Hutama Karya Minta PMN Rp 1 Triliun Buat Bangun Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Palembang-Betung

Hutama Karya membutuhkan modal membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Palembang-Betung.

oleh Arief Rahman H diperbarui 02 Jul 2024, 13:15 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2024, 13:15 WIB
Ilustrasi Hutama Karya
Ilustrasi Hutama Karya (dok: HK)

Liputan6.com, Jakarta PT Hutama Karya (Persero) kembali meminta kucuran dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1 triliun di tahun 2024 ini. Nantinya dana tersebut akan digunakan untuk membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Palembang-Betung.

Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto mengatakan, permohonan PMN ini mengambil sumber dana dari cadangan pembiayaan investasi. Sebelumnya, nilai Rp 1 triliun sudah dimohonkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Komisi XI DPR RI.

"Permohonan penyertaan modal PMN tahun anggaran (2024) dari Cadangan Investasi untuk Hutama Karya adalah sebesar Rp 1 triliun yang akan dialokasikan untuk ruas jalan tol ruas Palembang-Betung," kata Budi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (2/7/2024).

Tingkatkan Kapasitas Perusahaan

Dia menjelaskan suntikan dana PMN ini untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan. Utamanya dalam rangka melanjutkan pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

"(Kedua), melanjutkan pengusahaan jalan tol ruas Palembang-Betung. Ketiga, meningkatkan konektivitas backbone (penyangga) Jalan Tol Trans Sumatera dari Bakauheni hingga Jambi," ucapnya.

Atas kucuran PMN ini, dia berharap bisa bermanfaat pada meningkatnya konektivitas di Pulau Sumatera. Sehingga mampu menurunkan waktu tempuh dan biaya transportasi.

"Meningkatkan potensi penerimaan fiskal dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sepanjang koridor jalan tol," ucapnya.

Ruas Palembang-Betung merupakan bagian dari JTTS ruas Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapalbetung) yang ditargetkan rampung pada paruh pertama 2025 mendatang.

 

Usulan Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam keterangannya selepas mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin, 8 Agustus 2022. (Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam keterangannya selepas mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin, 8 Agustus 2022. (Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengusulkan penggunaan dana cadangan pembiayaan investasi untuk penyertaan modal negara (PMN) ke BUMN. Tercatat, angka yang dimohonkan sebesar Rp 6,1 triliun.

Sri Mulyani meminta restu kepada Komisi XI DPR RI. Dia merujuk pada alokasi cadangan pembiayaan investasi untuk klaster lainnya sebesar Rp 13,6 triliun. Namun, tambahan PMN itu diusulkan sebesar Rp 6,1 triliun.

"Jadi kami akan menyampaikan hari ini pada komisi XI adalah mengenai pengunaan cadangan pembiayaan investasi yang terdapat pada lampiran ketujuh peraturan presiden 76 tahun 2023, yang masuk di dalam tadi invetasi klaster lainnya. Yaitu cadangan pembiayaan investasi yang di dalam UU APBN 2024 sebesar Rp 13.676 miliar (Rp 13,6 triliun)," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (1/7/2024).

"Pada hari ini kami mengajukan pengunaannya hanya sebesar Rp 6,1 triliun," sambungnya.

 

Rincian

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2024 di Jakarta, Kamis (27/6/2024). (Tira/Liputan6.com)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2024 di Jakarta, Kamis (27/6/2024). (Tira/Liputan6.com)

Sebagai rincian, dana itu disebar untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 2 triliun, PT Industri Kereta Api (INKA) sebesar Rp 965 miliar, PT Pelayaran Nasional Indonesia Rp 500 miliar.

Kemudian, ada usulan PMN bagi PT Hutama Karya Rp 1 triliun dan Bank Badan Tanah Rp 1 triliun.

"Serta ada untuk pembiayaan investasi cadangan pembiayaan ini kami melakukan alokasi kewajiban penjaminan. Ini karena pemerintah sering memberikan penjaminan dan dalam hal ini kita menyedikan atau mencadangkan dana untuk penjaminan kalau sampai terjadid kewajiban itu ter-call, ini Rp 635 miliar," jelasnya.

Bendahara Negara kembali menegaskan, keseluruhan usulan yang disampaikan ke Komisi XI itu merupakan PMN Tunai. "Jadi untuk PMN tunai yang tadi berasal dari cadangan pembiayaan investasi sebesar Rp 6,1 triliun," tegas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya