Pemerintah terus akan berjuang mengambil alih PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) pada akhir Oktober 2013 meski perbedaan nilai buku aset produsen alumunium akan ditentukan dalam proses arbitrase.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengungkapkan, PT Nippon Asahan Alumunium (NAA) dari Jepang siap melepas 100% saham Inalum ke pangkuan Indonesia.
"Inalum tidak ada masalah jadi jangan dianggap ada masalah. Jepang sudah siap melepas 100% saham Inalum hanya saja kita masih ada perbedaan nilai buku antara Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP) dan NAA," kata dia usai Rakor Ketahanan Pangan di kantornya, Jakarta, Rabu (16/10/2013). Â
Hatta menyebut nilai buku BPKP senilai US$ 390 juta sedangkan patokan Jepang sebesar US$ 650 juta. Perbedaan tersebut harus segera disepakati dalam satu keputusan melalui arbitrase bukan jalan tengah.
"Karena kita berpegang terus pada BPKP, jadi ada selisih sehingga arbitrase ini yang akan menentukan. Arbitrase bukan berarti kita bersengketa tapi ada kesepakatan angka yang berasal dari pihak lain. Bukan dengan bernegosiasi, itu salah," tandas dia. Â
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menambahkan, penuntasan akuisisi Inalum yang akan berakhir pada 30 Oktober ini akan kembali dibahas Kamis (17/10/2013).
"Besok jam 14.00 kita akan bahas Inalum supaya tanggal 1 November sudah bisa kembali ke Indonesia. Untuk urusan akan menjadi BUMN atau tidak, terserah keputusan terbaik dari Kementerian Keuangan atau Kementerian Perekonomian. Jangan heboh dulu," pungkas dia. (Fik/Ndw)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengungkapkan, PT Nippon Asahan Alumunium (NAA) dari Jepang siap melepas 100% saham Inalum ke pangkuan Indonesia.
"Inalum tidak ada masalah jadi jangan dianggap ada masalah. Jepang sudah siap melepas 100% saham Inalum hanya saja kita masih ada perbedaan nilai buku antara Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP) dan NAA," kata dia usai Rakor Ketahanan Pangan di kantornya, Jakarta, Rabu (16/10/2013). Â
Hatta menyebut nilai buku BPKP senilai US$ 390 juta sedangkan patokan Jepang sebesar US$ 650 juta. Perbedaan tersebut harus segera disepakati dalam satu keputusan melalui arbitrase bukan jalan tengah.
"Karena kita berpegang terus pada BPKP, jadi ada selisih sehingga arbitrase ini yang akan menentukan. Arbitrase bukan berarti kita bersengketa tapi ada kesepakatan angka yang berasal dari pihak lain. Bukan dengan bernegosiasi, itu salah," tandas dia. Â
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menambahkan, penuntasan akuisisi Inalum yang akan berakhir pada 30 Oktober ini akan kembali dibahas Kamis (17/10/2013).
"Besok jam 14.00 kita akan bahas Inalum supaya tanggal 1 November sudah bisa kembali ke Indonesia. Untuk urusan akan menjadi BUMN atau tidak, terserah keputusan terbaik dari Kementerian Keuangan atau Kementerian Perekonomian. Jangan heboh dulu," pungkas dia. (Fik/Ndw)