KKP Rancang Aturan Agar Indonesia Masuk Rantai Pasok Lobster Global

KKP telah menjalin kerja sama dengan negara pembudidaya lobster untuk pengembangan budidaya lobster di Indonesia, melalui kegiatan investasi, alih teknologi hingga etos kerja. Dari kerja sama ini, KKP optimis Indonesia bisa jadi bagian rantai pasok lobster di pasar global.

oleh Arthur Gideon diperbarui 26 Jan 2024, 17:47 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2024, 17:45 WIB
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kerja sama perikanan dengan Vietnam. Kerja sama ini dinilai membawa prospek cerah pada pengembangan budidaya lobster.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kerja sama perikanan dengan Vietnam. Kerja sama ini dinilai membawa prospek cerah pada pengembangan budidaya lobster. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan aturan agar Indonesia bisa menjadi bagian dari rantai pasok lobster global. Aturan yang tengah digarap ini adalah mengenai pemanfaatan benur sehingga mampu mendorong produktivitas budidaya lobster nasional.

Kepala Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan Effin Martiana menjelaskan, KKP tengah menyiapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penangkapan, Pembudidayaan, dan Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Selain itu juga akan ada aturan turunnya yakni Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Harga Patokan Terendah Benih Bening Lobster di Nelayan.

"Permen saat ini sedang dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, sedangkan Kepmen turunannya hari ini kita konsultasi publikkan. Kita berharap saat rancangan permen diundangkan, kepmen turunannya juga bisa segera ditetapkan. Makanya dari sisi subtansi (kepmen) kita fix-kan dulu nih dengan masyarakat," ungkap Effin dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1/2024).

Pihaknya seoptimal mungkin menampung aspirasi stakeholder seperti nelayan penangkap, pembudidaya lobster, pemasar hasil perikanan, pemerintah daerah, hingga akademisi dalam menyusun rancangan peraturan perundang-udangan terkait pemanfaatan benih bening lobster dan pelaksanaan kegiatan budidaya biota tersebut.

Effin menambahkan, pemanfaatan benih bening lobster utamanya untuk meningkatkan produktivitas budidaya lobster di dalam negeri. KKP telah menjalin kerja sama dengan negara pembudidaya lobster untuk pengembangan budidaya lobster di Indonesia, melalui kegiatan investasi, alih teknologi hingga etos kerja. Dari kerja sama ini, KKP optimis Indonesia bisa jadi bagian rantai pasok lobster di pasar global.

"Regulasi itu kan supporting. Jadi saat ada kebijakan, kita harus berpikir keras seperti apa supaya kebijakan itu berjalan sesuai dengan ketentuan. Dan kalau memang peraturan-peraturan ini bisa terimplementasi dengan baik sesuai dengan filosofinya, harusnya goal besarnya pun tercapai," pungkas Effin.

Dinantikan Nelayan

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ingin membawa Indonesia memiliki peran strategis pada rantai pasok (supply chain) lobster di pasar global.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ingin membawa Indonesia memiliki peran strategis pada rantai pasok (supply chain) lobster di pasar global. (Istimewa)

Sementera itu Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi Dede Ola, menyambut baik kerjasama perikanan Indonesia dengan negara pembudidaya lobster, khususnya dalam mengembangkan budidaya lobster.

Kerja sama ini dinilainya dapat mendorong produktivitas budidaya lobster di dalam negeri yang selama ini belum berjalan optimal karena dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya persoalan pakan.

"Saya apresiasi sekali kebijakan ini, karena ini yang dinantikan oleh nelayan khususnya yang ada di Sukabumi. Kalau akhirnya boleh dilakukan budidaya lobster di luar negeri dengan pertimbangan pembudidaya luar negeri harus action di Indonesia, ini menjadi salah satu bentuk edukasi untuk mendekatkan keberhasilan budidaya lobster di Indonesia," ujarnya.

Dede Ole berharap, kebijakan mengenai lobster ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang terlibat di dalamnya, tapi juga kelestarian ekosistem.

INFOGRAFIS: Komoditas Seksi, Harga Lobster Capai Rp 1,5 Juta per Kg (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: Komoditas Seksi, Harga Lobster Capai Rp 1,5 Juta per Kg (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya