Liputan6.com, Jakarta Surat mengenai hasil pengujian sampel suplemen Viostin DS yang mengandung DNA babi ramai dibicarakan. Pengguna media sosial pun heboh akan surat dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Mataram kepada Balai POM di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Tidak hanya Viostin DS, dalam surat tersebut ada nama suplemen Enzyplex tablet yang disebut juga mengandung babi.
Advertisement
Baca Juga
Melalui pernyataan tertulis di situs resmi BPOM pada Rabu, 31 Januari 2018, benar bahwa dari suplemen Viostin DS, produksi PT Pharos Indonesia, mengandung babi.
Adapun nomor izin edar (NIE) untuk suplemen yang mengandung babi tersebut, POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H. Sementara Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.
Dari hasil pengujian terhadap adanya DNA babi, kedua produk suplemen di atas terbukti positif mengandung DNA babi.
BPOM RI segera bertindak dengan menginstruksikan PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan distribusi produk suplemen mengandung babi dengan nomor bets tersebut.
Fakta:
PT Pharos Indonesia buka suara mengenai Viostin DS yang mengandung DNA babi. Mereka menyampaikan bahwa tidak benar suplemen tersebut mengandung babi.
Pihak PT Pharos Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Director of Corporate Communication PT Pharos, Ida Nurtika, mengatakan, produk Viostin DS dipastikan menggunakan bahan baku berupa chondroitin sulfate yang berasal dari sapi. Bahan baku chondroitin sulfate itu sendiri dipasok dari pemasok di Spanyol.
PT Pharos Indonesia meyakini bahwa pemasok bahan baku untuk produk Viostin DS telah mendapatkan sertifikat halal dari Halal Certification Service (HCS).
Namun, bahan baku ini yang rupanya tercemar babi. "Yang terjadi adalah bahan baku (untuk Viostin DS) yang berasal dari sapi, yang dipasok oleh pemasok yang telah memiliki sertifikat halal, ternyata tercemar DNA babi," kata Ida di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 6 Februari 2018.
Atas kejadian yang menghebohkan publik karena Viostin DS mengandung DNA babi, PT Pharos Indonesia meminta maaf kepada seluruh konsumen dan masyarakat Indonesia atas ketidaknyamanan yang terjadi.
PT Pharos Indonesia pun telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya menghentikan proses produksi, promosi, dan penjualan terhadap produk Viostin DS.
Â
Kesimpulan: SEBAGIAN BENAR