Penumpang Naik 16%, LRT Jabodebek Tambah Waktu Layanan

PT KAI (Persero) memperpanjang penerapan penambahan waktu layanan LRT Jabodebek hingga Februari 2024.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 31 Jan 2024, 12:19 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2024, 12:19 WIB
LRT Jabodebek Resmi Jadi Objek Vital Nasional
PT KAI (Persero) memperpanjang penerapan penambahan waktu layanan LRT Jabodebek hingga Februari 2024. . (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta PT KAI (Persero) memperpanjang penerapan penambahan waktu layanan LRT Jabodebek hingga Februari 2024. Dengan perpanjangan penambahan waktu layanan ini, selama Februari LRT Jabodebek akan tetap melayani pengguna hingga pukul 23.03 WIB.

Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengatakan, perpanjangan penambahan waktu layanan ini sebagai respon terhadap antusiasme yang luar biasa dan tingginya minat masyarakat menggunakan LRT Jabodebek.

"Pasca penerapan penambahan waktu layanan per 16-29 Januari 2024, LRT Jabodebek melayani 552.903 penumpang. Naik 16 persen dibandingkan periode yang sama pada Desember 2023, yakni sebanyak 478.256 penumpang," terangnya, Rabu (31/1/2024).

Penambahan waktu layanan ini juga berdampak pada jumlah perjalanan LRT Jabodebek yang bertambah hingga 264 perjalanan pada hari kerja (weekday) dan 240 perjalanan pada akhir pekan (weekend) serta hari libur nasional.

Mahendro mengklaim pengguna LRT Jabodebek dapat menikmati kenyamanan jadwal operasional yang diperpanjang. Sehingga memberikan fleksibilitas dalam rutinitas perjalanan sehari-hari.

Perpanjangan waktu layanan ini bertujuan untuk mengakomodasi beragam kebutuhan pengguna, serta memastikan LRT Jabodebek tetap menjadi pilihan dalam mendorong aksesibilitas dan konektivitas di wilayah Jabodebek dan sekitarnya.

"Kami berharap dengan perpanjangan penambahan perjalanan waktu layanan ini dapat mengakomodir kebutuhan pengguna dan memenuhi permintaan masyarakat yang terus meningkat," tutup Mahendro.

Jadi Objek Vital Nasional, LRT Jabodebek Bakal Perketat Pengamanan

Target LRT Jabodebek di 2024
Kereta Light Rail Transit (LRT) Jabodebek saat melintasi jalur kuningan, Jakarta, Senin (22/1/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

 LRT Jabodebek telah resmi ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional (Obvitnas) Perkeretaapian. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero). 

Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengungkapkan, pihaknya menyambut positif penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas. Mengingat LRT Jabodebek ini telah melayani lebih dari 4,5 juta pengguna sejak awal resmi dioperasikan.

"Sebagai moda transportasi perkeretaapian dengan teknologi modern, LRT Jabodebek tentunya memiliki peran dan dampak strategis bagi penggunanya," ungkap Mahendro, Senin (29/1/2024).

Proses penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas telah dipersiapkan sejak Oktober 2023 lalu. Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pemeriksaan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh stakeholders terkait diantaranya Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, serta melibatkan Kepolisian Negara RI. 

Menurut Mahendro, hadirnya LRT Jabodebek selain berdampak bagi para penggunanya tentunya juga memliki dampak bagi negara dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya. 

"Selain itu, LRT Jabodebek juga dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi modern di Indonesia," imbuhnya. 

Vansalisme

LRT Jabodebek Resmi Jadi Objek Vital Nasional
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dengan ditetapkannya LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

"Sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia ini, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik," tambahnya. 

Lebih lanjut, Mahendro pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga LRT Jabodebek. "Masyarakat memiliki peran penting dalam keberlangsungan LRT Jabodebek termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasional LRT Jabodebek," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya