Pelamar Harus Tahu, Cara Sanggah Seleksi CPNS 2024 sampai 22 September

Untuk melakukan sanggahan, pelamar CPNS 2024 akan disuguhkan dokumen yang dinyatakan tidak sesuai dengan persyaratan. Pelamar bisa mengetuk bagian 'Ajukan Sanggahan' setelah masuk ke profil.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 21 Sep 2024, 16:30 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2024, 16:30 WIB
Melihat Tes SKD CPNS di Jakarta
CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Hasil seleksi administrasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diumumkan. Namun, masih ada masa sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos administrasi CPNS. Bagaimaan caranya?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan waktu bagi pelamar untuk memberikan sanggahan terkait dengan hasil seleksi administrasi. Masa sanggah seleksi CPNS 2024 ini dimulai 20 September 2024 hingga 22 September 2024.

Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi, bisa masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id. Keterangan lengkap bisa diakses melalui laman tersebut.

Untuk melakukan sanggahan, pelamar akan disuguhkan dokumen yang dinyatakan tidak sesuai dengan persyaratan. Pelamar bisa mengetuk bagian 'Ajukan Sanggahan' setelah masuk ke profil.

Setelah didapat, dokumen yang dinyatakan tidak sesuai, pelamar perlu melihat secara saksama dan memastikan sanggahan yang disampaikan berkaitan dengan dokumen itu

Kemudian, isi kolom sanggahan dengan alasan yang jelas dan sesuai dengan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Berikutnya, ketuk tombol 'Akhiri Proses Sanggah' untuk melakukan submit sanggahan seleksi administrasi CPNS 2024.

Perlu dicatat, sanggahan ini hanya dapat dilakukan sebanyak satu kali. Serta, proses sanggahan hanya berlaku jika kesalahan terletak pada verifikator proses seleksi administrasi.

Pelamar juga harus melakukan pengecekan secara berkala untuk melihat hasil dari instansi terkait yang disanggah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ini Jadwal Pengumuman Hasil Tes Administrasi CPNS 2024

Ujian SKB CPNS Surabaya
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, jumlah pendaftar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara CASN atau CPNS 2024 mencapai 3.963.832 orang pada penutupan tanggal 17 September 2024.

"Selama pendaftaran yang berlangsung hampir 1 (satu) bulan tersebut, terhitung pelamar seleksi CPNS tahun ini mencapai 3.963.832 orang (data BKN 17 September Pukul 08.00 WIB)," kata Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Tahap selanjutnya ialah pengumuman hasil seleksi administrasi yang akan dirilis secara paralel oleh masing-masing instansi mulai 14 sampai 19 September 2024 sesuai dengan jadwal Panselnas lewat Surat BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024. Pelamar juga dapat mengecek hasil seleksi administrasi melalui portal SSCASN BKN via login dengan masing-masing akun pelamar.

Tahapan hasil seleksi administrasi akan diikuti dengan adanya masa sanggah, di mana pelamar diberikan kesempatan melakukan sanggah mulai 20 sampai 22 September 2024 dan dilanjutkan dengan jawab sanggah dari instansi mulai 20 sampai 24 September 2024.

Perlu diketahui bahwa masa sanggah bukan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan pelamar. Sebaliknya, sanggah diperuntukkan jika terdapat kekeliruan terhadap hasil verifikasi – validasi instansi dan setiap pelamar hanya diberikan 1 (satu) kali kesempatan sanggah.

"Hasil sanggah akan dijawab instansi melalui pengumuman pasca-masa sanggah yang dijadwalkan mulai 23 s.d 29 September 2024," ujarnya.


SKD CPNS 2024

Ragam Ekspresi Para Peserta Tes CPNS
Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi berlangsung 27-31 Januari 2020. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Pada seleksi CPNS tahun ini, para pelamar juga diberikan pilihan untuk memilih ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau menggunakan hasil SKD pada periode sebelumnya. Hal ini menyusul ketentuan dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD TA 2023 dalam Pengadaan PNS TA 2024, di mana ada beberapa kriteria pelamar yang dapat memilih menggunakan nilai SKD periode sebelumnya.

"Diantaranya melamar dengan NIK yang sama, melamar pada jenjang pendidikan yang sama pada seleksi CPNS 2023, dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS tahun ini, nilai SKD memenuhi ambang batas atau passing grade sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar tahun ini, dan dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS 2024," ucap Vino.

Pelamar akan diberikan kesempatan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 untuk digunakan pada seleksi tahun ini mulai 18 sampai 28 September 2024 melalui portal SSCASN BKN. Setelah konfirmasi berakhir, instansi akan mengumumkan pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD CPNS TA 2023 dan pelamar yang mengikuti SKD CPNS TA 2024 dalam pengumuman hasil seleksi administrasi.

Dia mengimbau agar para pelamar selalu waspada terhadap hoaks dan oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seleksi CPNS tahun ini. Hal ini untuk mencegah tindak penipuan oleh oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan tes CPNS. "Pelamar diingatkan untuk selalu merujuk pada kanal informasi resmi pemerintah baik di BKN dan instansi yang dilamar,” terangnya.

Infografis Formasi Penerimaan CPNS 2019
Infografis Formasi Penerimaan CPNS 2019. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya