Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Bina Konstruksi Abdul Muis, didampingi Pejabat Tinggi Pratama di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum memberikan penghargaan kepada para pemenang Kompetisi Tenaga Kerja Konstruksi Dalam Rangka Konstruksi Indonesia 2024, di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten
Kompetisi yang diikuti oleh tenaga kerja konstruksi baik ahli maupun terampil ini telah dilaksanakan sejak Rabu 6 November 2024, dalam beberapa kategori dan jabatan kerja bidang konstruksi.
Baca Juga
“Dua hari terakhir ini telah menjadi saksi dari kerja keras, dedikasi, dan semangat luar biasa para peserta kompetisi. Semua telah membuktikan bahwa mereka adalah Tenaga Kerja Konstruksi yang kompeten. Saya merasa sangat bangga dan terhormat dapat menyaksikan secara langsung bagaimana para peserta berkompetisi untuk meraih prestasi terbaik dalam bidangnya masing-masing," kata Abdul Muis, Minggu (10/11/2024).
Advertisement
Pemenang Kompetisi Tenaga Kerja Konstruksi Dalam Rangka Konstruksi Indonesia 2024 yaitu: Kategori Alat Berat Excavator Juara 1 Provinsi Sumatera Selatan, Juara 2 Provinsi Kalimantan Selatan, dan Juara 3 Provinsi Riau, Kategori Juru Ukur (Surveyor) Juara 1 Daerah Istimewa Yogyakarta, Juara 2 Provinsi Kalimantan Selatan, Juara 3 Provinsi Sumatera Selatan, Kategori Building Information Modelling (BIM) Juara 1 Jakarta, Juara 2 Provinsi Lampung, Juara 3 Provinsi Jawa Timur.
Kategori Membangun Rumah Mini: Jabatan Kerja Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung, Juara 1 Muhammad Aniq dari Jawa Tengah, Juara 2 Muh. Ali dari Sulawesi Selatan, Juara 3 Muhammad Mahfudz dari Kalimantan Selatan, Jabatan Kerja Tukang Pasang Bata Juara 1 Obaja Yappen dari Papua, Juara 2 Faisal Saeful Karim dari Jawa Tengah, Juara 3 Muhammad Arifin dari Kalimantan Selatan, Jabatan Kerja Tukang Pasang Ubin, Juara 1 Rahani DG. Rewa dari Sulawesi Selatan, Juara 2 Suroso dari Sumatera Selatan, dan Juara 3 Hamdi dari Kalimantan Selatan.
Pemenang Lain
Kategori Membangun Rumah Mini (lanjutan): Jabatan Kerja Tukang Cat Juara 1 Muhammad Basri dari Sulawesi Selatan, Juara 2 Mismaruddin dari Jawa Tengah, Juara 3 Ahmad Aryani dari Jakarta, Jabatan Kerja Tukang Pasang Baja Ringan Juara 1 Syamsul Bahri dari Sulawesi Selatan, Juara 2 Muhammad Niam dari Jawa Tengah, Juara 3 Usep Nurdin Hidayat dari Jakarta, Jabatan Kerja Tukang Plambing Juara 1 Agung Setiawan dari Aceh, Juara 2 Ahmad Yahya dari Jawa Tengah, Juara 3 Arie dari Jakarta, Jabatan Kerja Petugas KK/ Supervisor K3, Juara 1 Raudatul Jannah dari Kalimantan Selatan, Juara 2 Dannu Wahyu Kurnia dari Jawa Tengah, dan Juara 3 Lisca Nabilah dari Aceh.
Kategori Membangun Rumah Mini sebagai Juara 1 Provinsi Jawa Tengah, Juara 2 Provinsi Sulawesi Selatan, dan Juara 3 Provinsi Kalimantan Selatan. Serta untuk Juara Umum dipegang oleh Provinsi Kalimantan Selatan, Juara 2 Provinsi Jawa Tengah, dan Juara 3 Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kompetisi ini bukan hanya sekedar ajang pencarian juara, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kualitas SDM konstruksi yang akan menjadi tulang punggung pembangunan infrastruktur Indonesia. Saya mendorong paraTenaga Kerja Konstruksi tidak hanya Agile tetapi juga memiliki kapasitas untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tuntutan industri yang terus berkembang," ujar Abdul Muis.
Advertisement
Wamen PU: JSDP Solusi Atasi Limbah Jakarta
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti mengatakan, Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zone 1 akan menjadi solusi pengelolaan limbah. Menurut dia, hal itu sangat dibutuhkan Jakarta, mengingat Jakarta akan menjadi pusat kegiatan ekonomi dan administrasi menghasilkan limbah domestik dalam jumlah besar yang berpotensi mencemari lingkungan, terutama sumber air tanah.
"JSDP Zone 1 merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang didirikan sebagai langkah penting dalam pengelolaan limbah domestik di wilayah Jakarta," kata Diana Kusumastuti dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (9/11/2024).
Diana menjelaskan, proyek diprakarsai melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 dan didukung oleh Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2016. Aturan itu menetapkan Rencana Induk Pengembangan Prasarana Sarana Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Dia mencatat, potensi tercemarnya lingkungan, terutama sumber air tanah di Jakarta, disebabkan oleh kurangnya infrastruktur Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Akibatnya, limbah kerap langsung dialirkan ke sungai atau badan air.
"Proyek JSDP Zone 1 bertujuan untuk membangun jaringan perpipaan dan instalasi pengolahan air limbah yang lebih luas dan terstruktur. Ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta dengan memastikan limbah domestik dikelola dengan baik, mengurangi pencemaran air, serta mencegah penyebaran penyakit yang berasal dari kontaminasi air," yakin Diana.
Infrastruktur
Diana berharap, Jakarta Sewerage Development Project Zone 1 bukan hanya sebuah proyek infrastruktur, melainkan juga sebuah investasi bagi masa depan kota Jakarta yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Dengan adanya sistem pengelolaan air limbah yang modern, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih layak huni dan bebas dari pencemaran untuk generasi mendatang,” harap dia.
Sebagai informasi, pendanaan proyek sebagian besar berasal dari pinjaman JICA (Japan International Cooperation Agency) dengan target penyelesaian pada Oktober 2027. Proyek ini juga dilakukan dalam kerjasama erat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari segi pendanaan maupun perencanaan pengembangan jaringan perpipaan air limbah.
“Kerjasama diharapkan dapat mendorong keberhasilan proyek dengan pemanfaatan teknologi dan standar internasional yang diterapkan oleh JICA,” Diana menutup.
Advertisement