Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas buka suara terkait rencana gaji PNS naik di 2025, tahun depan. Dia mengaku belum mengetahui adanya rencana tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada kemungkinan kenaikan gaji PNS di tahun perdana pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun, besaran kenaikannya belum diungkap.
Baca Juga
Kenaikan gaji PNS tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi negara. Oleh sebab itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan kalkulasi mengenai hal tersebut.
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Menpan Anas mengaku belum mengetahui soal detail itu. Dia pun tak berbicara banyak mengenai kecenderungan kenaikan gaji PNS.
"Saya masih belum, belum (dibahas)," ungkap Anas, ditemui di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Dia mengaku belum mengetahui rencana tersebut. Pun terkait rencananya untuk bertemu dengan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto untuk membahas kenaikan gaji PNS.
"Saya malah belum tahu ini, baru tahu. Nanti kita lihat ya, kita lihat," ungkapnya, singkat.
Bocoran Gaji PNS Naik
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2025.
Rencana ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan kemudian diperinci oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata.
Menurut Airlangga Hartarto, kenaikan gaji PNS tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi negara. Hal ini sejalan dengan kebijakan fiskal tahun 2025 yang memprioritaskan restrukturisasi belanja pegawai untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.
“Iya (rencana kenaikan gaji PNS), disesuaikan,” kata Airlangga dikutip Selasa (23/7/2024).
Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Advertisement
Masih Dibahas
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan bahwa penyesuaian gaji PNS dapat berupa kenaikan gaji pokok, perbaikan tunjangan kinerja, atau pemberian insentif lain.
Namun, rencana ini masih dalam proses pembahasan dan kepastian akan disampaikan pada tanggal 16 Agustus mendatang saat pembacaan Nota Keuangan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sidang DPR/MPR.
Rencana kenaikan gaji PNS ini tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran. Dokumen ini menjelaskan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.
Kesejahteraan PNS
Kenaikan gaji PNS ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN dan meningkatkan produktivitas kerja. Selain itu, kenaikan gaji juga dapat membantu meningkatkan daya beli ASN dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut data, belanja pegawai telah meningkat secara signifikan selama periode 2019-2023 dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 3,6 persen. Kenaikan gaji PNS ini diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan ASN.
Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Rencana kenaikan gaji PNS ini diharapkan dapat membantu mencapai tujuan tersebut.
Meskipun rencana kenaikan gaji PNS masih dalam proses pembahasan, pemerintah telah menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kesejahteraan ASN. Kepastian rencana kenaikan gaji akan disampaikan pada tanggal 16 Agustus mendatang.
Dengan demikian, rencana kenaikan gaji PNS pada 2025 ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi ASN dan perekonomian nasional.
Advertisement