Sederet Tantangan Industri Dana Pensiun di Indonesia, Apa Saja?

Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki potensi perkembangan industri dana pensiun

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 09 Jul 2024, 07:00 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi dana pensiun.
Ilustrasi dana pensiun (ncsl.org).

Liputan6.com, Yogyakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat beberapa isu struktural yang menjadi tantangan bagi industri dana pensiun untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjamin, dan Dana Pensiun, merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan dari perspektif demand, salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah tingkat literasi dan tingkat inklusi dana pensiun yang masih tergolong rendah.

“Apabila dikaitkan dengan struktur ketenagakerjaan Indonesia yang didominasi oleh tenaga kerja dari sektor informal, terdapat tantangan berupa akses dan spesifikasi program pensiun yang belum sepenuhnya kompatibel dengan karakteristik pekerja pada sektor informal,” kata Ogi dalam peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028, di Yogyakarta, ditulis Selasa (9/7/2024). 

Sedangkan dari perspektif supply, Ogi menyebut industri dana pensiun dihadapkan pada isu penyelenggara program pensiun itu sendiri.

Hal ini dimaksud adalah sisi infrastruktur dan kapabilitas dalam pengelolaan investasi serta kemampuan pemenuhan pendanaan dana pensiun oleh pemberi kerja.

“Hal ini khususnya pada program pensiun manfaat pasti. Selain itu, terdapat pula hal mendasar yang menjadi sebuah isu, yaitu terkait rendahnya replacement ratio,” jelas Ogi.

Ogi menambahkan, umumnya Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) hanya menggunakan unsur basic income, sehingga replacement ratio pun menjadi sangat kecil di kisaran 15-20% dari take home pay. Sedangkan, rekomendasi International Labour Organization, adalah 40%.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Apa Itu Dana Pensiun?

PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah BUMN yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara. (Dok Taspen)
PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah BUMN yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara. (Dok Taspen)

Dana pensiun adalah dana yang dikumpulkan selama masa kerja seseorang untuk digunakan sebagai sumber pendapatan setelah pensiun.

Tujuan utama dana pensiun adalah untuk memberikan keamanan keuangan dan memastikan gaya hidup yang layak setelah berhenti bekerja.

Penting untuk memulai menabung untuk dana pensiun sedini mungkin untuk memastikan akumulasi yang memadai.

Investasi dalam dana pensiun sering kali melibatkan manajemen investasi yang hati-hati untuk memaksimalkan pertumbuhan dana dan mengurangi risiko.

 

 


Apa Saja Manfaat Dana Pensiun?

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, buka suara terkait alasan OJK menyetujui pembubaran enam dana pensiun hingga Semesetr I-2024.

Manfaat utama dari dana pensiun termasuk:

  • Keamanan Keuangan: Dana pensiun membantu seseorang atau keluarganya untuk menjaga kestabilan keuangan setelah pensiun, mengurangi risiko jatuh miskin atau tergantung pada bantuan sosial.
  • Pendapatan Pasif: Dana pensiun menyediakan sumber pendapatan reguler setelah pensiun, yang memungkinkan pensiunan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus bekerja.
  • Kemandirian Finansial: Dengan dana pensiun yang cukup, pensiunan dapat menjaga kemandirian finansial dan mengontrol keuangan mereka sendiri, tanpa harus bergantung pada bantuan dari pihak lain.
  • Perencanaan Masa Depan: Dana pensiun membantu individu untuk merencanakan masa pensiun dengan lebih baik, termasuk untuk berwisata, berinvestasi, atau menikmati kegiatan yang diinginkan setelah pensiun.
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya