KPPI Selidiki Produk Impor Expansible Polystyrene dari Taiwan, China hingga Vietnam

Ketua KPPI Franciska Simanjuntak menuturkan, berdasarkan bukti awal permohonan penyelidikan perpanjang yang disampaikan pemohon, kerugian serius terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri.

oleh Agustina Melani diperbarui 23 Jul 2024, 21:15 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2024, 21:15 WIB
KPPI Selidiki Produk Impor Expansible Polystyrene dari Taiwan, China hingga Vietnam
Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) pada Senin, 22 Juli 2024 menginisiasi Penyelidikan Perpanjangan Tindakan Pengamanan Perdagangan (BMTP atau safeguard measures) terhadap impor barang expansible polystyrene (EPS). (Liputan6.com/Angga Y)

Liputan6.com, Jakarta - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) pada Senin, 22 Juli 2024 menginisiasi Penyelidikan Perpanjangan Tindakan Pengamanan Perdagangan (BMTP atau safeguard measures) terhadap impor barang expansible polystyrene (EPS) dengan nomor kode sistem harmonisasi (harmonized system atau HS) 8 digit 3903.11.10 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2022.

Penyelidikan tersebut dilakukan terhadap impor EPS dari tiga negara impor utama Indonesia untuk produk ini, yaitu Taiwan, Tiongkok, dan Vietnam. KPPI menginisiasi penyelidikan perpanjangan BMTP tersebut setelah menerima permohonan resmi dari PT Kofuku Plastic Indonesia (PT KPI) pada 21 Juni 2024.

Ketua KPPI Franciska Simanjuntak mengatakan, KPPI menemukan fakta adanya bukti awal terkait kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon.

"Berdasarkan bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan pemohon, kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang memburuk pada periode 2021–2023. Hal-hal ini, antara lain, penurunan pada produksi, penjualan domestik, produktivitas, kapasitas terpakai, dan laba. Pemohon masih membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan penyesuaian strukturalnya secara optimal,” ungkap Franciska seperti dikutip dari keterangan resmi, Selasa (23/7/2024).

Franciska menambahkan, PT KPI telah menginformasikan realisasi program penyesuaian struktural hingga saat ini yang telah mencapai 27,74 persen.

Realisasi itu, menurut PT KPI dalam permohonannya, terbilang kecil. Hal itu karena waktu tiga tahun, seperti dalam pengenaan BMTP sebelumnya, tidak memberi cukup waktu bagi industri dalam negeri untuk membuat penyesuaian struktural.

"Oleh karena itu, pemohon meminta KPPI untuk memperpanjang pengenaan BMTP agar PT KPI dapat menyelesaikan program penyesuaian struktural dan bersaing dengan barang impor," kata Franciska.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Impor Utama

20161025-Bea-Cukai-Kembangkan-ISRM-untuk-Pangkas-Dwelling-Time-Jakarta-IA
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (25/10). Kebijakan ISRM diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan dan efektifitas pengawasan dalam proses ekspor-impor. (Liputan6.com/Immaniel Antonius)

Pada 2023, impor utama expansible polystyrene terbesar berasal dari Taiwan dengan pangsa impor sebesar 47,09 persen, diikuti Tiongkok dan Vietnam dengan pangsa impor masing-masing sebesar 37,56 persen dan 13,36 persen. Selain ketiga negara tersebut, pangsa impor negara berkembang masih di bawah 3 persen dari total impor pada tahun yang sama.

Sehubungan dengan hal tersebut, KPPI mengundang semua pihak yang memiliki kepentingan (interested parties) untuk mendaftarkan diri sebagai pihak yang berkepentingan agar dapat mengikuti dengar pendapat (hearing), selambat-lambatnya pada 1 Agustus 2024. Pendaftaran disampaikan secara tertulis kepada: Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia,Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.


Kemenperin Punya 10 Subsektor Jasa Industri Prioritas, Apa Saja?

