka.com)

Perusahaan media sosial asal China TikTok telah mengajukan surat untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan ini untuk membahas mengenai pendirian perusahaan e-commerce untuk berbisnis di Indonesia. 

Namun, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, Presiden Jokowi menyerahkan urusan TikTok ini kepada dirinya. Oleh karena itu kemungkinan besar bos TikTok tidak akan bertemu dengan Presiden Jokowi tetapi akan bertemu dengan Teten untuk membicarakan mengenai proses perizinan TikTok Shop.

"CEO TikTok itu nyuratin presiden, terus dilimpahkan ke saya. Dulu juga Shopee begitu, ingin ketemu presiden terus dilimpahin ke saya," kata Teten di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Teten menyebut bahwa dirinya sajalah yang diberi mandat langsung oleh presiden untuk pertemuan tersebut dan tidak ada menteri yang lain. Mandat ini diberikan kepadanya karena e-commerce sangat berdampak terhadap para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Jadi saya nangkap betul urusan presiden karena memang yang terdapat di e-commerce itu kan UMKM, nah jadi saya diminta untuk menerima TikTok," imbuhnya.

Apabila maksud dari pihak TikTok ingin membuka e-commerce baru, ia berharap TikTok bisa mengikuti aturan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Dan harus memiliki kantor di Indonesia tidak boleh kantor pewarkilan, kata dia.

"Ya okelah mau buka lagi. Income-nya juga besar Rp 8,4 triliun per bulan," tambahnya.

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

Infografis Ragam Tanggapan Larangan TikTok Shop Cs Jualan dan Transaksi di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Larangan TikTok Shop Cs Jualan dan Transaksi di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya