Terapkan Tarif Batas Atas saat Natal, Penerbangan Penuh Dipesan

Menghadapi Natal dan tahun baru sejumlah maskapai penerbangan mengaku telah menerapkan harga jual tiket dengan tarif batas atas.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Des 2013, 19:50 WIB
Diterbitkan 26 Des 2013, 19:50 WIB
kelola-bandara-131124d.jpg
Menghadapi Natal dan tahun baru sejumlah maskapai penerbangan mengaku telah menerapkan harga jual tiket dengan tarif batas atas.

Meski tarif atas ini lebih mahal ketimbang hari biasa, tapi tak menyurutkan permintaan yang justru full book.

"Saat Natal dan tahun baru ini paling atas sekali harganya, tapi lihat tergantung harinya, yang jelas hingga tanggal 4 atau 5 Januari 2014 sudah padat," ungkap Sekretaris Jendral INACA (Indonesia National Air Carrier Association) Tengku Burhanudin saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (26/12/2013).

Burhanudin menambahkan sebenarnya apa yang diterapkan ini bukan maskapai menaikkan tarif, namun hanya mengambil peluang pemakaiaan batas tarif batas atas yang sudah disepakati Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Naiknya ya kira-kira satu minggu sebelum Natal itu, tapi kalau Natalnya sendiri, tidak ada orang naik, maka tarifnya kita bikin murah," tutur dia.

Penerapan tarif batas atas ini, menurut Burhanudin selalu dilakukan maskapai penerbangan setiap perayaan hari-hari besar agama setiap tahunnya.

Layaknya kereta api, setiap maskapai penerbangan memiliki tari batas atas dan bawah yang berbeda-beda yang sudah disepakati Kemenhub.

"Airline itu beda-beda, ada yang medium, full service, LCC (Low Cost Carrier), semua tarif batas atasnya beda-beda," pungkasnya.

Rute-rute penerbangan yang tercatat padat saat hari libur Natal dan Tahun Baru diantaranya rute Jakarta-Medan, Surabaya, Denpasar dan Makasar. (Yas/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya