SKD CPNS Mulai Besok! Cek Materi, Jumlah Soal hingga Passing Grade

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan digelar pada 16 Oktober - 14 November 2024, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan total 110 soal, meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

oleh Elyza Binta Chabibillah diperbarui 15 Okt 2024, 16:00 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2024, 16:00 WIB
Melihat Tes SKD CPNS di Jakarta
CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil atau SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan pada 16 Oktober - 14 November 2024. Peserta dapat memeriksa daftar nama, jadwal, dan lokasi ujian melalui akun SSCASN BKN masing-masing atau melalui pengumuman yang tersedia di instansi terkait mulai 9 Oktober - 15 Oktober 2024. 

SKD ini akan digelar di 36 titik lokasi kantor BKN di seluruh Indonesia, 75 titik lokasi mandiri BKN, 135 titik lokasi mandiri instansi, serta 93 titik lokasi di luar negeri, dengan waktu ujian yang disesuaikan dengan zona waktu setempat.

Dalam sebuah pengumuman resmi yang dirilis pada Selasa (14/10/2024), melalui akun Instagram Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pemerintah telah menetapkan Nilai Ambang Batas (NAB) atau yang biasa dikenal dengan passing grade untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun anggaran 2024.

Penetapan ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 321/2024, yang menjelaskan secara detail mengenai nilai ambang batas yang harus dicapai oleh peserta ujian sesuai dengan kategori pelamar masing-masing.

Materi SKD CPNS 2024: 110 Soal Berbasis Computer Assisted Test (CAT)

Ragam Ekspresi Para Peserta Tes CPNS
Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi berlangsung 27-31 Januari 2020. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan total 110 butir soal. Berdasarkan informasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), materi SKD CPNS 2024 terbagi menjadi tiga bagian utama: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

TWK terdiri dari 30 soal yang menguji pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, serta Bahasa Indonesia. TIU berjumlah 35 soal yang menekankan pada kemampuan verbal (seperti analogi, silogisme, dan analitis), kemampuan numerik (meliputi perhitungan, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita), serta kemampuan figural (menguji analogi, ketidaksamaan, dan serial).

Sementara itu, TKP memiliki 45 soal yang fokus pada penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme, serta anti radikalisme. Dengan format CAT, para peserta diharapkan bisa mempersiapkan diri secara maksimal untuk menghadapi SKD CPNS 2024 yang sangat kompetitif ini.

Kategori dan Passing Grade

Ragam Ekspresi Para Peserta Tes CPNS
Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi berlangsung 27-31 Januari 2020. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Nilai ambang batas/ passing grade SKD ini terdiri dari tiga komponen, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut adalah detail nilai ambang batas untuk masing-masing kategori pelamar:

Umum:

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Putra/Putri Kalimantan:

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Cumlaude:

  • TIU: 85
  • Nilai Kumulatif Minimum: 311

Diaspora:

  • TIU: 85
  • Nilai Kumulatif Minimum: 311

Penyandang Disabilitas:

  • TIU: 60
  • Nilai Kumulatif Minimum: 286

Putra/Putri Wilayah Papua dan Daerah Tertinggal:

  • TIU: 60
  • Nilai Kumulatif Minimum: 286

 

Tes SKD akan berlangsung selama 100 menit, kecuali bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang mendapatkan alokasi waktu 130 menit. Bobot penilaian untuk setiap tes juga telah ditetapkan sebagai berikut:

  • Jawaban benar pada TIU dan TWK akan diberi bobot 5 poin
  • Jawaban salah tidak diberikan poin, sementara jawaban kosong tidak mempengaruhi nilai
  • Pada TKP, bobot nilai tertinggi adalah 5 dan terendah 1, dengan jawaban kosong tidak mempengaruhi nilai.
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya