Serang dan Coba Suap Polisi, Hukuman 21 Bulan Penjara Menanti Kapten MU

Penangkapan kapten Manchester United (MU), Harry Maguire di Yunani berbuntut panjang

oleh Luthfie Febrianto diperbarui 26 Agu 2020, 07:30 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2020, 07:30 WIB
Buntut Kasus Pemukulan Polisi, Kapten Manchester United, Harry Maguire, Hadiri Persidangan di Yunani
Sementara itu pihak klub pun enggan memberikan komentar lebih jauh terkait kasus hukum yang menimpa kapten tim utama Setan Merah tersebut. Manchester United masih akan menunggu proses hukum yang tengah terjadi. (AP/Michalis Varaklas)

Liputan6.com, Jakarta Penangkapan kapten Manchester United (MU), Harry Maguire di Yunani berbuntut panjang. Pihak berwenang setempat kabarnya menilai Maguire bersalah dalam kasus kekerasan dan penyuapan.

Seperti dilansir Sky Sports, Maguire dinyatakan bersalah oleh pengadilan kepulaian Syros. Sebelumnya, ia ditangkap bersama saudara laki-lakinya serta seorang teman usai terlibat perkelahian di daerah Mykonos

Tidak tanggung-tanggung, hukuman penjara 21 bulan pun kini mengancam Maguire.

Dalam proses penangkapan, Maguire diduga mencoba menyuap polisi. Ia disebut-sebut menyombongkan statusnya sebagai kapten MU yang berpenghasilan besar.

"Kamu tidak tahu siapa saya? Saya kapten MU dan sangat kaya. Saya bisa memberi kamu uang. Ayo, lepaskan kami," Maguire diduga berkata demikian.

Selain penyuapan, Maguire juga diduga terlibat penyerangan petugas. Salah seorang rekan Maguire disebut menghina dan berusaha memukul polisi.

Kasus yang menimpa Maguire membuat heboh publik Inggris. Pasalnya, selain kapten MU, Maguire juga anggota timnas Inggris.

Ada kemungkinan, kasus ini bakal membuatnya dicopot sebagai kapten MU.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video MU di Bawah Ini


Hukuman Ditunda

Buntut Kasus Pemukulan Polisi, Kapten Manchester United, Harry Maguire, Hadiri Persidangan di Yunani
Kapten Manchester United, Harry Maguire, menghadiri persidangan di Pengadilan Pulau Syros, Yunani, Sabtu (22/8/2020). (AP/Michael Varaklas)

Di sisi lain, pihak pengadilan Yunani kabarnya bakal menunda hukuman itu. Pasalnya, pihak berwenang Yunani menganggap ini adalah pelanggaran pertama Maguire di wilayah mereka.

Akan tetapi, pihak Maguire bersikukuh akan mengajukan banding terhadap hukuman tersebut. Dalam pernyataannya, Maguire menyerahkan penanganan kasus ini kepada kuasa hukumnya.

"Menindaklanjuti pengadilan hari ini, saya telah menginstruksikan tim hukum saya bahwa kami akan mengajukan banding," katanya.


Tidak Bersalah

Tak hanya itu, Maguire juga menegaskan dirinya tidak bersalah.

"Saya tetap bertahan dan percaya diri karena tidak bersalah, jika diri saya sendiri, keluarga dan teman saya adalah korban," katanya.


Membela Adik

Dalam pembelaannya, Maguire mengatakan terlibat kekerasan karena membela adik perempuannya. Sebelum kejadian, dua orang asal Albania diduga mencoba memerkosa adik Maguire setelah memasukkan obat ke minumannya.

Pihak kepolisian lalu mencoba menahan Maguire. Di saat itulah, ia diduga menyerang petugas dan mencoba menyuap mereka.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya