Desa BRILiaN dan Pemberdayaan Klaster Jadi Strategi BRI Formalisasi UMKM

Direktur Utama BRI, Sunarso mengungkapkan, sebagai upaya formalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pihaknya memiliki berbagai program pemberdayaan guna mendorong UMKM naik kelas.

oleh Fachri pada 25 Sep 2024, 16:20 WIB
Diperbarui 25 Sep 2024, 16:16 WIB
UMKM.
Ilustrasi UMKM sedang melakukan transaksi pembayaran menggunakan QRIS. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama BRI, Sunarso mengungkapkan, sebagai upaya formalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pihaknya memiliki berbagai program pemberdayaan guna mendorong UMKM naik kelas. Ia menyebut, Desa BRILiaN dan program pemberdayaan klaster jadi strategi yang dijalankan BRI.

“BRI membina 3.600 Desa BRILiaN dan desa itu kita survei potensi apa yang besar dimiliki, jika potensinya pertanian, kita kembangkan ke pertanian atau jika potensinya pariwisata kita kembangkan pariwisata," ungkapnya.

"Namun yang lebih penting dari itu adalah membina aparat desanya untuk tahu bagaimana me-leverage bagaimana memonetasi potensi desanya”, jelas Sunarso.

Di sisi lain, dirinya juga mengatakan bahwa UMKM menjadi pilar penting karena berkontribusi 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 97% dari tenaga kerja di Indonesia. 

“Apa kita cukup puas dengan struktur ekonomi yang didominasi oleh UMKM? Bisa dikatakan bagus karena itu pemerataan. Namun jika jumlahnya begitu besar ternyata baru mengkontribusi 60% dari PDB maka masih bisa untuk ditingkatkan lagi, dan tantangannya adalah bagaimana menaikkelaskan UMKM,” kata Sunarso.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Formalisasi UMKM Penting

BRI
Direktur Utama BRI Sunarso/Istimewa.

Selain itu, Sunarso mengungkapkan bahwa formalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) penting untuk dilakukan. Menurutnya, hal tersebut dapat bermanfaat bagi negara melalui peningkatan tax ratio.

“Maka kemudian jangan sampai potensi usaha yang besar tersebut menyebabkan negara kesulitan untuk meningkatkan tax rasio karena terbatasnya data, sehingga formalisasi bisnis yang sebelumnya informal tersebut menjadi penting," ungkapnya.

"Karena hal tersebut bukan hanya masalah pengenaan pajak, tetapi menjadi bagian dari pengelolaan atau penggunaan database dan data analytic yang lebih baik,” jelas Sunarso.

Di sisi lain, dirinya menyebut bahwa dengan formalisasi UMKM, pemberdayaan yang dilakukan guna menaikkelaskan UMKM bisa terwujud.

"Karena dengan diformalkan maka database-nya menjadi baik, maka kemudian pembinaan dan pemberdayaan bisa kita lakukan secara terstruktur dengan strategi yang lebih baik dan menjadi sumber-sumber potensi ekonomi yang baik,” sebut Sunarso.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya