Dirjen Pajak Geram Usulan Tambah Pegawai Tak Jua Dipenuhi

Ditjen Pajak meminta tambahan 10 ribu pegawai, namun hingga saat ini yang baru disetujui hanya penambahan 2.500 orang.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 11 Jan 2014, 15:13 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2014, 15:13 WIB
dirjen-pajak-130515b.jpg

Direktur Jendral Pajak (DJP) Fuad Rahmany mengaku geram dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang tak pernah menyetujui pengajuan penambahan pegawai sesuai dengan kebutuhan instansi yang dipimpinnya.

Selama masa jabatannya yang sudah berjalan tiga tahun, Fuad mengaku terus mengajukan penambahan pegawai ke Kementerian PAN-RB sebanyak 10 ribu pegawai, namun saat ini yang disetujui hanya penambahan 2500 pegawai.

"Saya sudah debat habis-habisan di KemenPAN-RB, mereka punya cara mereka, tidak mengerti masalah kita. Jadi paling tidak kasih kewenangan Menteri Keuangan untuk mengatakan yes or no penambahan pegawai. Tapi faktanya, Menteri Keuangan sudah yes, tapi ada kementerian lain yang menentukan," kata Fuad di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (11/1/2014).

Untuk itu, Fuad mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat suatu Peraturan Presiden (PP) mengenai sistem perekrutan khusus untuk instansi-instansi terkait seperti Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai.

"Ditjen Pajak dan Bea Cukai misalnya itu memang butuh pegawai banyak, jadi jangan diperlakukan sama seperti yang lain dong, jadi berikan PP bersifat khusus," ungkap Fuad.

Fuad menjelaskan, dalam PP tersebut mengenai aturan penentuan penambahan jumlah karyawan diharapkan lebih baik ditangan Menteri Keuangan, mengingat kedua instansi itu langsung di bawah Kementerian Keuangan.

Jika PP tersebut terwujud, Fuad berpendapat, hal itu akan menjadi terobosan rekrutmen demi penerimaan negara dari sektor pajak.

"Bikin langkah terobosan untuk rekrutmen, misalnya Ditjen Pajak datang ke Universitas, ketemu Dekan, ketemu Rektor. Saya butuh segini, bisa dipenuhi tidak, kita seleksi, kita i," katanya.

Saat ini hanya memiliki jumlah karyawan sebanyak 31 ribu pegawai. Jumlah tersebut justru menurun jika dibandingkan tahun 2012 lalu yang mencapai 32 ribu. Hal itu dikatakan Fuad menjadi faktor mendasar permaslahan penerimaan pajak Indonesia yang lebih sering tak mencapai target setiap tahunnya.

"Jepang penduduknya 120 juta, tapi pegawai pajaknya 66 ribu. Jerman penduduknya 82 juta, pegawai pajaknya 110 ribu. Kalau kita dibilang begitu kan baru sadar kalau Ditjen Pajak ini terbelakang," kata dia. (Yas/Ndw)

Baca juga:

Dirjen Pajak Malu dengan Manajemen Perpajakan RI

Siap-siap! Sektor Keuangan & Properti Tengah Jadi Incaran Pajak


Penerimaan Pajak 2013 Kurang Rp 76,3 Triliun dari Target

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya