Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diketahui masih memiliki utang sekitar Rp 1 triliun untuk biaya pupuk bersubsidi kepada PT Pupuk Indonesia. Namun, Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengaku tak akan ambil pusing.
Dia menjelaskan, setidaknya dalam 4 tahun terakhir, sudah ada sekitar Rp 16,6 triliun alokasi subsidi yang dibayarkan pemerintah ke perseroan. Namun, terhitung masih ada sekitar Rp 1 triliun yang belum dibayarkan.
Baca Juga
"Alhamdulillah pada tanggal 28 Desember 2023 sudah dibayar pemerintah sebesar Rp 16,6 triliun. Artinya ini sudah hampir seluruh tagihan kurang bayar pupuk subsidi sudah dibayar," kata Rahmad dalam Media Gathering di Jakarta, dikutip Selasa (19/3/2024).
Advertisement
"Masih ada sekitar hampir Rp 1 triliun itu adalah sisa tagihan tahun 2020 dan 2022," sambungnya.
Rahmad mengatakan, kurang bayar subsidi pupuk itu bukan berarti pemerintah tak mau membayar. Tapi ada beberapa aspek asministratif yang harus dilengkapi lebih lanjut.
"Bukan karena pemerintah tidak mau bayar tapi ada penjelasan atau dokumen tambahan yang diminta dan itu sedang kami proses," jelasnya.
Mantan bos Pupuk Kalimantan Timur (PKT) ini mengaku tak khawatir negara tidak membayar nominal tersebut. Dia kembali menegaskan kurang bayar subsidi tadi terganjal pada aspek administratif saja.
"Kami tidak pernah khawatir terhadap kemampuan dan kemauan bayar pemerintah. Pemerintah pasti bayar. Kurang bayar subsidi tertunda lebih kepada karena masalah administratif," pungkasnya.
Â
Pemerintah Sudah Bayar Akhir 2023
Mundur ke akhir tahun lalu, pemerintah akan melunasi utang subsidi pupuk ke PT Pupuk Indonesia senilai Rp 16,7 triliun tahun ini. Saat ini, proses administrasi sudah diselesaikan oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan proses administrasi atas utang pemerintah soal pupuk subsidi itu sudah selesai.
"Udah di-support, aman, aman. Diproses-diproses," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Ditemui terpisah, Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengungkapkan nominal piutang ke pemerintah sebesar Rp 16,7 triliun. Itu merupakan jumlah yang belum dibayarkan untuk periode 2020-2022.
"Rp 16,7 triliun untuk tahun 2020-2022. Itu udah beres administrasinya. Insyaallah (bulan ini dibayar), doain ya," ungkap dia.
Â
Advertisement
Proses Selesai
Rahmad menguraikan, proses administrasi di Kementan sudah selesai. Sementara itu, dana dari Kementerian Keuangan pun disebut sudah ada. Artinya, tinggal menunggu pencairan untuk masuk kas perusahaan.
"Piutang baru tadi dikonfirmasi dari Kementan, semua administrasi sudah selesai. Ya mudah-mudahan bulan ini bisa beres administrasinya. Alhamdulillah tadi ditegaskan langsung sama Pak Menteri (Mentan Amran Sulaiman)," ujarnya.
"Jadi sekarang tinggal Kementerian Keuangan, saya cek ke Kementerian Keuangan dananya ada, jadi insyaallah lah. Mohon doanya," sambung Rahmad.