Liputan6.com, Jakarta Bali United (BU) tak akan diperkuat gelandang serang enerjik, Sandy Suta saat melakoni leg kedua perempat final Piala Presiden pada Sabtu (26/9/2015) di Stadion Dipta, Gianyar Bali. Meski demikian, Bali United bisa memainkan kembali Bobby Satria yang pulih dari cedera.
Pelatih BU, Indra Sjafri mengaku tak risau dengan absennya Suta. Soalnya, dia mengaku punya pemain pelapis yang banyak untuk isi kekosongan posisi yang ditinggalkan Suta.
"Saya punya pemain yang banyak. Masih ada Loudry, Sutanto atau Iswadi Dai. Jadi gak perlu takut, satu pemain gak main masih banyak penggantinya," tuturnya saat ditemui di Gelora Trisakti Legian, Rabu (23/9/2015).
BU benar-benar berbenah jelang empat hari laga kandang melawan Arema. Indra mengaku sudah evaluasi beberapa kesalahan yang dilakukan pada pertandingan sebelumnya.
"Evaluasi dari kekalahan pasti itu. Kalau untuk strategi pasti ada dong," imbuh mantan Pelatih Timnas U19 tersebut. "Ya bobby sudah bisa main, karena sebelumnya waktu lawan Arema di Malang dia tidak main. Pengganti Bobby juga bagus saat melawan Arema," tandasnya. (Def/Rco)
Lawan Arema, Bali United Tak Diperkuat Sandy Suta
Bali United evaluasi kekalahan di laga tandang akhir pekan lalu.
Diperbarui 24 Sep 2015, 00:04 WIBDiterbitkan 24 Sep 2015, 00:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
9 Fakta Menarik Ikan Tuna yang Tak Bisa Berhenti Berenang
Arti Surat Al-Maidah: Memahami Makna dan Kandungan Ayat-ayatnya
Resep Ayam Bumbu Wijen, Bisa Jadi Stok Makanan Saat Ramadan
Sambangi Pengungsi Banjir Jakarta, Pramono Ajak Anak-Anak Nyanyi Garuda Pancasila
Waktu Sahar, Waktu Setelah Sahur Agar Doa Cepat Terkabul
Sahur Jangan Cuma Makan dan Minum, Lakukan Amalan Pendek Ini agar Doa Terkabul dan Dosa Diampuni Kata UAH
Lirik Lagu 'Sahur-Sahur Ibu-Ibu Bapak-Bapak' yang Viral di TikTok!
Manchester United Mau Tampung Pemain Langganan Blunder Milik AC Milan
Tata Cara dan Niat Sholat Tasbih agar Dapat Ampunan Allah di Bulan Ramadhan, Coba Amalkan
MUI Keluarkan Tausyiah Penyiaran Ramadan 2025: Fokus pada Konten Edukatif dan Ramah Anak
DPRD Depok Beri Bantuan Kebutuhan Pokok Korban Banjir
Puasa Ramadan: Pengertian, Hukum, Syarat, Rukun, dan Hal yang Membatalkan