Sri Mulyani Siapkan Rp 48,7 Triliun Buat Bayar THR, Ini Rinciannya

Menkeu bilang, anggaran yang disiapkan untukTHR pada tahun ini mengalami kenaikan dari tahun lalu. Secara total, pada 2023 lalu uang negara dikucurkan sebesar Rp 38,8 triliun.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 15 Mar 2024, 18:37 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2024, 18:35 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers THR ASN 2024, Jumat, (15/3/2024). (Foto: tangkapan layar/Arief RH)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers THR ASN 2024, Jumat, (15/3/2024). (Foto: tangkapan layar/Arief RH)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan besaran anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan tahun ini. Total dana yang dikucurkan mencapai Rp 48,7 triliun.

Menkeu bilang, angka ini mengalami kenaikan dari tahun lalu. Secara total, pada 2023 lalu uang negara dikucurkan sebesar Rp 38,8 triliun.

"Total keseluruhan untuk pembayaran THR (ASN) pusat dan daerah akan mencapai Rp 48,7 triliun yang akan dibayarkan mulai 2 minggu ke depan," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Pemberian THR dan Gaji ke-13, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Dia turut merinci alokasi pada komponen-komponen dalam THR bagi ASN tadi. Alokasi untuk ASN tercatat naik menjadi Rp 18 triliun. Kemudian, komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan jabatan menjadi Rp 8,4 triliun.

Selanjutnya, ada tunjangan kinerja ASN pusat menjadi sebesar Rp 6,82 triliun. Serta, pensiunan menjadi sebesar Rp 11,65 triliun. Untuk kategori ASN Pusat dan pensiunan pusat mencapai sekitar Rp 29,7 triliun.

"Kemudian komponen tunjangan kinerjanya itu 100 persen, kalau tahun lalu hanya 50 persen sehingga total untuk tukin ASN Pusat itu 6,82 triliun," ucap dia.

Kemudian, alokasi untuk ASN daerah juga ikut dirinci. Aparatur daerah termasuk pejabat daerah dan ASN daerah menjadi sebesar Rp 16,7 triliun.

Diikuti dengan tunjangan prpfesi guru ASN Daerah menjadi sebesar Rp 2,3 triliun. Sementara itu, qda penurunan di kategori rambahan penghasilan Guru ASN Daerah menjadi Rp 0,04 triliun atau Rp 400 juta.

"Ini tadi untuk daerah itu untuk tukin komponennya tergantung dari kapasitas fiskal daerah yang disampaikan oleh pak Mendagri. Sehingga total untuk APBD untuk THR adalah Rp 19 triliun," pungkasnya.

 


THR Lebih Besar Tahun Ini

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Pemberian THR dan Gaji ke-13 2024, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/3/2024). (Sulaeman/Merdeka.com)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Pemberian THR dan Gaji ke-13 2024, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/3/2024). (Sulaeman/Merdeka.com)

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan akan naik dari tahun lalu. Utamanya setelah ada ketentuan kenaikan gaji PNS dan Pensiunan.

Sri Mulyani bilang, gaji PNS naik sebesar 8 persen di 2024 ini. Maka besaran THR yang diterima pun ikut naik sebesar 8 persen.

"Ini karena sudha ada kenaikan gaji 8 persen ini berarti THR-nya ya naik juga 8 persen, karena sudah menggunakan kenaikan," ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers THR ASN 2024, di Kantor Kementerian Keuangan, di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Diketahui, kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen resmi berlaku sejak 1 Januari 2024 ini. Tak cuma itu, pensiunan juga ikut mengalami kenaikan sebsar 12 persen.

Bendahara Negara ini menyampaikan kenaikan THR juga ikut diterima oleh pensiunan. Jumlahnya mengikuti besaran kenaikan gaji pensiunan.

"Untuk (upah) pensiun naik 12 persen, juga (THR-nya) sudah naik 12 persen," tegas dia.

 


Dibayar Mulai H-10 Lebaran

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa perekonomian negara-negara maju mulai mengalami tekanan, termasuk Jepang dan Inggris yang sudah masuk jurang resesi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa perekonomian negara-negara maju mulai mengalami tekanan, termasuk Jepang dan Inggris yang sudah masuk jurang resesi.

Perlu diketahui, pada 2024 ini, pembayaran THR diberikan secara penuh. Bagi PNS, THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan/umum, tunjangan yang melekat (tunjangan keluarga dan pangan), 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN pusat dan ASN daerah.

Serta 100 persen tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru.

Sementara itu, untuk pensiunan, THR akan terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

"Waktu pembayaran THR paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri. Jika belum dibayarkan, sapat dibayar setelah Hari Raya Idul Fitri," tegas Menkeu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya