PSG Segera Umumkan Kontrak Baru Neymar

Rumor kepergian Neymar dari Paris Saint Germain atau PSG sempat mencuat ke permukaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Feb 2021, 14:15 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2021, 14:15 WIB
Kalahkan Marseille, PSG Juara Piala Super Prancis
Penyerang PSG, Neymar, merayakan gol yang dicetaknya ke gawang Marseille pada laga Piala Super Prancis di Stade Bollaert-Delelis, Kamis (14/1/2020). PSG menang 2-1 atas Marseille dan berhasil menjadi juara Piala Super Prancis. (AFP/Denis Charlet)

Liputan6.com, Jakarta Neymar dilaporkan telah menandatangani kontrak baru bersama Paris Saint Germain (PSG). Kabar ini sekaligus mengikis rumor kepergian mantan pemain Barcelona itu dari Stadion Parc des Princes.

Neymar di datangkan PSG dari Barcelona dengan status pemain termahal dunia. Penyerang asal Brasil tersebut ditebus dengan mahar 222 juta euro pada musim panas 2017. Namun sejak berkostum PSG, Neymar berulangkali dikabarkan ingin pindah dan berniat kembali lagi ke Barcelona, musim depan. 

Jurnalis asal Brasil, Marcelo Bechler menyatakan bahwa diskusi antara pihak klub dan Neymar telah berakhir. Menurutnya, eks pemain Santos itu telah menandatangani kontrak baru selama empat tahun.

Keterangan resmi diharapkan akan diumumkan pada akhir pekan ini oleh pihak klub. Selain itu, PSG juga berharap bisa memperpanjang kontrak pemain bintang lainnya, Kylian Mbappe.

Bersama Les Parisien, Neymar sudah memenangkan berbagai gelar domestik. Dan musim lalu Neymar ikut mengantar PSG ke final Liga Champions sebelum akhirnya kalah 0-1 dari Bayern Munchen.

Penulis: Akbar Bintang Fahrizal

Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan juga video menarik di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya