Liputan6.com, Jakarta Pertamina terus berkomitmen memberikan layanan terbaik dan menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat. Hal ini dilakukan salah satunya dengan memperketat pengawasan takaran isi tabung LPG.
Pengecekan kuantitas dan kualitas LPG 3 kg di beberapa titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dilakukan untuk menjamin LPG yang dipasarkan ke masyarakat terpenuhi secara kuantitas dan kualitasnya.
Baca Juga
"Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan, tidak hanya dalam pengawasan, namun juga pemutakhiran sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPPBE hingga ke masyarakat," ujar Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo dalam keterangan tertulis, Rabu (29/5/2024).
Advertisement
Dalam beberapa hari terakhir, Tim Pertamina serentak melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBE di sejumlah wilayah di Tanah Air, di antaranya di SPPBE PT Petro Gasindo Energy di Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa, 28 Mei 2024. Peninjauan layanan LPG 3kg di lokasi tersebut berfokus pada konsistensi takaran setiap pengisian tabung LPG 3kg.
Pada hari yang sama juga dilakukan sidak penggunaan LPG ke sejumlah hotel, restoran, dan kafe (horeka) di Medan, Sumatera Utara. Hal ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan LPG bersubsidi agar tepat sasaran. Hasilnya tidak ditemukan penggunaan LPG 3kg di tempat tersebut.
Pengecekan juga dilakukan di SPBE dan SPBBE di Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat, yakni SPBE PT Patra Trading, SPPBE PT Renata Putra Sentosa, dan SPPBE PT Chunur Company.
Pengukuran dilakukan terhadap 80 sampling tabung untuk memastikan ukuran dan berat tabung sesuai. Berdasarkan hasil pengecekan tabung LPG 3kg tersebut seluruh sample tabung memiliki berat tabung dan isi di atas 8kg dan sesuai ketentuan.
Tera Metrologi
Pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan tera metrologi dalam kondisi aktif, serta memastikan pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE agar takaran LPG yang dipasarkan ke masyarakat tepat.
Tak hanya itu, Pertamina juga mengantisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang memengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG di masing-masing stasiun pengisian untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat menerima LPG 3kg sesuai dengan takaran. LPG merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, sehingga Pertamina berkomitmen melayani masyarakat dengan baik," kata Mars Ega.
Selanjutnya, Mars Ega berpesan konsumen dapat menghubungi Call Center 135 jika terdapat kekurangan pada layanan Pertamina.
Advertisement
SPBE Nakal Kurangi Isi LPG 3 Kg Dibongkar Mendag, Pertamina Buka Suara
PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) buka suara terkait temuan kurangnya pengisian Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 Kg bersubsidi.
Seperti diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli mengungkapkan bahwa praktik pengisian LPG 3 Kg yang tidak sesuai ketentuan ditemukan di 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang berada di Jakarta, Tangerang, dan Bandung.
Mendag mencatat, rata-rata LPG 3 kg yang ditemukan memiliki berat sekitar 2,4-2,3 kg, yang berarti ada kekurangan pengisian hingga 600-700 gram per tabung. Dengan adanya temuan tersebut, Zulhas akan melakukan pengecekan pada SPBE di seluruh Indonesia.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan, pihaknya sebagai penyalur LPG Public Service Obligation (PSO) akan bekerja sama dengan Pemerintah untuk mengawasi pengisian LPG 3kg di seluruh negeri.
"Jadi terkait dengan hal-hal yang tadi disampaikan oleh Pak Menteri, kami support dan akan kami laksakan dengan maksimal. Kami juga akan melakukan FGD-FGD (Focus Group Discussion) dengan kementerian-kementerian terkait untuk dapat memberikan solusi yang terbaik bagi pelayanan masyarakat," kata Riva kepada wartawan di SPBE PT Satria Mandala Sakti, Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).
Cabut Izin Usaha
Dalam pernyataan terpisah, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan, jika masih ada pengisian LPG 3 Kg yang tidak sesuai ketentuan, makak pihaknya akan mencabut izin usaha pangkalan tersebut.
"Kalau untuk pangkalan semua itu (pengisian LPG 3 Kg) harus terpenuhi, kalau tidak kita tutup (izin usahanya),” jelas dia.
Advertisement