Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan PNS ke IKN

menpan RB mengungkapkan bahwa 250 ribu lulusan baru yang lolos rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan ditugaskan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 30 Jan 2024, 20:45 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2024, 20:45 WIB
IKN Nusantara
Sebanyak 12 tower berupa rumah susun (rusun) dengan teknologi modular tersebut sudah siap dimanfaatkan untuk jadi tempat tinggal bagi para pekerja konstruksi di proyek IKN Nusantara.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa 250 ribu lulusan baru yang lolos rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan ditugaskan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). 

"Presiden kan memerintahkan membuat skenario komprehensif terkait rencana pemindahan ASN menyeluruh, kita sedang matangkan ini. Termasuk akam ada formasi pemerintah pusat sebanyak 250 ribu fresh graduate buat IKN termasuk dipilih talenta-talenta digital," kata Menteri Anas kepada media di Gedung Bappenas, Selasa (30/1/2024).

“Presiden memperintahkan membuat skenario komprehensif terkait rencana pemindahan ASN, kita sedang matangkan,” ungkap dia.

Platform Digital

Salah satu skenario itu adalah mematangkan sistem platform digital SMART ASN. 

Dengan begitu, dapat memudahkan pengelolaan dan pelayanan kepada ASN karena terintegrasi dalam satu wadah, termasuk membuat identitas kependudukan digital (IKD).

Nantinya, platform tersebut dapat mengintegrasikan kinerja, kenaikan pangkat, pensiun, dan pembelajaran.

“Sehingga ASN segera membuat identitas kependudukan digital (IKD), nanti SSO-nya (Single Sign on) menggunakan itu sambil yg lain selesai dalam rangka mereka untuk mendapatkan layanan mulai e kinerja, kenaikan pangkat, pensiun, dan seterusnya, termasuk pembelajaran, diklat dan lain-lain itu bisa diintegrasikan," beber Menteri Anas.

"Apakah bisa semua? Kita sedang membuat pilot project. Manajemen risiko pembangunan jadi sangat penting dan terintegrasi dengan grand design reformasi birokrasi," pungkasnya.

MRPN Menjadi Bagian Peta Jalan Reformasi Birokrasi

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas  (Istimewa)
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas (Istimewa)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa MRPN akan menjadi bagian dalam kebijakan dan implementasi reformasi birokrasi.

“MRPN akan menjadi bagian dalam Grand Design dan Road Map Reformasi Birokrasi, agar birokrasi sebagai mesin pembangunan senantiasa dalam kondisi prima untuk dapat menggerakan pemerintahan menuju terwujudnya pembangunan nasional,” kata Menteri Anas, dikutip dari keterangan resmi Kementerian PANRB, Selasa (30/1/2024).

Pada Selasa (30/1), Menteri Anas menghadiri Rapat Komite MRPN di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.

Rapat ini dipimpin oleh Menteri PPN/Ka Bappenas Suharso Monoarfa selaku Ketua Komite MRPN dan dihadiri oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh. 

Rapat Komite MRPN ini sekaligus dihadiri oleh perwakilan dari instansi yang terdiri dari Kemenko Perekomian, Kemenko Polhukam, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. 

 

 

Kementerian PANRB Jadi Anggota Komite MRPN

Honorer
Menpan RB Abdullah Azwar Anas pada acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022, Selasa (6/12/2022). Di sini dia membahas nasib tenaga non ASN atau honorer.

Sebagai informasi, MRPN merupakan suatu kegiatan terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan entitas MRPN, mengingat adanya risiko dalam pembangunan nasional. 

MRPN juga mengolaborasikan manajemen risiko yang telah ada dan tersebar di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah ke dalam sebuah Manajemen Risiko Lintas Sektor, jelas Kementerian PANRB.

Kehadiran MRPN dalam Grand Design Reformasi Birokrasi 2024-2045 serta Road Map Reformasi Birokrasi 2025-2029 akan diselaraskan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Pendek Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). 

Kehadiran MRPN juga dapat menjadi alat dalam mengendalikan kelancaran implementasi RB tematik yang bertujuan untuk menghilangkan hambatan permasalahan tata kelola pemerintahan.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya