Liputan6.com, Jakarta Menjelang pelantikan Presiden Amerika Serikat pada 20 Januari 2025, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, memberikan tanggapan terkait kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Donald Trump terhadap produk Indonesia.
Airlangga menyebutkan bahwa Amerika Serikat memang telah mengenakan tarif terhadap sejumlah komoditas asal Indonesia, seperti sepatu dan pakaian.
Baca Juga
Hal ini, menurutnya, merupakan tantangan tersendiri bagi perekonomian Indonesia. Sebagai perbandingan, negara lain seperti Vietnam tidak dikenakan tarif serupa oleh AS.
Advertisement
"AS kenakan tarif ke kita. Jadi, AS itu kenakan tarif untuk sepatu, baju dan berbagai komoditas kita, sedangkan yang tidak dikenakan tarif adalah Vietnam," kata Airlangga dalam Business Competitiveness Outlook 2025, di Jakarta, Senin (13/1/2025).
Perkuat Hubungan Ekonomi dengan AS
Meskipun demikian, Airlangga menilai bahwa Indonesia sudah cukup "imun" terhadap kebijakan tarif tersebut, meskipun dampaknya tetap dirasakan dalam perdagangan.
"Kita sudah agak imun dengan tarif yang dikenakan AS ke Indonesia," ujarnya.
Untuk mengatasi hal ini, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sedang berupaya untuk memperkuat hubungan ekonomi dengan AS.
Â
Kerja Sama Ekonomi
Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan mengajukan kerja sama ekonomi secara bilateral. Tujuannya adalah agar tarif yang diberlakukan oleh AS terhadap produk Indonesia bisa ditekan, sehingga meningkatkan daya saing ekspor Indonesia di pasar global.
"Ya kita sedang minta akan ada kerja sama ekonomi secara bilateral supaya tarifnya kita turunkan," ujarnya.
Kerja sama bilateral ini bisa mencakup berbagai bentuk, termasuk perundingan mengenai Free Trade Agreement (FTA) atau bentuk lainnya yang diharapkan dapat memperbaiki akses pasar Indonesia ke AS.
"Bilateral bisa dalam bentuk FTA bisa dalam bentuk lain juga," katanya.
Menurut Airlangga, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mitigasi dampak tarif yang diterapkan oleh negara adidaya tersebut, guna menjaga kelancaran perdagangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketegangan perdagangan internasional.
Advertisement