Tudingan banyaknya pembangunan kawasan perumahan di areal resapan air kembali mengemuka. Pengembang dianggap bertanggungjawab dengan munculnya banjir yang melanda ibukota dan sejumlah wilayah lain di Indonesia.
Menanggapi tudingan tersebut, kalangan pengembang yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menampik hal itu. "Lho jangan salahkan pengembang," kata Ketua Umum APERSI Eddy Ganefo di Jakarta, Senin (20/1/2014).
Menurut Eddy, kalangan pengembang selama ini tidak mungkin dapat membangun kawasan pemukiman tanpa adanya izin resmi dari pemerintah. "Mereka kan bisa bangun rumah di sana karena sudah dapat izin dari pemerintah," cetus dia.
Eddy menegaskan, tak semua pengembang membangun kawasan perumahan di kawasan resapan air. Banyak perusahaan properti yang juga membangun perumahan di lokasi-lokasi non rawan banjir.
Sayangnya, seiring berjalannya waktu, lokasi yang semula bebas musibah tahunan tersebut justru bisa berubah menjadi rawan banjir.
"Setelah 10 tahun biasanya lokasi perumahan itu berubah jadi daerah banjir," pungkas Eddy.
Sebelumnya, APERSI menantang pemerintah untuk merelokasi penduduk yang memiliki hunian di sekitar kawasan resapan air. Pemerintah diperkirakan kesulitan melakuan hal itu karena harus mengeluarkan dana untuk relokasi pendudukan dan pengadaan lahan pengganti. (Fik/Shd)
Baca Juga
Menanggapi tudingan tersebut, kalangan pengembang yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menampik hal itu. "Lho jangan salahkan pengembang," kata Ketua Umum APERSI Eddy Ganefo di Jakarta, Senin (20/1/2014).
Menurut Eddy, kalangan pengembang selama ini tidak mungkin dapat membangun kawasan pemukiman tanpa adanya izin resmi dari pemerintah. "Mereka kan bisa bangun rumah di sana karena sudah dapat izin dari pemerintah," cetus dia.
Eddy menegaskan, tak semua pengembang membangun kawasan perumahan di kawasan resapan air. Banyak perusahaan properti yang juga membangun perumahan di lokasi-lokasi non rawan banjir.
Sayangnya, seiring berjalannya waktu, lokasi yang semula bebas musibah tahunan tersebut justru bisa berubah menjadi rawan banjir.
"Setelah 10 tahun biasanya lokasi perumahan itu berubah jadi daerah banjir," pungkas Eddy.
Sebelumnya, APERSI menantang pemerintah untuk merelokasi penduduk yang memiliki hunian di sekitar kawasan resapan air. Pemerintah diperkirakan kesulitan melakuan hal itu karena harus mengeluarkan dana untuk relokasi pendudukan dan pengadaan lahan pengganti. (Fik/Shd)
Baca Juga
Harga Rumah Meroket Karena Ulah Pengusaha Tambang
Klaim Asuransi Banjir Tahun Ini Tak Separah 2007
Baca Juga
Atasi Banjir Jakarta, Menteri PU: Itu Urusan Jokowi
Advertisement