Kasus Bank Mutiara Sentilan Bagi Industri Perbankan

Masalah kecukupan modal (CAR) yang membelit Bank Mutiara bisa menjadi sentilan bagi regulator untuk memperhatikan kesehatan bank-bank lokal.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 20 Des 2013, 19:13 WIB
Diterbitkan 20 Des 2013, 19:13 WIB
bank-mutiara-131002b.jpg
Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Tbk, Destry Damayanti mengungkapkan masalah kecukupan modal (CAR) yang membelit Bank Mutiara bisa menjadi sentilan bagi regulator untuk memperhatikan kesehatan bank-bank nasional.

"Adanya masalah Bank Mutiara jadi semacam sentilan buat perbankan, pelaku bisnis, regulator dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengambil peran mengawasi sektor perbankan tahun depan. Jadi OJK sudah harus aware dengan masalah ini," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat (20/12/2013).

Guncangan internal akibat merosotnya kecukupan modal pada eks Bank Century ini, tambah Destry, sangat bagus bagi perbankan di seluruh Indonesia. Pasalnya selama ini bank-bank nasional terbuai dengan geliat bisnis industri perbankan yang terus bertumbuh.

"Selama ini bank-bank terlalu terlena karena melihat besaran agregat sangat aman. Dana Pihak Ketiga (DKP) dan aset naik, pertumbuhan kredit tinggi di atas 20% tapi Non Performing Loan (NPL) cuma 1,9%," paparnya.

Sayang, menurut dia, hanya beberapa bank saja yang mampu mencatatkan kinerja positif secara keseluruhan. Padahal, jumlah bank-bank di Indonesia sangat banyak.

"Basis bank di Indonesia sangat banyak tapi terlalu segmented. Perbedaan antara satu bank dengan bank lain terlalu dalam, akibatnya hanya 10 bank saja yang kondisinya relatif sehat karena punya CAR cukup dan menguasai pasar," tukasnya.

Destry menilai, bahwa permasalahan di tubuh Bank Mutiara bukan sepenuhnya kesalahan dari manajemen baru, mengingat banyak warisan masalah yang ditimbulkan dari manajemen Bank Century.

"Kalau ini menjadi satu warisan, kita tidak boleh menyalahkan manajemen (baru) begitu saja karena ada pengaruh dari sebelumnya. Kan kita tahu sendiri pemberian kredit (Century) bagaimana," sambungnya.

Dia berharap, suntikan modal sebesar Rp 1,5 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat menaikkan posisi kecukupan modal Bank Mutiara. "Mudah-mudahan injeksi modal ini bisa dioptimalkan untuk memperbaiki dari kredit (loan)," tandas Destry.

Sebelumnya, LPS memastikan akan menyuntikkan modal ke Bank Mutiara atas permintaan dari Bank Indonesia (BI). "Kami menambahkan modal Rp 1,5 triliun. Ini atas permintaan BI. Dari BI mintanya Rp 1,5 triliun itu," tutur Sekretaris Perusahaan LPS Samsu Adi Nugroho.

Adapun kucuran modal tersebut dijadwalkan dilakukan paling lambat tanggal 23 Desember 2013 atau Senin mendatang. Hal ini berdasarkan aturan ICAAP, CAR minimal harus 14%.

Samsu mengaku LPS tidak memerlukan izin DPR untuk melakukan penyuntikan modal kepada Bank Mutiara. "Tidak perlu izin DPR, itu surat konsultasi. Di undang-undang LPS tidak ada harus izin ke DPR," pungkasnya. (Fik/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya