PGN Keberatan Pipa Gasnya Dipakai Swasta

"Infrastruktur gas bumi yang dibangun PGN harus digunakan untuk mendukung kepentingan pemerintah, bukan digunakan bagi kepentingan swasta,"

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 08 Okt 2013, 19:57 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2013, 19:57 WIB
batal-pipa-131008b.jpg
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengklaim penerapan sistem open access pada pipa gas bumi akan sulit dijalankan karena jaringana pipa gas masih sangat terbatas. Perusahaan juga menilai desain operasi jaringan pipa distribusi yang dimiliki PGN hanya diperutukan untuk menunjang aktivitas hilir.

Kepala Humas PGN berdalih, untuk menerapkan open acces setidaknya dibutuhkan anggaran hingga US$ 1,2 milar dengan waktu 10 hingga 12 tahun. Anggaran itu diperlukan untuk mengubah pipa distribusi agar sesuai dengan sistem yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 19 tahun 2009.

"Padahal dengan biaya semahal itu, tidak ada infrastruktur baru yang dibangun dan harga gas kepada konsumen justru akan semakin mahal," kata Ridha,  di kawasan Kebon Sirih Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Dengan dana investasi yang cukup besar, PGN yang telah sejak lama menjadi pemain tunggal dalam bisnis distribusi gas ini, khawatir harga jual gas ke konsumen akan menjadi lebih mahal.

Selain alasan harga jual gas, PGN berasalan sistem open acces akan memicu bertambahnya trader gas dalam rantai bisni gas bumi nasional. Ditambah program unbundling, sistem open access ini akan membuat konsumen menanggung biaya tambahan senilai US$ 107 juta.

"Padahal fasilits dan layanan yang diterima oleh konsumen sama persis seperti sebelum open acces dan unbundling diterapkan," ungkapnya.

Dengan pertimbangan tersebut, PGN mengusulkan agar para pelaku usaha gas bumi ikut membangun infrastruktur sendiri. Apalagi di tengah pasokan sumur-sumur eksisting yang ada, akan dibutuhkan infrastruktur baru untuk mendatangkan pasokan dari sumur-sumur yang baru.

"Sebagai BUMN, infrastruktur gas bumi yang dibangun PGN harus digunakan untuk mendukung kepentingan pemerintah, bukan digunakan bagi kepentingan swasta," tutupnya. (Pew/Shd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya