Kebutuhan rumah untuk keluarga di Indonesia tahun depan diperkirakan mencapai angka lebih dari 15 juta unit. Untuk itu, diperlukan upaya penyiapan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang memadai agar kebutuhan rumah tersebut bisa terpenuhi dengan baik.
Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian Perumahaan Rakyat, Agus Sumargiarto mengungkapkan, laju pertumbuhan penduduk Indonesia yang cukup tinggi sangat berpengaruh terhadap peningkatan kebutuhan rumah.
"Hal itu akan memicu terjadinya peningkatan backlog penyediaan rumah bagi masyarakat dari berbagai kalangan termasuk mereka yang berpenghasilan rendah," ujar Agus seperti dikutip dari laman Kementerian Perumahaan Rakyat, Selasa (16/7/2013).
Menurut Agus, salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi tingginya backlog (akumulasi kebutuhan) perumahan dengan melaksanakan program keluarga berencana (KB). Program tersebut harus berjalan seiring dengan usaha yang dilaksanakan Kemenpera dalam rangka pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
Saat ini, lanjut dia, backlog perumahan per tahun diperkirakan mencapai angka 800 ribu unit rumah. Untuk mengantisipasi hal tersebut tentunya perlu adanya sinkronisasi program antar instansi sehingga masyarakat bisa menikmati berbagai program yang dilaksanakan oleh pemerintah.
"Banyak sekali data mengenai jumlah kebutuhan perumahan di Indonesia. Tahun depan diperkirakan jumlahnya bisa lebih dari 15 juta unit rumah. Jadi perlu data yang pasti antara BKKN dan BPS mengenai jumlah kebutuhan rumah yang sebenarnya," pungkasnya. (Ndw/*)
Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian Perumahaan Rakyat, Agus Sumargiarto mengungkapkan, laju pertumbuhan penduduk Indonesia yang cukup tinggi sangat berpengaruh terhadap peningkatan kebutuhan rumah.
"Hal itu akan memicu terjadinya peningkatan backlog penyediaan rumah bagi masyarakat dari berbagai kalangan termasuk mereka yang berpenghasilan rendah," ujar Agus seperti dikutip dari laman Kementerian Perumahaan Rakyat, Selasa (16/7/2013).
Menurut Agus, salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi tingginya backlog (akumulasi kebutuhan) perumahan dengan melaksanakan program keluarga berencana (KB). Program tersebut harus berjalan seiring dengan usaha yang dilaksanakan Kemenpera dalam rangka pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
Saat ini, lanjut dia, backlog perumahan per tahun diperkirakan mencapai angka 800 ribu unit rumah. Untuk mengantisipasi hal tersebut tentunya perlu adanya sinkronisasi program antar instansi sehingga masyarakat bisa menikmati berbagai program yang dilaksanakan oleh pemerintah.
"Banyak sekali data mengenai jumlah kebutuhan perumahan di Indonesia. Tahun depan diperkirakan jumlahnya bisa lebih dari 15 juta unit rumah. Jadi perlu data yang pasti antara BKKN dan BPS mengenai jumlah kebutuhan rumah yang sebenarnya," pungkasnya. (Ndw/*)