Jakarta PSSI membuat sebuah panduan protokol kesehatan untuk melanjutkan kompetisi bocor. Pedoman tersebut terdiri dari tujuh bagian.
Protokol kesehatan tersebut bernama "Panduan Pencegahan dan Pengendalian Pandemi COVID-19 dalam Penyelanggaraan Pertandingan Sepak Bola Liga Indonesia Baru (LIB)" yang meliputi Dasar Pemikiran, Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 untuk Klub Sepak Bola, Panduan Sebelum Pertandingan, Orang-orang yang Boleh Berada di Stadion, Panduan Saat Hari Pertandingan, Panduan Setelah Pertandingan, dan Penerapan Higienis, dan Sanitasi Lingkungan di Area Stadion.
Baca Juga
Pratama Arhan Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Capai 50 Penampilan di Era Shin Tae-yong
Pemain Tengah Newcastle United Tegaskan Tak Punya Keturunan Malaysia, Minta Agar Tak Dikaitkan Lagi dengan Timnas Negara
Jay Idzes Ungkap Karakter Suporter di Indonesia dan Italia Punya Perbedaan, Apa itu?
Protokol kesehatan itu dirumuskan melalui berbagai referensi dari FIFA, WHO, AFF, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Bundesliga Liga Jerman.
Advertisement
Protokol kesehatan ini disusun oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, Wakil Sekjen PSSI, Maaike Ira Puspita, Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri, Ketua Tim Medis PSSI, dr. Syarif Alwi, dokter Timnas Indonesia U-19, dr. Dicky M. Shofwan, dokter Timnas Indonesia U-16, dr. Ifran Ahmad, dan dokter Timnas Putri Indonesia, dr. Leksolie FoEs.
Satu di antara isi protokol kesehatan tersebut yang tertulis pada bagian kedua yaitu Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 untuk klub Sepak Bola, mengharuskan setiap klub untuk melaksanakan rapid test COVID-19 sebanyak satu kali setiap pekannya untuk seluruh personil, tidak hanya pemain, saat kompetisi berlangsung.
Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri, yang juga turut merancang protap tersebut, mengungkapkan bahwa protokol kesehatan tersebut masih belum sah. Pasalnya, pedoman itu sedang dipertimbangkan oleh dr. Syarif Alwi dan tengah disosialisasikan kepada para peserta kompetisi.
"Masih belum final. Dr. Syarif Alwi masih melakukan pertimbangan lainnya yang harus diperbaiki dan seharusnya belum disebarluaskan," ujar Indra Sjafri kepada Bola.com, Sabtu (6/6/2020).
"Masih dibicarakan di internal PSSI. Tapi, memang dr. Syarif Alwi sudah memperbolehkan untuk di-share untuk sosialisasi kepada klub untuk dimintai masukan," imbuhnya.
Adapun, nasib kompetisi, baik Shopee Liga 1 dan Liga 2, akan ditentukan pada rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Namun, belum diketahui kapan pertemuan tersebut bakal berlangsung.Â
Isi Lengkap Rancangan Protokol Kesehatan Kompetisi (I-II)
PANDUAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PANDEMI COVID-19 DALAM PENYELENGGARAAN PERTANDINGAN SEPAKBOLA LIGA INDONESIA BARU (LIB)
I. DASAR PEMIKIRAN
Sejalan dengan arahan pemerintah untuk memulai fase "new normal" di Indonesia maka penyelenggaraan pertandingan sepakbola akan menyesuaikan dengan keadaan ini. Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) membuat panduan yang ditujukan untuk pencegahan dan pengendalian penularan pandemi COVID-19 ketika liga Indonesia akan kembali bergulir. Kembali dimulainya kompetisi ini tentu akan berdampak positif untuk menghindarkan krisis finansial klub sepakbola yang vakum selama 2 bulan lebih.
II. PANDUAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID-19 UNTUK KLUB SEPAKBOLA
1. Setiap klub melakukan pemeriksaan rapid test COVID-19 sebanyak 1 kali setiap minggunya, yang diperuntukkan untuk para pemain dan seluruh personel tim selama LIB berlangsung.
2. Manajemen klub selalu memperhatikan informasi terkini serta himbauan dan instruksi pemerintah Pusat dan Daerah terkait COVID-19 di wilayahnya, serta memperbaharui kebijakan dan prosedur terkait COVID-19 di tempat latihan dan tempat tinggal sesuai dengan perkembangan terbaru. (Secara berkala dapat diakses http://infeksiemerging.kemkes.go.id dan kebijakan Pemerintah Daerah setempat).
3. Mewajibkan seluruh pemain dan ofisial tim menggunakan masker di lingkungan tempat pelatihan, selama perjalanan dari dan ke tempat latihan serta setiap keluar tempat pelatihan.
4. Menyediakan atau bekerjasama dengan layanan kesehatan dengan staf medis yang dapat melakukan pemeriksaan COVID-19, triase, dan merujuk pasien suspek kasus COVID-19.
5. Pada kondisi tertentu jika diperlukan, klub memiliki sumber daya yang dapat memfasilitasi tempat karantina/isolasi mandiri. Standar penyelenggaraan karantina/isolasi mandiri merujuk pada pedoman dalam www.covid19.go.id.
6. Melakukan skrining pengukuran suhu tubuh setiap hari untuk seluruh pemain dan ofisial tim. Jika ditemukan ada peningkatan suhu tubuh lebih dari 38 derajat celcius dan terdapat gejala seperti batuk/pilek/nyeri telan sesuai gejala COVID-19 maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengikuti latihan. Pemain dan ofisial tersebut dapat melakukan rapid test COVID-19 dirumah atau drive-through.
7. Jika ditemukan pemain atau ofisial tim yang positif COVID-19 namun tidak bergejala klinis atau disebut orang tanpa gejala (OTG) dapat melakukan karantina/isolasi mandiri dengan pengawasan dokter tim dapat dilakukan sesuai pedoman dalam www.covid19.go.id.
Advertisement
Isi Lengkap Rancangan Protokol Kesehatan Kompetisi (III-IV)
III. PANDUAN SEBELUM PERTANDINGAN
1. 3 hari sebelum pertandingan, dilakukan skrining terhadap pemain yaitu pemeriksaan untuk mengetahui apakah terdapat gejala klinis COVID-19 (demam lebih dari 38 derajat celcius, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak napas) serta melakukan pemeriksaan rapid test COVID-19.
2. 1 hari sebelum pertandingan dilakukan rapid test COVID-19 yang kedua untuk mencegah kemungkinan false negatif dari hasil pemeriksaan yang pertama.
3. Hasil tes COVID-19 akan diserahkan kepada panitia pertandingan jam 10.00 pada hari H pertandingan.
4. Perangkat pertandingan wasit juga melakukan protokol yang sama seperti pada nomor 1 dan 2.
5. Hanya pemain dengan hasil tes negatif yang boleh ikut pertandingan. Jika ada ditemukan positif COVID-19 pada pemain, maka pemain tersebut tidak diperbolehkan untuk ikut pertandingan dan dokter tim akan segera melapor ke dinas kesehatan. Seluruh tim tersebut akan diisolasi dan karantina sesuai pedoman COVID-19.
6. Apabila terdapat wasit yang positif COVID-19 maka panitia akan menyiapkan wasit cadangan yang negatif COVID-19 untuk memimpin jalannya pertandingan.
IV. ORANG-ORANG YANG BOLEH BERADA DI STADION
Jumlah seluruh orang yang berada di area stadion hanya 254 orang, dibagi menjadi 3 zona; ZONA SATU yaitu area lapangan tengah, ZONA DUA yaitu area tribun, dan ZONA TIGA yaitu di luar stadion.
ZONA SATU, adalah area lapangan tengah yang berjumlah 82 orang, terdiri dari:
- 22 orang pemain untuk kedua tim (1 tim = 11 orang)
- 3 orang fotografer
- 4 orang anak gawang (berusia lebih dari 16 tahun)
- 4 orang keamanan
- 4 orang ofisial
- 3 orang staf sterilisasi
- 4 orang staf medis untuk kedua tim (1 tim = 2 orang)
- 18 orang pemain cadangan untuk kedua tim (1 tim = 9 orang)
- 20 orang staf pelatih untuk kedua tim (1 tim = 10 orang)
ZONA DUA, adalah area tribun yang berjumlah 100 orang, terdiri dari:
10 orang keamanan.
- 8 orang petugas medis lapangan (Ruang Medis)
- 7 orang perwakilan dari LIB
- 2 orang petugas Anti doping/Narcotest.
- 5 orang operator stadion.
- 8 orang staf tim.
- 8 orang delegasi tim tuan rumah.
- 4 orang delegasi tim tamu.
- 5 orang petugas sterilisasi.
- 2 orang petugas pemadam kebakaran.
- 4 orang dari kepolisian.
- 10 orang jurnalis.
- 23 orang kru TV.
- 4 orang Analis/teknisi televisi.
ZONA TIGA, adalah area di luar stadion yang berjumlah 72 orang, terdiri dari:
- 50 orang petugas keamanan.
