Ekonom: BI Rate dan Fasbi Bakal Kompak Naik 50 Bps

Ekonom menilai BI harus bisa membuat rupiah lebih menarik di mata investor asing.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 29 Agu 2013, 13:09 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2013, 13:09 WIB
bi-rate-130503b.jpg
Bank Indonesia (BI) secara khusus menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) tambahan hari ini. Keputusan tersebut memicu spekulasi pelaku pasar bahwa BI bakal menaikkan tingkat suku bunga acuan BI rate guna merespon pelemahan nilai tukar rupiah dan larinya dana asing dari tanah air.

Chief Econom Senior Bank Standard Charterd, Fauzi Ichsan memprediksi BI akan kembali menaikkan suku bunga acuannya sebesar 50 basis point (Bps). Kebijakan itu dibarengin kenaikan Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (FASBI) dengan kenaikan yang sama.

"Bisa juga fasbinya atau suku bunganya, bisa juga keduanya naik, pasar mintanya 50 basis poin," ungkapnya saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (29/8/2013).

RDG yang biasanya membahas masalah lebih kompleks dilakukan dalam RDG bulanan yang seharusnya baru berlangsung pada 12 September 2013. Keputusan BI menggelar RDG tambahan ini dikarenakan RDG bulanan tersebut terlalu lama untuk segera menyikapi perkembangan ekonomi Indonesia.

Fauzi menambahkan prediksi kenaikan ini disebabkan karena BI lebih cenderung melihat hasil pasca dikeluarkannya paket kebijakan oleh pemerintah dan BI pada hari Jumat lalu.

"RDG berikutnya kan 12 September kan, beberapa paket kebijakan BI sudah dikeluarkan, jadi lebih melihat hasil kebijakan," jelasnya.

keputusan BI menaikkan BI rate dinilai sebagai langkah menciptakan rupiah lebih menarik mengingat bank sentral tak mungkin mengintervensi pasar menggunakan cadangan devisa yang sudah sangat kritis.

"Masalahnya kan kita harus bikin rupiah lebih menarik, kalau mengandalkan devisa nanti terus tergerus, jadi salah satu caranya ya dengan menaikkan suku bunga,"papar Fauzi.

Sementara itu Chief Econom Senior Bank Mandiri, Destry Damayanti juga memiliki prediksi yang sama dengan Fauzi Ichsan. "Kami perkirakan naik 50 bps," ujarnya dalam pesan singkat. (Yas/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya