Pemerintah berencana mengkaji kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) buruh seiring dengan penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 2,4 juta per bulan tahun depan.
Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, wacana kenaikan PTKP tentu disesuaikan dengan besaran kenaikan upah buruh 2014.
"Kami ini otoritas fiskal yang mengurusi instrumen fiskal. Kalau upah buruh naik, kami akan melihat lagi PTKP-nya perlu di adjust lagi atau tidak. Pokoknya sesuai upah," kata dia di Jakarta, seperti ditulis Senin (4/11/2013).
Namun ketika ditanya mengenai waktu perubahan PTKP, Bambang belum bersedia menjawab. "Belum lah, kan belum apa-apa. Kalau memang perlu di adjust, ya kami adjust," paparnya.
Pemerintah, menurut dia, sudah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi pertama, termasuk penetapan Inpres tentang Pengupahan. Sehingga kenaikan upah buruh diatur dalam payung hukum tersebut supaya tidak memberatkan para perusahaan.
"Kalau upah buruh sudah di adress dalam paket pertama. Ditujukan bagi perusahaan yang bisa saja lay off gara-gara biaya produksi meningkat," tutur dia.
Sekadar informasi, pemerintah sudah menaikkan PTKP mulai 1 Januari 2013 menjadi Rp 2 juta per bulan atau Rp 24,3 juta per tahun untuk wajib pajak orang pribadi. Jumlah ini naik dari nilai PTKP sebelumnya Rp 15,8 juta per tahun.
Setiap wajib pajak yang menikah mendapat tambahan kenaikan PTKP Rp 2,025 juta per tahun. Sementara nilai PTKP untuk pasangan yang bekerja ditambah Rp 24,3 juta per tahun. Kemudian bagi wajib pajak yang memiliki anak dikenakan tambahan Rp 2,025 juta per anak. (Fik/Ahm)
Upah Naik, Pemerintah Ubah Besaran Penghasilan Tak Kena Pajak?
Pemerintah berencana mengkaji kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) buruh seiring dengan penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP).
diperbarui 04 Nov 2013, 09:29 WIBDiterbitkan 04 Nov 2013, 09:29 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Merebus Jagung Manis untuk Jasuke, Mudah Dicoba di Rumah
Polda Sumut Siapkan Skema Pengaturan Lalu Lintas Libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek
10 Brand Pasta Gigi Tertua di Dunia, Dua Masih Jadi Favorit di Indonesia
Resep Putri Salju Terigu 500 Gram yang Lembut dan Lezat, Kue Favorit saat Lebaran
100 Hari Prabowo-Gibran, Bidang Pertahanan Sudah On The Track?
Manfaat Lemon Menurut Thibbun Nabawi, Bisa Perbaiki Suasana Hati dan Menyehatkan Otak
Pasang PPF di Sini Lalui Proses Detailing dan Coating, Bodi Mobil Dijamin Kinclong
Genjot 3 Juta Rumah, Fahri Hamzah Dorong Hunian Layak Berbasis Komunitas
VIDEO: Dihadiri Prabowo, Begini Penampakan Parade HUT Republik India
Top 3 Tekno: Hacker Incar Layanan Keuangan dan E-commerce di Indonesia Tuai Perhatian
Desa Binaan UMY Hermoyo Edupark Akan Buka saat Libur Lebaran
Zhao Lusi Traktir Penggemar Makan Malam Mewah, Ditopang Tongkat Saat Isi Acara Perdana Sejak Hiatus