- 14 orang kru televisi. - 8 orang staf pengelola stadion.
Isi Lengkap Rancangan Protokol Kesehatan Kompetisi (V-VI)
V. PANDUAN SAAT HARI PERTANDINGAN
1. Semua orang yang akan masuk/ke luar stadion harus melalui satu pintu masuk dan satu pintu keluar. Setiap orang yang masuk ke dalam stadion harus melalui bagian pendaftaran di pintu masuk dan diukur suhu tubuhnya menggunakan Thermalscanner atau Thermalgun. Jika ditemukan ada peningkatan suhu tubuh lebih dari 38 derajat celcius atau terdapat gejala seperti batuk/pilek/nyeri telan maka orang tersebut tidak dapat masuk ke dalam stadion.
2. Semua orang yang berada di stadion harus mengikuti arahan kesehatan pencegahan penularan COVID-19 seperti menggunakan masker, etika batuk/bersin, menjaga jarak minimal 1 meter dari orang disebelahnya, mencuci tangan dengan sabun saat memasuki stadion.
3. Semua orang boleh masuk ke dalam stadion (ZONA SATU dan ZONA DUA) harus memperlihatkan surat keterangan sehat bebas COVID-19.
4. Pemain dihimbau untuk tidak melakukan jabat tangan, tos tangan, berpelukan saat bertanding.
5. Pemain Tidak berbagi botol minuman dengan pemain lain.
6. Pemain harus menutup hidung dan mulut saat batuk dan bersin dengan siku (etika batuk/bersin).
7. Pemain tidak meludah sembarangan di dalam lapangan pertandingan. Jadwal masuk orang kedalam stadion untuk pertandingan jam 15.30.
- Jam 08.00, ada 8 orang pengelola stadion untuk mengurus persiapan pertandingan.
- Jam 10.00 ada 51 orang dari media untuk keperluan persiapan penyambungan satelit untuk siaran televisi. Selain itu ada 64 orang keamanan yang bertugas memastikan tidak orang lain masuk kecuali yang berkepentingan.
- Jam 12.30 (3 jam sebelum kick-off) dimulai sudah ada 194 orang hadir di stadion selain pemain dan ofisial dari kedua tim yang akan bertanding dan diharapkan pada waktu ini pemain dan ofisial dari kedua tim sudah berangkat ke stadion. Diharapkan 90 menit sebelum kick-off sudah tiba di stadion.
VI. PANDUAN SETELAH PERTANDINGAN
1. Maksimal dalam 90 menit setelah wasit meniup peluit akhir pertandingan seluruh anggota tim dari kedua klub harus sudah meninggalkan stadion.
2. Disarankan untuk tidak makan bersama dan mandi di ruang ganti stadion.
3. Wawancara media dengan pemain dan ofisial secara langsung di lapangan ditiadakan dan dilakukan secara virtual pada ruangan konferensi pers yang sudah disediakan.
Advertisement
Isi Lengkap Rancangan Protokol Kesehatan Kompetisi (V-VII)
VII. PENERAPAN HIGIENE DAN SANITASI LINGKUNGAN DI AREA STADION
1. Melakukan pembersihan dengan menggunakan disinfektan di stadion seperti area ruang ganti, area ruang konferensi pers, area koridor (gang/lorong), area pintu masuk dan keluar, area yang sering kontak dengan tangan seperti handle pintu, pegangan tangga, tombol lift, peralatan olahraga, dan berbagai area umum lainnya yang banyak dilalui orang.
2. Menjaga kualitas udara dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari yang masuk di dalam semua ruangan di area stadion, serta melakukan pembersihan filter AC.
3. Menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer yang tersebar di pintu masuk/keluar dan setiap ruangan di dalam stadion.
4. Bus/kendaraan yang akan digunakan untuk mengantar tim tamu dan tim tuan rumah ke dalam stadion harus sudah dibersihkan terlebih dahulu dengan menggunakan disinfektan.
* Protokol kesehatan ini dibuat berdasarkan berbagai referensi dari FIFA, WHO, AFF, Kementerian Kesehatan Indonesia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Liga Jerman (Bundesliga).
PENYUSUN
- Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi
- Wakil Sekretaris Jendral PSSI, Maaike Ira Puspita
- Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri
- Ketua Tim Medis PSSI, dr Syarif Alwi
- Dokter Timnas Indonesia; dr. Dicky M. Shofwan, SpKO (U-19), dr. Ifran Ahmad (U-16), dr. Leksolie FoEs, SpKO (Putri)