Joko Driyono Tersangka, Ini 11 Barang Sitaan Satgas Antimafia Bola dari Apartemennya

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, ditetapkan sebagai tersangka setelah penggeledahan tersebut.

oleh Ario Yosia diperbarui 16 Feb 2019, 08:50 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2019, 08:50 WIB
Diperiksa 11 Jam oleh Satgas, Begini Ekspresi Plt Ketua Umum PSSI
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono memberi keterangan pers usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1). Joko Driyono diperiksa selama 11 jam dengan 45 pertanyaan terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Jakarta Satgas Antimafia Bola menggeledah apartemen milik Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono di Tower 9 Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018) malam. Penggeledahan tersebut terkait pengusutan kasus skandal pengaturan skor sepak bola Indonesia yang ditangani polisi.

"Betul, penggeledahan di apartemen saudara Joko Driyono dilakukan tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB sampai selesai," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (16/2/2018).

Penggeledahan tersebut dilakukan atas dasar laporan polisi nomor: LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 19 Desember 2018, penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel, dan penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan dari Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya, dan Inafis Polda Metro Jaya. "Penggeledahan disaksikan langsung oleh saudara Joko Driyono dan sekuriti apartemen," tuturnya.

Dalam penggeledahan itu, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah buah laptop merek Apple warna silver beserta charger; sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger; dokumen-dokumen terkait pertandingan.

Berikut ini barang-barang pribadi di kediaman Joko Driyono yang disita Satgas Antimafia Bola:

Barang Sitaan

Satgas Anti-Mafia Bola, Joko Driyono, PSSI
Suasana ketika Satgas antimafia bola melakukan penggeledahan di kediaman Plt Ketum PSSI, Joko Driyono, di Apartemen Taman Rasuna, Jakarta, Kamis (14/2/2019) malam WIB. (Dok. Istimewa)
  • 4 buah bukti transfer (struk)
  • 3 buah handphone warna hitam
  • 6 buah handphone
  • 1 bandel dokumen PSSI
  • 1 buku catatan warna hitam
  • 1 buku note kecil warna hitam
  • 2 buah flash disk
  • 1 bandel surat
  • 2 lembar cek kwitansi
  • 1 bandel dokumen
  • 1 buah tablet merek Sony warna hitam.

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya