Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi atau Mendikti Saintek Prof Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro tengah disorot publik. Hal ini lantaran Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro dianggap arogan dan sewenang-wenang terhadap para karyawannya.
Dari video yang diterima Liputan6.com, puluhan ASN berbaris di lobi depan gedung. Mereka membentangkan spanduk-spanduk bernada satir yang secara tak langsung ditujukan kepada Prof Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Advertisement
Baca Juga
Adapun salah satu spanduk demo yang terlihat berkelir hitam bertuliskan "Institusi Negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri".
Advertisement
Sementara spanduk lain berlatar putih bertuliskan "Kami dibayar oleh negara, bekerja untuk negara bukan babu keluarga".
Mengenai lebih detail, Liputan6.com mencoba merangkum sejumlah fakta-fakta di lapangan mengenai aksi demo karyawan Mendikti Saintek.
1. Suka Pecat Karyawan Gara-Gara Hal Sepele
Dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, salah satu ASN yang bertugas di Prahum Ahli Muda dan Pj Rumah Tangga, atas nama Neni Herlina menuangkan uneg-unegnya.
Dia bercerita, diusir dari kantor yang sudah dihuni selama 24 tahun belakangan. Hal itu diketahui dialami pada Jumat sore 17 Januari 2024.
"Tiba-tiba pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan dihadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen saya keluar dan salat," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).
Neni Herlina mengatakan, penyebab diusir dari ruangan karena persoalan sepele.
"Berawal dari sebuah meja di ruang tertinggi lantai 18, yang mungkin perlu diganti karena dianggap 'tidak menghormati' dan lain-lain," ucap Neni Herlina.
Tak cuma itu, Neni Herlina juga kini harus dipecat karena dianggap tak mampu dalam menyelesaikan persoalan di lapangan oleh Mendikti Saintek.
"Lalu semua masalah urusan rumah tangga yang terjadi di lapangan, bermuara kepada saya, sampai saya harus keluar dari institusi ini," terang NH.
2. Beredar Rekaman Aksi Arogan Satryo Soemantri Brodjonegoro
Neni Herlina, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) buka suara terkait ke kehebohan yang terjadi di kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Dikti Saintek).
Ada seorang rekannya yang pernah ditampar gegara dianggap tak becus ketika bekerja. Orang yang ditampar itu dari merupakan salah satu vendor.
"Vendornya hari ini juga ketakutan tadi," kata dia.
Neni mengatakan, aksi penamparan itu juga sempat direkam oleh korban. Videonya juga sudah tersebar.
"Jadi tolong dilindungi ya (korban penamparan). Karena dia kan dia nggak bisa menuntut. perlu dilindungi," tandas NH.
3. Jumlah Pegawai yang Sudah Jadi Korban
Neni Herlina, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) menceritakan, bersama dengan empat orang ASN terkena sanksi pemecatan secara sepihak. Padahal, menurut Neni, dirinya telah bekerja dengan baik.
"Ada Dirjen, kemudian Pak Lukman. Terus Dali. Yang terancam ini ya saya. jadi empat yang dipecat," ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Senin (20/1/2025).
Dia bertugas sebagai Prahum Ahli Muda dan Pj Rumah Tangga di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Dikti Saintek).
4. Contoh Sikap Sewenang-wenang Satryo Soemantri Brodjonegoro
Selama masa kepimpinan, Satryo Soemantri Brodjonegoro banyak sekali kebijakan-kebijakan yang dinilai terkesan sewenang-wenang, baik itu kepada ASN lain maupun dirinya.
Misalnya, Neni Herlina mengingat kembali kejadian saat diminta memasang jaringan internet di rumah dinas, namun terkena omelan sang menteri gegara dianggap lamban bekerja.
"Jadi suatu saat di rumah dinas itu pasang internet. Cuma ya, kok saya ke sana-kesana gitu aja? Apa, terlalu malam atau apa? Sementara kita kan minta segera, karena Pak Menteri maunya segera. Kita meminta mereka untuk menyegerakan. Jadi akhirnya sampai malam, tapi jadi marah," cerita Neni Herlina.
Dia mengatakan, sang menteri sambil emosi lalu menghubungi atasan langsungnya, yang bernama Angga selaku ketua tim Rumah Tangga. Namun, tak ada jawaban.
Akhirnya, sang menteri langsung menghubungi Neni via pesan WhatsApp. Neni Herlina terkejut ketika membaca isi pesan yang dikirimkan oleh sang menteri. Betapa tidak, ia dipecat dari ASN.
"'Saya pecat kamu' kayak gitu bunyinya," katanya.
NH menegaskan kembali, pemecatan dilakukan via WhatsApp.
"Iya tidak ada surat," ucapnya.
Advertisement
5. Surat Terbuka Salah Satu Karyawan
Kami Insan Pendidikan Tinggi
Bismillahirrahmanirrahim,
Bersyukur saya berada di institusi pemerintah khususnya Intitusi Pendidikan sejak tahun 2001 menjadi CPNS. Harapan saya adalah saya akan menjadi seorang PNS yang mempunyai tugas mulia, melayani masyarakat Indonesia di bidang pendidikan hingga akhir masa tugas saya. Maka sejatinya saya sebagai pengelola pendidikan tentu harus memberikan contoh atau tauladan sebagai orang-orang yang terdidik dan berkarakter.
Alhamdulillah sudah 24 tahun semua berjalan dengan baik, sampai pada Jumat sore kemarin, 17 Januari 2024, tiba-tiba pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan dihadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen… Saya keluar dan shalat.
Saya bertanya kepada diri, apa rencana Allah selanjutnya… saya masih ingat arahan pimpinan kami saat itu, tim kami harus memberi pelayanan yang baik kepada pimpinan-pimpinan yang baru, tentu kami langsung siap melayani pimpinan… terutama penanggungjawab rumah tangga, saya, dengan urusan-urusan rumah tangga kantor saja, bukan urusan bidang substantif pendidikan tinggi.
Sayangnya, penyebab pengusiran saya kemarin itu berawal dari sebuah meja di ruang tertinggi lantai 18, yang mungkin perlu diganti karena dianggap “tidak menghormati” dan lain-lain. Lalu semua masalah urusan rumah tangga yang terjadi di lapangan, bermuara kepada Saya, sampai saya harus keluar dari institusi ini, Wallahu A'lam Bishawab…
Maka, dari hati yang terdalam, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Para Pimpinan yang definitif, jika dalam saya melayani Ibu Bapak semua masih banyak kekurangan… Saya menitipkan teman-teman pegawai Diktiristek, jangan sampai ada lagi yang diperlakukan tidak adil seperti saya. Sungguh ini sangat diluar perikemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang yang ada…
رَبِّ هَبْ لِي حُكْمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ
QS 26 ayat 83. (Ibrahim berdoa): "Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku hikmah dan masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang saleh”.
18 Januari 2024,
NH
Prahum Ahli Muda & Pj. Rumah Tangga