Neraca Perdagangan RI
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada September 2021 mengalami surplus US$ 4,37 miliar karena ekspor lebih besar dari nilai impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) tengah menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan jasa industri pada 10 subsektor prioritas.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengembangan jasa industri pada 10 subsektor prioritas dimaksudkan untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pembinaan jasa industri, baik jangka pendek, menengah dan panjang. Pedoman itu juga telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2022.

10 Sektor Prioritas

Adapun 10 subsektor prioritas tersebut meliputi, Jasa Rancang Bangun dan Konstruksi Industri, Jasa Instalasi dan Commisioning Peralatan Industri, Jasa Riset, Rekayasa, dan Desain Industri, Jasa Proses Industri, Jasa Perawatan dan Reparasi, Jasa Konsultansi Manajemen Industri, Jasa Logistik dan Distribusi Industri, Jasa Sertifikasi, Pengujian, Inspeksi, dan Kalibrasi, Jasa Pengepakan, serta Jasa Pendukung Industri 4.0.

"Tentunya hal ini menjadi kesempatan bagi para stakeholders untuk dapat berpartisipasi dalam memberikan pandangan dan positioning-nya dalam mendukung penyusunan roadmap tersebut," ujar Menperin dalam acara Pameran dan Seminar Jasa Industri di Kantornya, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Menurut dia, Kementerian Perindustrian melakukan berbagai program dan fasilitasi untuk mengakselerasi pembangunan sektor jasa industri ini. Termasuk lewat penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) jasa industri.

 

 


Fasilitas dan Pendampingan Pengembangan Jasa Industri

FOTO: Ekspor Impor Indonesia Merosot Akibat Pandemi COVID-19
Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan impor barang dan jasa kontraksi -16,96 persen merosot dari kuartal II/2019 yang terkontraksi -6,84 persen yoy. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Kemudian, fasilitasi dan pendampingan pengembangan jasa industri, membangun kemitraan antara pelaku jasa industri dengan industri manufaktur maupun sektor lainnya, peningkatan daya saing melalui transfer knowledge antar stakeholder jasa industri, dan mendorong peluang dan kerjasama jasa industri baik skala nasional, regional, dan global.

Perpres 74/2022 juga memiliki 7 sasaran program pengembangan jasa industri. Mulai dari tersedianya klasifikasi aktivitas jasa industri, terpetakannya kontribusi jasa industri dalam PDB nasional, tersusunnya rekomendasi kebijakan pengembangan jasa industri prioritas.

Juga untuk menggenjot infrastruktur pendukung jasa industri, kemampuan jasa industri dalam negeri untuk mendukung sektor industri, kompetensi SDM jasa industri dalam negeri, dan peran jasa industri di tataran global.


Kontribusi Industri

Perdagangan Ekspor Impor di Masa Pandemi
Sebuah kapal bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (4/12/2020). Perbaikan kinerja ekspor dari Kuartal II sebesar minus 11,7 persen menjadi minus 10,8 persen di Kuartal III dan kuartal IV menjdi pijakan untuk perbaikan ditahun 2021. (merdeka.com/Imam Buhori)

Adapun berdasarkan kajian yang telah dilakukan BSKJI bersama dengan lembaga dan tenaga ahli pada 2023, diperkirakan kontribusi jasa industri selama 2015-2022 sebesar 3,35-3,75 persen terhadap PDB Nasional.

"Tentunya Ini peluang yang sangat bagus untuk terus dieksplorasi. Sehingga kontribusi jasa industri terhadap PDB Nasional tersebut dapat ditingkatkan," kata Menperin.

"Saya ingin 7 sasaran program pengembangan jasa industri dapat diakselerasi pencapaiannya. Saat ini Kementerian Perindustrian mengampu sebanyak 520 KBLI (5 digit), di mana 71 KBLI (5 digit) dalam lingkup jasa industri. Untuk itu, Kementerian Perindustrian dengan BPS sedang bekerja sama untuk menghitung kontribusi PDB jasa industri," tuturnya.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya