AHY Bakal Deklarasikan Bali Jadi Pulau Lengkap, Persempit Gerak Mafia Tanah

Melalui digitalisasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ingin membawa Kementerian ATR/BPN dan aparat turunannya semakin akuntabel. Dengan demikian, bisa mengurangi segala bentuk kerugian negara, termasuk dari praktik ilegal mafia tanah.

oleh Arief Rahman H diperbarui 03 Mei 2024, 11:00 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2024, 11:00 WIB
Menteri AHY Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, sebutan pulau lengkap atau provinsi lengkap menandakan seluruh aspek pertanahan di wilayah tersebut sudah terdata dan terpetakan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan terbang ke Bali dalam waktu dekat. Tujuannya untuk mendeklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap. Lantas, apa maksudnya?

AHY mengatakan, sebutan pulau lengkap atau provinsi lengkap menandakan seluruh aspek pertanahan di wilayah tersebut sudah terdata dan terpetakan. Langkah ini sebagai penegasan adanya kekuatan hukum atas kepemilikan lahan pertanahan.

"Sebetulnya kita merencanakan ke Bali. Kita ingin sebetulnya mendeklarasikan Bali sebagai provinsi lengkap, sebagai pulau lengkap. Apa itu? Artinya satu pulau satu provinsi semua Kabupaten kotanya itu berstatus lengkap," ucap AHY di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

"Nah lengkap dalam arti seluruh bidang tanah yang ada dalam kabupaten/kota termasuk satu provinsi tersebut sudah terdata dan terpetakan. Mudah-mudahan ini akan semakin mempercepat upaya kita untuk meyakinkan Bali ini semakin punya kepastian hukum atas tanah," sambungnya.

Anak sulung Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono tersebut menyampaikan, dengan pendataan yang kengkap, maka akan berdampak baik pada aspek ekonomi. Terlebih lagi, jika sertifikat yang digunakan nantinya sudah dengan sistem elektronik. Harapannya, bisa mempersempit ruang gerak mafia tanah.

"Baik untuk investasi, kemajuan ekonomi, bisnis termasuk juga bagi masyarakat ya. Ini penting sekali kita juga terus ingin mempercepat proses sertifikasi elektronik dengan sertifikat elektronik ini sebetulnya lebih mempersempit ruang bagi praktik-praktik mafia tanah," tegasnya.

Menurutnya, tidak hanya Bali yang sudah menjalankan konsep tersebut. Tapi banyak daerah lain yang sudah mulai melakukan transformasi digital dalam bidang pertanahan itu. 

Melalui digitalisasi ini, AHY ingin membawa Kementerian ATR/BPN dan aparat turunannya semakin akuntabel. Dengan demikian, bisa mengurangi segala bentuk kerugian negara, termasuk dari praktik ilegal mafia tanah. 

"Kita mengurangi segala bentuk kerugian negara juga termasuk juga pungli dan lain-lain karena semuanya langsung pakai sistem," ujarnya.

Perkuat Keamanan Digital

Menteri AHY Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf
Penyerahan sertifikat waqaf ini merupakan salah satu program pemerintah untuk melayani warganya. (merdeka.com/Imam Buhori)

Meski begitu, AHY tak menampik sistem digital masih menyimpan sederet risiko. Sebagai contoh, ada ancaman peretas atau hacker yang masuk ke sistem digital.

Sebagai upaya antisipasi, kata dia, diperlukan penguatan keamanan sistem tersebut. Ketika setiap aspeknya bisa diamankan, maka digitalisasi tadi diharapkan menjadi penopang kinerja kedepannya.

"Nah ada pertanyaan bagaimana dengan sistem online ataupun digital yang bisa saja ada hack-nya, hacker-nya? Ya tentu ini menjadi concern semua lembaga pemerintahan yang sudah melakukan transformasi digital," ungkapnya.

"Itulah kita perlu memperkuat sistem kita, security-nya, privasi kita dan juga mudah-mudahan ini bisa menjadi backbone pada saatnya ya kita sudah clear dengan hal-hal yang sifatnya cetak gitu ya, semuanya sekarang serba digital, ini yang lebih kita kedepankan dalam waktu untuk mendatang," imbuh Agus Harimurti Yudhoyono.

Kantongi Buronan Mafia Tanah

Menteri AHY Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf
Hal ini harus terus dilakukan karena seluruh warga Indonesia apapun agamanya berhak untuk beribadah dengan tenang. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengaku telah mengantongi puluhan oknum mafia tanah. Dia pun tak segan untuk menumpas para oknum tersebut.

Dia mengatakan, dalam menghadapi mafia tanah tersebut perlu sebuah strategi yang tepat. Meski telah mengantongi banyak nama, dia enggan mengungkapkan lebih awal.

"Tunggu saja, kita terus ke proses, kita punya puluhan target operasi ya, saya tidak mungkin bongkar satu per satu," ujar Agus di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Pria yang karib disapa AHY ini menjelaskan, dalam menangkap mafia tanah perlu langkah mendadak atau surprise. AHY juga menegaskan upaya tersebut semata untuk melindungi masyarakat.

"Karena itu perlu perlu dadakan juga, surprise juga, tetapi saya meyakinkan bahwa komitmen kami serius sekali untuk bisa gebuk mafia tanah ini karena inilah yang diharapkan oleh masyarakat," ucapnya.

Warga Tak berdaya

Pasalnya, kata dia, banyak kelompok masyarakat yang merasakan dampak buruk dari praktik ilegal mafia tanah. Bukan hanya masyarakat yang berpendapatan rendah, tapi termasuk juga masyarakat di kelas atas.

"Masyarakat itu ya yang saya temui sering kali tak berdaya. Jangankan masyarakat kecil yang penghasilannya rendah, masyarakat yang kita anggap punya penghasilan tinggi, status sosial dan ekonominya juga di atas, tapi seringkali tidak berdaya menjadi korban mafia tanah, Ini merusak keadilan apalagi rakyat kecil," kata dia.

INFOGRAFIS: Penampakan Sertifikat Tanah Elektronik (Liputan6.com/ Abdillah)
INFOGRAFIS: Penampakan Sertifikat Tanah Elektronik (Liputan6.com/ Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya